Jokowi “Cuci Tangan”, Keppres Pemindahan IKN Diserahkan ke Prabowo

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi dan Prabowo (Ist)

Jokowi dan Prabowo (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polemik mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya akan berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), memutuskan untuk tidak mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan tersebut.

Menurut Jokowi, keputusan mengenai keppres akan menjadi tanggung jawab pemerintahan selanjutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, mestinya gitu (keppres ditandatangani Prabowo). Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” ujar Jokowi usai membuka acara “Nusantara TNI Fun Run” di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.

Jokowi menjelaskan bahwa dia tidak dapat mengambil keputusan strategis menjelang akhir masa jabatannya yang tinggal kurang dari tiga pekan.

Sebelum diresmikan sebagai ibu kota baru, IKN Nusantara membutuhkan keppres sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dengan keputusan Jokowi untuk tidak menerbitkan keppres itu, status Jakarta tetap sebagai ibu kota.

BACA JUGA :  Ganjar “Tanduk” Prabowo Soal Data MEF : Kalau Tak Siap Jangan Berdebat

Ia menekankan bahwa pemindahan ibu kota akan diputuskan setelah infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara telah lengkap.

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului oleh kepastian infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, pusat keramaian, dan sarana pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi.

“Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Prabowo Terancam Gagal Bertarung di Pilpres 2024

Presiden Jokowi meyakini bahwa infrastruktur dan ekosistem ibu kota akan siap pada era Prabowo Subianto, sehingga keppres pemindahan ibu kota dapat ditandatangani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa keberadaan IKN Nusantara menjadi salah satu pertimbangan tidak adanya rumah dinas untuk anggota DPR periode 2024-2029.

“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan, kita punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR bertujuan agar lembaga legislatif dapat lebih ekonomis ke depannya. Sebagian besar rumah dinas saat ini dalam kondisi tidak layak huni dan memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi.

BACA JUGA :  Prabowo Ancam Media Hati-hati : Kami Catat Kelakuanmu Satu-Satu

Sebagai penggantinya, anggota DPR akan menerima tunjangan rumah dinas yang akan ditambahkan pada gaji mereka.

Rumah dinas yang tidak lagi digunakan akan dikembalikan ke negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

“Tapi sampai sekarang, karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan dengan komisi terkait,” kata Indra.

Saat ini, pihaknya masih mengidentifikasi biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, dan wilayah Jabodetabek untuk menentukan besaran tunjangan yang ideal bagi para anggota DPR RI.

Fasilitas rumah yang akan menjadi indikator tunjangan tersebut di antaranya hunian yang layak dan memiliki tiga kamar.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Berita Terbaru