Hakim MK Cecar Peran Menteri Sosial Risma di Bansos Jokowi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim MK Cecar Peran Menteri Sosial Risma di Bansos Jokowi

Hakim MK Cecar Peran Menteri Sosial Risma di Bansos Jokowi

Zonafaktualnews.com – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia Daniel Yusmic Foekh mempertanyakan minimnya kehadirian Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Presiden Jokowi membagikan bansos.

Hal itu disampaikannya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).

Selain Mensos, sidang tersebut juga menghadirkan Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. ‘

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat menteri tersebut dipanggil untuk menjelaskan sederet program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan Presiden Jokowi.

BACA JUGA :  Gibran Panen Sentimen Negatif Tertinggi, Cak Imin Raih Positif Terbanyak

Menyusul adanya tudingan atas bansos tersebut sebagai bentuk “cawe-cawe” Presiden Jokowi atas pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang jadi pemenang Pilpres 2024 menurut KPU.

“Kalau Pak Menko PMK bagi-bagi perlinsos, yang mana saya nggak ingat, dan Pak Menko Perekonomian juga beberapa kali. Ini fakta persidangan yang terungkap,” katanya.

“Di sini kemudian justru bu Mensos berperan minimalis. Ada apa ini, Bu Mensos? Apakah setelah raker DPR membuat Ibu tidak tampak dalam pembagian bansos dan sebagainya?,” tanya Daniel.

BACA JUGA :  Prabowo dan Ganjar Adu Baliho Rebutan dengan Jokowi

Tak sampai di situ, dia juga mengonfirmasi keterangan dari pihak paslon nomor urut 01 terkait teknis pembagian bansos.

“Kalau nggak salah, dari paslon 01 menyatakan bahwa Pak Presiden 24 kali kunjungan daerah dengan bagi bansos. Ini dari pemohon,” katanya.

“Nah pertanyaan saya adalah, dalam teknis pembagian bansos perlinsos, apakah Pak Menko PMK, Menko Perekonomian, selain Ibu Mensos dan Pak Presiden boleh terlibat?

BACA JUGA :  Isu Penundaan Pemilu 2024 Terwujud

Karena fakta-fakta persidangan ini perlu bagi persidangan karena ada kecurigaan dari mana dana bansos yang dibagikan Presiden,” sebut Daniel.

Sebelum pertanyaan itu, Daniel mengungkapkan hasil keterangan saksi dalam sidang sebelumnya. Yang menurut saksi tersebut, dari Komisi VIII DPR RI, pada 6 November 2024, ada rapat internal Presiden dengan beberapa menteri.

“Nah saya tidak tahu apakah ratas tersebut melakukan perubahan kebijakan atau tidak, misal Perpres,” sebut Daniel.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Berita Terbaru