Kerugian Bansos Presiden Menganga, KPK Sebut Angka Rp 125 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bansos Presiden

Bansos Presiden

Zonafaktualnews.com – KPK mengungkapkan dugaan korupsi bansos presiden tahun 2020 telah merugikan negara hingga Rp 125 miliar.

Bansos Presiden yang dimaksudkan ini untuk membantu penanganan pandemi COVID-19, diduga dikorupsi oknum tertentu di Kemensos

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan kerugian negara yang signifikan.

“Perkiraan sementara kerugian negara sekitar Rp 125 miliar,” ujar Tessa yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi, Ivo diketahui terlibat dalam kasus korupsi distribusi bansos yang baru-baru ini diputus oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA :  Polemik OTT Basarnas, Novel Sebut Pimpinan KPK Lari dari Tanggung Jawab

“Tersangka Ivo Wongkaren merupakan pengembangan dari kasus distribusi bansos yang baru saja diputus oleh pengadilan Tipikor.

Ini terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” jelas Tessa

Ivo Wongkaren sebelumnya telah terlibat dalam kasus korupsi bansos beras bersama Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo. Dalam kasus tersebut, Ivo divonis delapan tahun penjara.

BACA JUGA :  Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Dihentikan, ARRUKI Gugat KPK

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pengelolaan dana bantuan sosial di Indonesia.

Korupsi semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah situasi krisis seperti pandemi COVID-19, di mana bantuan sosial seharusnya menjadi jaring pengaman bagi mereka yang terdampak.

KPK terus berupaya mengungkap dan menindak tegas para pelaku korupsi dalam pengadaan bansos, guna memastikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Megawati Minta Jokowi Lenyapkan KPK

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik menjadi kunci dalam memerangi korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Editor : id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WITA

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Kalah Lomba Minum Ballo, Dg Tolo Terdampar di Rumah Janda

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:46 WITA