DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:20 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Humas DPR)

Zonafaktualnews.com – Aksi debt collector belakangan ini ramai diperbincangkan yang bertindak brutal dan semena mena ke warga

Kejadian seperti ini sudah marak terjadi, tidak hanya di Jakarta, melainkan juga terjadi di daerah daerah lainnya

Aksi premanisme dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat karena seringkali mengambil tindakan-tindakan di luar hukum

Maraknya kejadian debt collector dan aksi-aksi premanisme ini lantas mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

BACA JUGA :  Biadab, 4 Pemuda Gilir Siswi SMP dalam Gedung Sekolah

Politikus NasDem tersebut mengecam keras segala bentuk premanisme yang terjadi.

Ahmad Sahroni mendorong penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menindak tegas debt collector berkaitan dengan persoalan selebgram Clara Shinta hingga berujung polisi dibentak.

“Saya mendukung penuh sikap tegas Kapolda karena debt collector sudah sangat meresahkan di masyarakat, kasihan bagi mereka yang tidak berdaya melawan,” kata Sahroni, Jumat (24/2/2023)

BACA JUGA :  AD Cikarang Disentil Netizen: "Dana Kurang, Kartu AS Diumbar"

Sahroni meminta Kapolda Metro Jaya dan jajaran tegas menangani premanisme.

Dia menyebut keberadaan debt collector yang ilegal, sangat menakutkan bagi masyarakat

“Kapolda Metro dan jajaran harus tegas dengan premanisme yang bergentayangan, debt collector wajib dihilangkan agar tidak menjadi rayap yang menakutkan buat masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengusulkan Kapolda Metro Jaya membinasakan debt collector yang tidak resmi.

BACA JUGA :  Jalan Ganjar Tidak Mulus, Jokowi Disebut Lebih Dekat dengan Prabowo

Dia beralasan, para debt collector tersebut hanya membawa ketakutan dan melakukan premanisme.

“Memang tidak semua debt collector punya cara premanisme yang resmi sebagai penagih sesuai aturan boleh saja, tapi yang tidak resmi dan melakukan ketakutan buat masyarakat harus dibinasakan,” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri
Tiga Anggota OPM Tewas Ditembak di Papua Tengah, 8 Senjata Api Disita
Rugikan Negara Rp223,6 Miliar, KPK Jebloskan 4 Tersangka Iklan Bank BJB
Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:22 WITA

Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Kamis, 20 Agustus 2026 - 01:06 WITA

Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terbaru