Jokowi Geram dengan Kasus Korupsi Proyek Jalur KA di Makassar

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi meresmikan Depo Kereta Api Maros dan pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare Antar Maros-Barru

Jokowi meresmikan Depo Kereta Api Maros dan pengoperasian Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare Antar Maros-Barru

Zonafaktualnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kegeraman atas kasus korupsi proyek pembangunan jalur Kereta Api (KA) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Terlebih proyek itu baru saja diresmikan Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu.

“Kita ini hampir tiap hari loh ke lapangan ngecek ke lapangan ngecek, itu pun masih ada masalah, apalagi tidak?” kata Presiden Jokowi di Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (13/4/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya tidak mungkin semua proyek yang ribuan banyaknya itu tidak ada masalah, pasti satu dua ada masalah, tapi kenapa terus kita kontrol di lapangan? Orang dikontrol di lapangan saja masih ada masalah apalagi tidak?” lanjut Presiden.

Diketahui tim penyidik KPK pada Kamis (13/4/2023) mengumumkan penetapan 10 orang tersangka dalam kasus korupsi penerimaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api

BACA JUGA :  Server Rp 2 M PPDB Sulsel Error, Penginputan Calon Siswa Disalahkan

Kasus ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan termasuk Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan.

Dari 10 orang tersangka yang ditetapkan KPK tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap yakni :

1) Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)

2) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)

3) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023

4) Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni :

1) Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO),

2) Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya

BACA JUGA :  Sejarah Perbudakan Masa Lalu, Raja Belanda Ucapkan Permintaan Maaf

3) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah

4) Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan

5) Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD)

6) PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta tersebut diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

3) Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut kisaran suap yang diterima yakni sekitar 5-10 persen dari nilai proyek dengan perkiraan nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Serang Balik Mira Hayati Sebut “Ikan Buntal dan Muka Silver”

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Padahal Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu baru saja menjajal Kereta Api Lintas Makassar-Parepare dari Depo Kereta Api Maros menuju Stasiun Rammang-Rammang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kepala Negara menjelaskan bahwa kereta api tersebut merupakan kereta api pertama di Sulawesi. Dengan dukungan fasilitas yang baik, Presiden berharap masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi kereta api untuk mengurangi kemacetan.

Editor : Isal

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru