Kerugian Bansos Presiden Menganga, KPK Sebut Angka Rp 125 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024 - 08:47 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kerugian Bansos Presiden Menganga, KPK Sebut Angka Rp 125 Miliar

Bansos Presiden

Zonafaktualnews.com – KPK mengungkapkan dugaan korupsi bansos presiden tahun 2020 telah merugikan negara hingga Rp 125 miliar.

Bansos Presiden yang dimaksudkan ini untuk membantu penanganan pandemi COVID-19, diduga dikorupsi oknum tertentu di Kemensos

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa penyelidikan awal menunjukkan kerugian negara yang signifikan.

“Perkiraan sementara kerugian negara sekitar Rp 125 miliar,” ujar Tessa yang dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ivo Wongkaren sebagai tersangka. Meskipun statusnya belum diumumkan secara resmi, Ivo diketahui terlibat dalam kasus korupsi distribusi bansos yang baru-baru ini diputus oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

BACA JUGA :  Drama Hukum KPK Versus Hasto Bakal Selesai Mirip Teletubbies

“Tersangka Ivo Wongkaren merupakan pengembangan dari kasus distribusi bansos yang baru saja diputus oleh pengadilan Tipikor.

Ini terkait pengadaan bantuan sosial presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020,” jelas Tessa

Ivo Wongkaren sebelumnya telah terlibat dalam kasus korupsi bansos beras bersama Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa Persero, Kuncoro Wibowo. Dalam kasus tersebut, Ivo divonis delapan tahun penjara.

BACA JUGA :  KPK Luruskan Penyelidikan di Kementan Bukan Membidik SYL

Kasus terbaru ini menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pengelolaan dana bantuan sosial di Indonesia.

Korupsi semacam ini sangat merugikan masyarakat, terutama di tengah situasi krisis seperti pandemi COVID-19, di mana bantuan sosial seharusnya menjadi jaring pengaman bagi mereka yang terdampak.

KPK terus berupaya mengungkap dan menindak tegas para pelaku korupsi dalam pengadaan bansos, guna memastikan bahwa dana yang diperuntukkan bagi masyarakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan.

BACA JUGA :  Aktivis Desak KPK Usut Penyimpangan Proyek Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik menjadi kunci dalam memerangi korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Editor : id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran