Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bank Sulselbar Cabang Barru

Bank Sulselbar Cabang Barru

Zonafaktualnews.com – Pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023-2024 yang dikelola oleh Bank Sulselbar Cabang Barru, Sulawesi Selatan, dinilai tidak transparan.

Saat dihubungi oleh matajurnalisnews.com jaringan zonafaktualnews.com pada Kamis, 1 Januari 2025, pihak bank menolak memberikan tanggapan dan bahkan enggan dikonfirmasi.

“Jangan mi direkam pak, saya menolak,” kata salah satu pegawai Bank Sulselbar Cabang Barru.

Saat ditanya mengenai penggunaan dana CSR, pegawai tersebut mengaku bahwa dana tersebut dikelola oleh Pimpinan Cabang sebelumnya yang kini sudah pensiun.

“Terkait dana CSR itu Pinca (Pimpinan Cabang) yang lama. Sekarang sudah pensiun mi,” jelasnya.

Pegawai itu kemudian mengarahkan wartawan untuk langsung menghubungi kantor pusat di Makassar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

“Karena dana itu dari Makassar pak, tapi yang tangani bagian itu saya. Tapi yang kelola itu pak Pinca (Pimpinan Cabang) langsung. Kalau mau lebih jelasnya langsung maki ke Makassar,” tambahnya.

BACA JUGA :  F-KRB Nilai Vonis Kasus Skincare Terlalu Lembek, Bos Ilegal Lain Tak Takut Ditangkap

Ironisnya, pegawai tersebut mengaku tidak mengetahui apa pun mengenai penggunaan dana CSR, meskipun dana tersebut sudah habis terpakai.

Salah satu proyek yang disebutkan adalah pembangunan gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru.

Ketika diminta informasi lebih lanjut tentang anggaran yang digunakan, pegawai tersebut kembali mengaku tidak tahu.

“Kalau anggarannya saya tidak tahu. Langsung maki ke pak Pinca (Pimpinan Cabang),” tandasnya.

Senada dengan ini, Muhammad Fudhail, Staf bagian kredit Bank Sulselbar Barru, saat dikonfirmasi ulang lewat pesan WhatsApp pribadinya pada Jumat (3/1/2025), juga memberikan tanggapan yang sama terkait penggunaan dana CSR.

“Saya sudah sampai ke pimpinan. Menurut Pimpinan terkait hal tersebut silahkan sampaikan ke pusat bagian corsec,” jelasnya.

BACA JUGA :  DPD PIM Sulsel Ajak Emak-emak "Buang" Sampah Disulap Jadi Uang
Proyek gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru
Proyek gerobak kontainer di Pantai Sumpang Binangae, Barru

Padahal diketahui, penggunaan dana CSR harus memenuhi prinsip keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketidaktransparanan ini jelas melanggar hak publik untuk mengetahui aliran dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Muh Darwis, pun memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Menurut Darwis, ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana CSR adalah bentuk pelanggaran terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Dana CSR seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dan rakyat berhak untuk tahu bagaimana dana tersebut dipergunakan. Kami sangat kecewa dengan sikap Bank Sulselbar yang enggan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” ujar Darwis.

BACA JUGA :  Dituduh Intip Saat Berhubungan dengan Istri, Pria di Makassar Bunuh Tetangga

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menuntut pertanggungjawaban dari Bank Sulselbar, termasuk mengajukan surat kepada pihak terkait di pemerintah untuk meninjau kembali pengelolaan CSR di cabang-cabang bank tersebut.

“Jika masalah ini dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk terhadap pengelolaan dana CSR di seluruh Indonesia,” tandas Darwis.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mengonfirmasi keterangan lebih lanjut dari Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Barru serta bagian Corsec masih belum membuahkan hasil.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru