Hakim MK Cecar Peran Menteri Sosial Risma di Bansos Jokowi

Jumat, 5 April 2024 - 17:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Hakim MK Cecar Peran Menteri Sosial Risma di Bansos Jokowi

Hakim MK Cecar Peran Menteri Sosial Risma di Bansos Jokowi

Zonafaktualnews.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan minimnya kehadirian Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Presiden Jokowi membagikan bansos.

Hal itu disampaikannya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

Selain Mensos, sidang tersebut juga menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. ‘

Keempat menteri tersebut dipanggil untuk menjelaskan sederet program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  Nyali Anies Mulai Keluar Sindir Kubu Lawan Soal Pencitraan

Menyusul adanya tudingan atas bansos tersebut sebagai bentuk “cawe-cawe” Presiden Jokowi atas pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang jadi pemenang Pilpres 2024 menurut KPU.

“Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap,” katanya.

“Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?,” tanya Daniel.

BACA JUGA :  Ogah Seperti Demokrat, PKS Resmi Dukung Anies dan Cak Imin

Tak sampai di situ, dia juga mengonfirmasi keterangan dari pihak paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.

“Kalau nggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari pemohon,” katanya.

“Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat?

Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden,” sebut Daniel.

BACA JUGA :  100 Tokoh Bersikap, Tolak Pemilu Curang Secara TSM

Sebelum pertanyaan itu, Daniel mengungkapkan hasil keterangan saksi dalam sidang sebelumnya. Yang menurut saksi tersebut, dari Komisi VIII DPR RI, pada 6 November 2024, ada rapat internal Presiden dengan beberapa menteri.

“Nah saya tidak tahu apakah ratas tersebut melakukan perubahan kebijakan atau tidak, misal Perpres,” sebut Daniel.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Berita Terbaru