Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil Dirut PT Trikencana Sakti Utama

Selasa, 24 Januari 2023 - 08:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK/Net

Gedung KPK/Net

Zonafaktualnews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil
Direktur Utama PT Trikencana Sakti Utama terkait kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya tahun 2018-2022

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (24/1/2023), tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi untuk kasus yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah tersebut.

BACA JUGA :  Drama Hukum KPK Versus Hasto Bakal Selesai Mirip Teletubbies

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (24/1/2023).

Kedua saksi yang dipanggil adalah Bambang Suparno selaku Dirut PT Trikencana Sakti Utama dan Deden Prayoga selaku Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya.

Pada Jumat, 17 Juni 2022, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam perkara baru. Yaitu kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya tahun 2018-2020.

BACA JUGA :  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Dugaan Korupsi Iklan BJB Makin Panas

Namun demikian, KPK belum membeberkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu orang yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo.

 

Editor : Isal

BACA JUGA :  Hasto Kristiyanto Serukan Periksa Keluarga Jokowi Usai Ditahan KPK

Berita Terkait

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:25 WITA

Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:04 WITA

Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terbaru