DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

i

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Zonafaktualnews.com – Aksi debt collector belakangan ini ramai diperbincangkan yang bertindak brutal dan semena mena ke warga

Kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah daerah lainnya

Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum

Maraknya kejadian debt collector dan aksi-aksi premanisme ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Politikus NasDem tersebut mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi.

Ahmad Sahroni mendorong penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak tegas debt collector berkaitan dengan persoalan selebgram Clara Shinta hingga berujung polisi dibentak.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Kapolda karena debt collector sudah sangat meresahkan di masyarakat, kasihan bagi mereka yang tidak berdaya melawan,” kata Sahroni, Jumat (24/2/2023)

BACA JUGA :  Terbakar Cemburu, Suami Tikam Selingkuhan Istri hingga Tewas

Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya dan jajaran tegas menangani premanisme.

Dia menyebut keberadaan debt collector yang ilegal, sangat menakutkan bagi masyarakat

“Kapolda Metro dan jajaran harus tegas dengan premanisme yang bergentayangan, debt collector wajib dihilangkan agar tidak menjadi rayap yang menakutkan buat masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengusulkan Kapolda Metro Jaya membinasakan debt collector yang tidak resmi.

BACA JUGA :  Kades di Bone Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel Makassar

Dia beralasan, para debt collector tersebut hanya membawa ketakutan dan melakukan premanisme.

“Memang tidak semua debt collector punya cara premanisme yang resmi sebagai penagih sesuai aturan boleh saja, tapi yang tidak resmi dan melakukan ketakutan buat masyarakat harus dibinasakan,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?
Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya
Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak
MUI Haramkan Orang Kaya Pakai Gas 3 Kg dan Pertalite
Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara
KPK Sita 11 Mobil dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:07 WITA

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:21 WITA

Mencurigakan! Kantor ATR/BPN Terbakar Usai Kasus Pagar Laut Viral, Hilangkan Jejak?

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:28 WITA

Anggaran IKN Disetop, Jokowi: Jangan Tarik-tarik Saya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:40 WITA

Kejagung Tahan Anak Buah Sri Mulyani Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:07 WITA

Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA