Ketua Umum PJI Soroti Larangan Wartawan Membawa HP di Polres Sumenep

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:24 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori (Kiri) dalam acara pengukuhan DPC PJI Bojonegoro

Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori (Kiri) dalam acara pengukuhan DPC PJI Bojonegoro

Zonafaktualnews.com – Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kebijakan larangan membawa HP bagi wartawan di Polres Sumenep.

Menurut Boechori, kebijakan ini tidak hanya menghambat tugas jurnalistik, tetapi juga bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Boechori menjelaskan bahwa keluhan tentang larangan tersebut datang dari anggotanya di Sumenep yang mengalami kesulitan saat akan melaporkan dugaan tindak pidana.

Meskipun telah menunjukkan identitas sebagai wartawan, petugas tetap melarang mereka membawa HP.

“Ini bukan kejadian yang pertama. Perlakuan serupa juga terjadi di Polres lain,” ujarnya dengan nada tegas, Sabtu (5/10/2024).

Menurutnya, HP merupakan alat esensial bagi wartawan dalam menjalankan tugas dengan cepat dan akurat.

BACA JUGA :  Perbedaan Kontras: Kapolri Dukung Kritik, Kapolda Sulsel Intimidasi

“HP bukan hanya sekedar alat komunikasi, tetapi ‘senjata’ bagi wartawan. Dengan HP, wartawan dapat mengambil gambar, merekam suara, dan mendokumentasikan fakta untuk kemudian diolah menjadi informasi bagi publik,” jelas Boechori.

Boechori menekankan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang dijamin undang-undang.

Ia mengingatkan bahwa pembatasan terhadap alat kerja wartawan, seperti HP, dapat mengganggu akses publik terhadap informasi.

“Jika HP dianggap membahayakan, ini memberi kesan yang salah. Pertanyaannya, membahayakan siapa? Apakah membahayakan keamanan atau justru mereka yang takut dengan transparansi informasi?” tanyanya.

Untuk itu, Boechori berharap Kapolri segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Peraturan Kapolri yang jelas dan mengakomodasi hak-hak pers.

BACA JUGA :  Kala Wartawan Diintimidasi Oknum Jenderal Polisi Bintang Dua

Ia percaya bahwa aturan ini penting untuk memastikan hak-hak wartawan dihormati, tanpa mengorbankan keamanan institusi penegak hukum.

Boechori juga menawarkan PJI untuk memfasilitasi dialog antara pihak kepolisian dan jurnalis, dengan harapan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk transparansi dan keterbukaan informasi di masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas kewartawanan melekat pada wartawan di mana saja dan kapan saja.

“Wartawan tetap bertanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan tanpa batasan tempat dan waktu. Bahkan saat diperiksa sebagai terlapor atau tersangka, mereka berhak menulis dan mendokumentasikan apa yang terjadi,” tambahnya.

BACA JUGA :  Pengamat ISESS Minta Kapolri Tegur Kapolda Sulsel Terkait Intimidasi Wartawan

Boechori menggarisbawahi perlunya perlindungan lebih bagi wartawan, terutama terkait potensi kriminalisasi.

Ia menyatakan bahwa wartawan perlu lebih dari sekadar mengandalkan HP dan harus memiliki perangkat tambahan untuk melindungi tugas mereka.

Hartanto Boechori menegaskan komitmen PJI untuk mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan memperjuangkan hak-hak wartawan.

“PJI akan selalu berada di garda terdepan membela kebebasan pers dan hak jurnalis untuk melakukan tugasnya dengan aman tanpa hambatan,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terbaru