Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Sabtu, 17 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Zonafaktualnews.com – Cawapres 03 Mahfud MD mengingatkan sejumlah hasil pemilu curang yang pernah dibatalkan MK.

Hal itu membuktikan bahwa pihak yang kalah dalam pemilu atau menggugat adanya kecurangan tidak selalu kalah dalam proses di MK.

“Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik,” kata Mahfud, Sabtu (17/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus mengklarifikasi bahwa dia pernah mengatakan yang kalah selalu menuduh pemilu curang.

BACA JUGA :  Uji Keaslian Dimulai, Salinan Ijazah Jokowi Dibuka Tanpa Sensor ke Publik

Menurutnya, kecurangan dalam pemilu itu memang sering terjadi dan dalam persidangan seringkali pembuktiannya tidak cukup

“Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang itu sudah saya katakan di awal 2023,

Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai. Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah,

Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,” jelasnya.

Mahfud pun membeberkan sejumlah putusan MK yang membatalkan hasil pemilu atau memerintah pemilu ulang.

Misalnya tahun 2008 dalam Pilgub Jawa Timur, Khofifah yang semula dinyatakan kalah kemudian dibatalkan hasil pemilu dan diperintahkan pemilu ulang MK.

BACA JUGA :  PDIP Ajukan Gugatan PHPU dan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

“Kemudian ada hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskulifikasi yang bawahnya langsung naik,

Hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa l istilah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia terjadi tahun 2008.

Saat itu MK memutus sengketa Pilgub antara Khofifah dengan Soekarwo dan dirinya merupakan hakim MK.

Setelah itu, TSM menjadi dasar vonis-vonis lain dan untuk selanjutnya masuk secara resmi di dalam hukum pemilu.

BACA JUGA :  Habib Rizieq Sentil Mahfud: "Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma'ruf”

Jadi hal itu sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU, di peraturan Bawaslu.

“Jadi ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan,

Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya,

Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak,” tandasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Berita Terbaru