Kisruh Sengketa Lahan Memanas, Kuasa Hukum Diserang, AAS Dituding Panik

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah (tengah, berkacamata)

Zonafaktualnews.com – Kisruh sengketa lahan yang menyeret nama salah satu pejabat ternama Indonesia, AAS, kini memasuki babak baru.

Bukan hanya menyangkut persoalan kepemilikan tanah, konflik ini kini menyerempet ranah profesi hukum.

Pasalnya, pengacara dari pihak AAS melaporkan Wawan Nur Rewa, advokat ahli waris sah, secara pribadi ke pihak aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut menuai tanda tanya besar dari kalangan praktisi hukum. Sebab, pada saat menyampaikan pernyataan terkait sengketa tersebut kepada media pada 15 April 2025, Wawan tengah menjalankan tugas sebagai kuasa hukum yang sah berdasarkan surat kuasa, dan dilindungi oleh Undang-Undang Advokat.

BACA JUGA :  Terungkap Oknum Guru Ngaji di TPA Babussalam Makassar Akui Perbuatannya

“Saya memposisikan bahwa klien kami ini adalah ahli waris sah, dan AAS sebagai pembeli adalah korban dari ahli waris tidak jelas alias bodong. Tapi alih-alih membuka ruang klarifikasi, mereka justru melapor saya ke polisi secara pribadi. Ini serangan terhadap imunitas profesi saya, sangat merusak marwah advokat, dan jujur saja, ini tindakan panik,” ujar Wawan kepada media, Minggu (18/5/2025).

Wawan menyesalkan pelaporan tersebut yang menurutnya sangat tidak profesional, terlebih yang melaporkan adalah seseorang berinisial AB, yang diketahui merupakan bagian dari tim legal AAS Building.

“Kalau saya analisis, pertarungan ini tidak sehat. AB ini sepertinya tidak memahami soal ranah publik dan fungsi imunitas advokat. Saya menduga ia perlu disekolahkan ulang soal dasar-dasar profesi ini. Saya bukan merasa paling paham, tapi masa hal sesederhana ini tidak dimengerti, padahal katanya bagian dari tim legal?” tegasnya.

BACA JUGA :  DPD PIM Sulsel Ajak Emak-emak "Buang" Sampah Disulap Jadi Uang

Tak hanya itu, Wawan juga mengkritisi penyidik Polrestabes Makassar yang menangani laporan tersebut.

Wawan menilai ada kecenderungan mengabaikan posisi hukumnya sebagai advokat yang sedang menjalankan tugas profesi berdasarkan surat kuasa resmi.

“Ini delik aduan. Siapa sebenarnya yang merasa dirugikan? Jangan sampai laporan ini jadi alat tekanan. Saya sedang menjalankan profesi yang dilindungi undang-undang. Kalau ada perbedaan pendapat, mari kita selesaikan secara perdata, bukan dengan kriminalisasi,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Danny Wanti-wanti ASN Jangan Terlalu Bergaya Hedon

Dukungan terhadap Wawan pun mengalir dari berbagai organisasi advokat di Sulawesi Selatan.

Ratusan advokat lintas organisasi menyatakan siap mendampingi Wawan dan akan menggelar aksi damai menolak kriminalisasi advokat di depan Mako Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor AB maupun pihak AAS belum memberikan keterangan atau hak jawab resmi atas persoalan ini.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Koalisi Antikorupsi Resmi Laporkan Kasus Revitalisasi Rp87 Miliar UNM ke Kejagung RI
Mobil Kapolres Gowa Adu Banteng di Bajeng Saat Akan Gerebek Tambang Ilegal
Problematika Komite Sekolah
Serangan Brutal Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, Layanan Medis Lumpuh
Advokat Tak Bisa Dibungkam! PATI Kecam Intervensi di Balik Kasus AAS Building
Curhat Pilu Guru SDN Makassar, Dana BOS Hilang, Guru Diintimidasi
Kasus Bocah Tewas di Kolam Renang Claro Disorot, F-KRB: Ini Kelalaian dan “Mandul Tindakan”
Dukung Wawan Nur Rewa, Ratusan Pengacara Bakal Kepung Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:04 WITA

Koalisi Antikorupsi Resmi Laporkan Kasus Revitalisasi Rp87 Miliar UNM ke Kejagung RI

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:35 WITA

Mobil Kapolres Gowa Adu Banteng di Bajeng Saat Akan Gerebek Tambang Ilegal

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:48 WITA

Problematika Komite Sekolah

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:08 WITA

Serangan Brutal Israel Hancurkan RS Indonesia di Gaza, Layanan Medis Lumpuh

Senin, 19 Mei 2025 - 17:31 WITA

Advokat Tak Bisa Dibungkam! PATI Kecam Intervensi di Balik Kasus AAS Building

Berita Terbaru

Syamian Rahman, S.H, Advokat, Direktur Hukum dan Kelembagaan LIMIT INDONESIA

Kolom

Problematika Komite Sekolah

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:48 WITA