Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Sabtu, 17 Februari 2024 - 06:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

Zonafaktualnews.com – Cawapres 03 Mahfud MD mengingatkan sejumlah hasil pemilu curang yang pernah dibatalkan MK.

Hal itu membuktikan bahwa pihak yang kalah dalam pemilu atau menggugat adanya kecurangan tidak selalu kalah dalam proses di MK.

“Ketika saya menjadi ketua MK, MK pernah memutus pembatalan hasil pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan disqualified dan yang kalah naik,” kata Mahfud, Sabtu (17/2/2024).

Pernyataan Mahfud tersebut sekaligus mengklarifikasi bahwa dia pernah mengatakan yang kalah selalu menuduh pemilu curang.

Menurutnya, kecurangan dalam pemilu itu memang sering terjadi dan dalam persidangan seringkali pembuktiannya tidak cukup

BACA JUGA :  Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

“Jadi saya katakan bahwa setiap pemilu yang kalah itu akan selalu menuduh curang itu sudah saya katakan di awal 2023,

Tepatnya sebelum tahapan pemilu dimulai. Tapi jangan diartikan bahwa penggugat selalu kalah,

Sebab, memang sering terjadi kecurangan terbukti itu secara sah dan meyakinkan,” jelasnya.

Mahfud pun membeberkan sejumlah putusan MK yang membatalkan hasil pemilu atau memerintah pemilu ulang.

Misalnya tahun 2008 dalam Pilgub Jawa Timur, Khofifah yang semula dinyatakan kalah kemudian dibatalkan hasil pemilu dan diperintahkan pemilu ulang MK.

“Kemudian ada hasil Pilkada Bengkulu Selatan yang menang didiskulifikasi yang bawahnya langsung naik,

Hasil Pilkada Kota Waringin Barat sama dengan Bengkulu Selatan dan banyak lagi kasus di mana ada pemilihan ulang, terpisah, daerah tertentu, desa tertentu dan sebagainya,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa l istilah pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) muncul sebagai vonis pengadilan di Indonesia terjadi tahun 2008.

BACA JUGA :  Din Syamsuddin Sebut Jokowi Sumber Masalah Bangsa

Saat itu MK memutus sengketa Pilgub antara Khofifah dengan Soekarwo dan dirinya merupakan hakim MK.

Setelah itu, TSM menjadi dasar vonis-vonis lain dan untuk selanjutnya masuk secara resmi di dalam hukum pemilu.

Jadi hal itu sudah menjadi yurisprudensi dan juga menjadi aturan di undang-undang, di peraturan KPU, di peraturan Bawaslu.

BACA JUGA :  Pidato Megawati Sindir Kekuasaan Jokowi dan Kecurangan di MK

“Jadi ini bukan hanya yurisprudensi sekali lagi, tetapi juga termasuk di dalam peraturan perundang-undangan,

Dan buktinya banyak pemilu itu dibatalkan, didiskualifikasi. Saya nangani ratusan kasus banyak, ada yang diulang beberapa ini, ada yang dihitung ulang dan sebagainya,

Tergantung hakimnya punya bukti atau tidak. Atau kalau sudah punya bukti menerima bukti apa berani apa tidak,” tandasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:18 WITA

Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies

Berita Terbaru