Advokat Wawan Nur Rewa Diperiksa 5 Jam Dicecar 30 Pertanyaan Soal AAS Building

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Wawan Nur Rewa (tengah) saat dimintai keterangan oleh media di Polrestabes Makassar.

Advokat Wawan Nur Rewa (tengah) saat dimintai keterangan oleh media di Polrestabes Makassar.

Zonafaktualnews.com – Advokat Wawan Nur Rewa diperiksa oleh pihak kepolisian terkait pernyataannya dalam kapasitas sebagai kuasa hukum ahli waris lahan yang disengketakan di lokasi bangunan megah AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Wawan mengungkapkan kekecewaannya dan merasa dikriminalisasi setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam di Polrestabes Makassar.

Pemeriksaan tersebut merupakan buntut dari laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilayangkan terhadapnya oleh seorang pejabat publik berinisial AS, yang juga menjabat sebagai menteri di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wawan Nur Rewa diperiksa sebagai saksi atas Laporan Polisi (LP) Nomor 1125/VII/2025/Restabes Makassar tertanggal 27 Juli 2025, dengan pelapor berinisial AS.

Laporan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi (LI) Nomor 510/IV/2025/Reskrim tertanggal 17 April 2025, yang dilaporkan oleh seseorang berinisial AB.

BACA JUGA :  Tagih Utang, Remaja di Makassar Keroyok Penjual Martabak dan Polisi

Menurut Wawan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang dibuatnya saat mendampingi ahli waris dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum.

Wawan mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah media, yang kemudian mempublikasikan pernyataan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menjatuhkan atau menyerang kehormatan pelapor. Sebaliknya, ia menjalankan tugas sebagai seorang advokat.

“Kami sangat menyayangkan proses ini yang menimpa kami sebagai profesi advokat. Hak keadilan untuk kami saat ini lagi tidak baik-baik saja,” ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, Kamis (7/8/2025) malam, di Jl. Ahmad Yani Makassar.

Wawan juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada ruang mediasi yang dibuka untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Ia merasa sebagai penegak hukum, dirinya seharusnya tidak diperlakukan seperti seorang tersangka.

BACA JUGA :  Bilqis Bocah Cantik yang Hilang Kembali ke Pelukan Ayah, Netizen: Bravo Pak Polisi

Wawan turut menyoroti bahwa laporan terhadap dirinya dibuat secara pribadi oleh AS, berbeda dari pelapor sebelumnya yang tercantum dalam laporan informasi.

“Konyolnya lagi, pelapor ini adalah salah satu menteri di Republik Indonesia. Kami sangat menyayangkan karena tidak menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Selama pemeriksaan, Wawan mengaku dicecar lebih dari 30 pertanyaan, termasuk soal kemungkinan adanya niat untuk menyerang kehormatan atau nama baik pelapor. Ia membantah tuduhan tersebut secara tegas.

“Saya juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi apabila pelapor tersinggung atau merasa tidak nyaman terhadap pernyataan kami. Tapi sekali lagi saya sampaikan bahwa kami tidak berniat untuk menjatuhkan atau menyerang kehormatan, kami hanya semata menegakkan suatu keadilan. Kami hanya memperjuangkan hak keadilan klien, kami juga disini tidak dibayar sepeserpun dari klien, ini murni hanya menegakkan keadilan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Remaja di Makassar Tewas Ditembak, Sosok Iptu N Terungkap di Balik Tragedi Toddopuli

Wawan Nur Rewa menegaskan bahwa saat ini dirinya tengah mempersiapkan langkah hukum untuk meluruskan permasalahan ini sekaligus membela diri dan kliennya.

Wawan akan menyampaikan bantahan-bantahan yang diperlukan selama proses penyidikan berlangsung.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Proses penyidikan masih akan berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya
Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
ACW Minta Kejari Usut Total Jalan Beton Parepare 2025, Jangan Pilih-Pilih
Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri
Kanal Batua Raya Makin “Brewok” Eceng Gondok, Warga Desak BBWS Bertindak

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:40 WITA

Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:30 WITA

Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Kesultanan Gowa Kerahkan 1.000 Pasukan Kepung DPRD pada Aksi 5–6 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:09 WITA

12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru