DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Zonafaktualnews.com – Aksi debt collector belakangan ini ramai diperbincangkan yang bertindak brutal dan semena mena ke warga

Kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah daerah lainnya

Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maraknya kejadian debt collector dan aksi-aksi premanisme ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA :  Dede Ngaku Dijebak, Dijual Rp180 Juta Jadi Budak Nangis Ingin Pulang

Politikus NasDem tersebut mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi.

Ahmad Sahroni mendorong penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak tegas debt collector berkaitan dengan persoalan selebgram Clara Shinta hingga berujung polisi dibentak.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Kapolda karena debt collector sudah sangat meresahkan di masyarakat, kasihan bagi mereka yang tidak berdaya melawan,” kata Sahroni, Jumat (24/2/2023)

BACA JUGA :  TSM Makassar Dilalap Si Jago Merah, Pengunjung Lari Berhamburan

Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya dan jajaran tegas menangani premanisme.

Dia menyebut keberadaan debt collector yang ilegal, sangat menakutkan bagi masyarakat

“Kapolda Metro dan jajaran harus tegas dengan premanisme yang bergentayangan, debt collector wajib dihilangkan agar tidak menjadi rayap yang menakutkan buat masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengusulkan Kapolda Metro Jaya membinasakan debt collector yang tidak resmi.

BACA JUGA :  Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Adakan Halalbihalal Idulfitri

Dia beralasan, para debt collector tersebut hanya membawa ketakutan dan melakukan premanisme.

“Memang tidak semua debt collector punya cara premanisme yang resmi sebagai penagih sesuai aturan boleh saja, tapi yang tidak resmi dan melakukan ketakutan buat masyarakat harus dibinasakan,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi
Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks
Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta
Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026
Otoritas Pasar Modal Disentil MSCI, Prabowo Murka, Mintarsih: Wajar Presiden Marah
PERMAHI Tegaskan MKMK Tak Punya Wewenang Batalkan Keppres Hakim MK

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:07 WITA

Eks Menteri Agama Yaqut Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Kasus Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:50 WITA

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:27 WITA

Ramai Isu Gempa 5 Maret 2026, BMKG Tegaskan Informasi Itu Hoaks

Senin, 2 Maret 2026 - 17:24 WITA

Indonesia Berkabung, Wapres Ke-6 Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD Jakarta

Sabtu, 21 Februari 2026 - 01:48 WITA

Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Berita Terbaru