Zonafaktualnews.com – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi korban kekerasan brutal oleh darah dagingnya sendiri.
Korban bernama BC (60) dianiaya oleh anak kandungnya, SP (30), hanya karena perkara uang yang tidak dipenuhi.
Aksi penyerangan fisik ini dipicu oleh tabiat buruk pelaku yang pulang ke rumah dalam kondisi mabuk berat.
Kasus domestik yang terjadi di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju ini langsung memicu respons cepat dari aparat kepolisian setempat.
“Benar, seorang pria diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Kamis (28/5/2026).
Petaka di tengah malam itu bermula pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pelaku yang baru saja menenggak minuman keras langsung menyergap sang ayah yang baru tiba di rumah dengan todongan meminta sejumlah uang.
“Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan maksud meminta uang. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban,” jelas Herman.
Penolakan dari sang ayah seketika menyulut emosi pelaku yang sedang di bawah pengaruh alkohol.
Cekcok mulut yang sengit berubah menjadi tindakan fisik saat pemuda tersebut mendorong tubuh ringkih ayahnya hingga terjatuh ke arah cermin.
Benturan keras tersebut membuat kaca pecah dan melukai fisik korban.
“Dorongan itu menyebabkan luka pada siku kiri korban,” ungkap Herman.
Melihat orang tuanya terluka, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saudara pelaku yang berada di lokasi segera melarikan lansia tersebut ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, sekaligus melaporkan kebrutalan SP ke Polsek Kalukku.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan perburuan terhadap pelaku yang buron. Namun, proses hukum ini mendadak diminta untuk dihentikan total setelah korban memilih memberikan pengampunan demi status hubungan darah.
Lansia berusia 60 tahun itu memohon kepada penyidik agar tidak memenjarakan anaknya.
Ia bersikeras menarik aduan dan memilih menyelesaikan kasus kekerasan ini di luar jalur hukum.
“Korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri,” kata Herman.
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, perilaku kasar pelaku ternyata berakar dari gaya hidupnya yang rusak.
Sang ayah membeberkan bahwa putranya sudah lama terjebak dalam lingkaran kecanduan minuman keras tradisional dan perjudian.
“Dalam kesehariannya, pelaku juga diketahui sering mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo serta gemar bermain judi,” pungkas Herman.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















