Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Trikencana Sakti Utama

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK/Net

Gedung KPK/Net

Zonafaktualnews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
Direktur Utama PT Trikencana Sakti Utama terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (24/1/2023), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk kasus yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah tersebut.

BACA JUGA :  Jejak Langkah Irjen Yudhiawan: Dari Penyidik KPK hingga Pimpin Polda Sulsel

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (24/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua saksi yang dipanggil adalah Bambang Suparno selaku Dirut PT Trikencana Sakti Utama dan Deden Prayoga selaku Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya.

BACA JUGA :  Mahfud MD Minta Polemik OTT di Basarnas Tidak Perlu Diperpanjang

Pada Jumat, 17 Juni 2022, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam perkara baru. Yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

Namun demikian, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

BACA JUGA :  Korupsi Berjamaah, Bupati, hingga Puluhan Pejabat Diseret KPK

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu orang yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa
Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi
Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:49 WITA

Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WITA

Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WITA

Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi

Berita Terbaru