Pecandu Sabu dan Video Syur Jadi Alasan Buruh di Makassar Perkosa Siswi SD

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang IK (19), pelaku pembunuhan berencana siswi SD di Makassar yang diringkus polisi. Motif pelaku diketahui akibat pengaruh narkoba dan kecanduan konten dewasa. (Ist)

Tampang IK (19), pelaku pembunuhan berencana siswi SD di Makassar yang diringkus polisi. Motif pelaku diketahui akibat pengaruh narkoba dan kecanduan konten dewasa. (Ist)

Rangkuman

Polrestabes Makassar mengungkap motif tersangka IK (19) dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SD berinisial NU (12). Polisi menyebut pelaku dipengaruhi narkotika dan kebiasaan mengakses konten dewasa, lalu menjebak korban sebelum menyeretnya ke rumah kosong.

Kasus ini dinilai sebagai pembunuhan berencana karena pelaku telah mengamati korban dan menyiapkan aksinya. IK dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Zonafaktualnews.com – Pecandu narkotika dan video syur menjadi pemicu utama buruh angkut pelelangan ikan di Makassar, berinisial IK (19), tega memerkosa dan membunuh siswi SD berinisial NU (12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif keji ini diungkap oleh Polrestabes Makassar setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang melancarkan aksi biadabnya di sebuah rumah kosong.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyebutkan bahwa pelaku ternyata telah lama mengincar dan mengamati korban.

Hasrat menyimpang buruh belasan tahun ini memuncak akibat ketergantungan akut pada zat adiktif dan kebiasaan menyewa konten dewasa melalui ponselnya.

BACA JUGA :  Berdalih Transfer Ilmu, Pimpinan Ponpes Setubuhi Santriwati

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku ini memang sudah memperhatikan korban sejak lama. Setelah itu juga, dari diri sendiri adalah pengguna narkotika. Di sisi lain dia juga sering nonton film porno di handphone-nya dengan sewa,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (27/5/2026).

    Kombinasi pengaruh narkoba dan manipulasi psikologis akibat pornografi membuat pelaku gelap mata saat melihat korban melintas.

    IK kemudian menyusun siasat dengan menjebak bocah malang tersebut menggunakan modus meminta tolong dibelikan camilan dan air mineral.

    BACA JUGA :  Terhalang Awan, Hilal Tidak Terlihat di Makassar

    Begitu korban kembali membawa makanan pesanan tersebut, pelaku langsung menyeretnya secara paksa ke dalam rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo. Di dalam bangunan terbengkalai itulah mulut korban dibekap seketika.

    Korban sempat melakukan perlawanan untuk melepaskan diri. Namun, pelaku bertindak semakin brutal dengan membenturkan kepala bocah 12 tahun tersebut ke lantai hingga kondisinya kritis.

    “Lalu dalam keadaan masih hidup gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.

    Arya menegaskan tindakan keji ini masuk dalam kategori pembunuhan berencana dan bukan aksi spontanitas.

    Pelaku diketahui telah memetakan situasi lingkungan sekitar dan mencari titik ruangan kosong sebelum menjebak korban.

    “Jadi dia merencanakan itu tidak harus beberapa hari sebelum, enggak. Jadi artinya dia melihat, oh ini saya harus melakukan, oh ini suruh beli air dulu. Nanti setelah itu saya akan tarik. Itu namanya sudah perencanaan,” sambung Arya.

    BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

    Atas perbuatan sadisnya, IK kini dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, yakni Pasal 459 subsider Pasal 458.

    Tersangka dipastikan menghadapi ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Sebagai informasi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga pada Rabu (27/5/2026) subuh dalam kondisi tanpa busana dan ditutupi televisi rusak.

    Ayah korban, Syarifuddin (54), mengaku cemas karena putrinya tidak kunjung pulang ke rumah hingga pukul 22.00 Wita saat dirinya baru kembali menyambi sebagai ojek daring.

    Selain ditemukan tanpa pakaian, Syarifuddin membeberkan adanya luka iris di pergelangan tangan anaknya.

    Luka tersebut diduga sengaja dibuat oleh pelaku setelah melampiaskan nafsu bejatnya dengan tujuan untuk mengaburkan pembuktian dan menghilangkan jejak kejahatan.

     

    Editor : Id Amor
    Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

    Berita Terkait

    Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
    Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda
    Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
    Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor
    KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
    Menikmati Desahan Istri Tetangga
    Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
    Balas Gempuran AS, Iran Serang Markas Jet Tempur F-18 di Pangkalan Yordania

    Berita Terkait

    Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

    Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

    Jumat, 17 Juli 2026 - 00:25 WITA

    Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

    Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

    Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

    Kamis, 16 Juli 2026 - 02:25 WITA

    Suami di Sinjai Pergoki Istri Selingkuh, Drama Ranjang Berakhir Saling Lapor

    Rabu, 15 Juli 2026 - 21:28 WITA

    KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator

    Berita Terbaru

    Visual dibuat dengan AI

    Geleng Kepala

    Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

    Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA