DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Zonafaktualnews.com – Aksi debt collector belakangan ini ramai diperbincangkan yang bertindak brutal dan semena mena ke warga

Kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah daerah lainnya

Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum

Maraknya kejadian debt collector dan aksi-aksi premanisme ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA :  Gempar Video 37 Detik, ABG Diberi Obat Perangsang Lalu Digauli

Politikus NasDem tersebut mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi.

Ahmad Sahroni mendorong penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak tegas debt collector berkaitan dengan persoalan selebgram Clara Shinta hingga berujung polisi dibentak.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Kapolda karena debt collector sudah sangat meresahkan di masyarakat, kasihan bagi mereka yang tidak berdaya melawan,” kata Sahroni, Jumat (24/2/2023)

BACA JUGA :  Sombong dengan Warga, Ketua DPRD Lutim Terancam Dicopot

Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya dan jajaran tegas menangani premanisme.

Dia menyebut keberadaan debt collector yang ilegal, sangat menakutkan bagi masyarakat

“Kapolda Metro dan jajaran harus tegas dengan premanisme yang bergentayangan, debt collector wajib dihilangkan agar tidak menjadi rayap yang menakutkan buat masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengusulkan Kapolda Metro Jaya membinasakan debt collector yang tidak resmi.

BACA JUGA :  Polisi Seret Ketua Gerindra Sultra Tersangka Kasus Penggelapan

Dia beralasan, para debt collector tersebut hanya membawa ketakutan dan melakukan premanisme.

“Memang tidak semua debt collector punya cara premanisme yang resmi sebagai penagih sesuai aturan boleh saja, tapi yang tidak resmi dan melakukan ketakutan buat masyarakat harus dibinasakan,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:27 WITA

Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Berita Terbaru