Kisruh Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Diserang, AAS Dituding Panik

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Zonafaktualnews.com – Kisruh sengketa lahan yang menyeret nama salah satu pejabat ternama Indonesia, AAS, kini memasuki babak baru.

Bukan hanya menyangkut persoalan kepemilikan tanah, konflik ini kini menyerempet ranah profesi hukum.

Pasalnya, pengacara dari pihak AAS melaporkan Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah, secara pribadi ke pihak aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut menuai tanda tanya besar dari kalangan praktisi hukum. Sebab, pada saat menyampaikan pernyataan terkait sengketa tersebut kepada media pada 15 April 2025, Wawan tengah menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang sah berdasarkan surat kuasa, dan dilindungi oleh Undang-Undang Advokat.

BACA JUGA :  Raja Gowa ke-38 Rencanakan Penggantian Brangkas dan Pertemuan dengan Presiden

“Saya memposisikan bahwa klien kami ini adalah ahli waris sah, dan AAS sebagai pembeli adalah korban dari ahli waris tidak jelas alias bodong. Tapi alih-alih membuka ruang klarifikasi, mereka justru melapor saya ke polisi secara pribadi. Ini serangan terhadap imunitas profesi saya, sangat merusak marwah advokat, dan jujur saja, ini tindakan panik,” ujar Wawan kepada media, Minggu (18/5/2025).

Wawan menyesalkan pelaporan tersebut yang menurutnya sangat tidak profesional, terlebih yang melaporkan adalah seseorang berinisial AB, yang diketahui merupakan bagian dari tim legal AAS Building.

“Kalau saya analisis, pertarungan ini tidak sehat. AB ini sepertinya tidak memahami soal ranah publik dan fungsi imunitas advokat. Saya menduga ia perlu disekolahkan ulang soal dasar-dasar profesi ini. Saya bukan merasa paling paham, tapi masa hal sesederhana ini tidak dimengerti, padahal katanya bagian dari tim legal?” tegasnya.

BACA JUGA :  Politikus PAN dan Golkar Ditangkap Saat Ingin Nyabu di Hotel Makassar

Tak hanya itu, Wawan juga mengkritisi penyidik Polrestabes Makassar yang menangani laporan tersebut.

Wawan menilai ada kecenderungan mengabaikan posisi hukumnya sebagai advokat yang sedang menjalankan tugas profesi berdasarkan surat kuasa resmi.

“Ini delik aduan. Siapa sebenarnya yang merasa dirugikan? Jangan sampai laporan ini jadi alat tekanan. Saya sedang menjalankan profesi yang dilindungi undang-undang. Kalau ada perbedaan pendapat, mari kita selesaikan secara perdata, bukan dengan kriminalisasi,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi

Dukungan terhadap Wawan pun mengalir dari berbagai organisasi advokat di Sulawesi Selatan.

Ratusan advokat lintas organisasi menyatakan siap mendampingi Wawan dan akan menggelar aksi damai menolak kriminalisasi advokat di depan Mako Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor AB maupun pihak AAS belum memberikan keterangan atau hak jawab resmi atas persoalan ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru