Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Senin, 16 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Zonafaktualnews.com – Gugatan uji materi batas usia minimal capres dan cawapres yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, (16/10/2023).

Dalam sidang putusan yang dibacakan mulai pukul 11.00 WIB dan disiarkan langsung melalui channel youtube resmi MK, gugatan dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 tersebut, ditolak.

Gugatan berkaitan dengan batas minimal usia capres-cawapres yang termaktub dalam UU No.77 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi :

“Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Dalam gugatan, pihak penggugat yakni sejumlah kader PSI, di antaranya Dedek Prayudi, meminta batas usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.  Namun gugatan tersebut ditolak MK.

BACA JUGA :  MK Tolak Dalil 01 dan 03, Anies-Ganjar Saling Lirik dan Tertawa

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Sementara Hakim Saldi Isra mengungkapkan, penentuan usia minimal capres dan cawapres menjadi ranah pembentuk UU.

“Dalam hal ini, MK tidak dapat menentukan batas usia minimal bagi calon presiden dan calon wakil presiden karena dimungkinkan adanya dinamika di kemudian hari,” ujar hakim Saldi Isra.

BACA JUGA :  40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Selain PSI, masih ada lima perkara gugatan antara lain perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 yang diajukan Partai Garuda diwakili Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika sebagai pemohon. Lalu, Desmihardi dan M Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA