DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Zonafaktualnews.com – Aksi debt collector belakangan ini ramai diperbincangkan yang bertindak brutal dan semena mena ke warga

Kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah daerah lainnya

Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya kejadian debt collector dan aksi-aksi premanisme ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA :  Ditresnarkoba Polda Sulsel Bantah 86 dengan Pemakai Sabu di Bone

Politikus NasDem tersebut mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi.

Ahmad Sahroni mendorong penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak tegas debt collector berkaitan dengan persoalan selebgram Clara Shinta hingga berujung polisi dibentak.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Kapolda karena debt collector sudah sangat meresahkan di masyarakat, kasihan bagi mereka yang tidak berdaya melawan,” kata Sahroni, Jumat (24/2/2023)

BACA JUGA :  Kombes Teguh Dicopot Tegaskan Tetap Jadi Singa Bukan Kambing

Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya dan jajaran tegas menangani premanisme.

Dia menyebut keberadaan debt collector yang ilegal, sangat menakutkan bagi masyarakat

“Kapolda Metro dan jajaran harus tegas dengan premanisme yang bergentayangan, debt collector wajib dihilangkan agar tidak menjadi rayap yang menakutkan buat masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengusulkan Kapolda Metro Jaya membinasakan debt collector yang tidak resmi.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Dia beralasan, para debt collector tersebut hanya membawa ketakutan dan melakukan premanisme.

“Memang tidak semua debt collector punya cara premanisme yang resmi sebagai penagih sesuai aturan boleh saja, tapi yang tidak resmi dan melakukan ketakutan buat masyarakat harus dibinasakan,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan
Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total
JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa
Negara Terkesan Abai, DPR RI Desak Evaluasi Total Izin Tambang Bermasalah
Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing yang Terjaring OTT, KPK Dalami Motif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:11 WITA

Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:27 WITA

Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:01 WITA

Harta AHY-Ibas Melonjak Fantastis, KPK Didorong Gandeng PPATK Audit Total

Senin, 6 Juli 2026 - 00:22 WITA

JPU Dinilai Serampangan Masukkan Produk Jurnalistik ke Dakwaan Dokter Tifa

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA