Free Tanpa Calo, Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

Rabu, 5 April 2023 - 06:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Free Tanpa Calo, Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

Polri Buka Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Mabes Polri resmi membuka pendaftaran jalur Akpol, Bintara dan Tamtama untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi anggota Kepolisian

Pendaftaran online telah dibuka sejak tanggal 5 April hingga 14 April 2023.

Hal itu bisa diakses melalui website https://penerimaan.polri.go id.

“Pendaftaran online 5-14 April, untuk jalur Akpol, Bintara dan Tamtama,” kata Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/4/2023)

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

Dedi menegaskan, untuk seluruh masyarakat yang ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepeser pun atau gratis.

“Masuk Polisi gratis. Polri no calo, no KKN,” ujar Dedi.

Meski begitu, Dedi mengimbau kepada seluruh peminat yang ingin mendaftar untuk memenuhi segala bentuk persyaratan umum dan khusus yang telah diatur.

BACA JUGA :  Bang Kumis Sampaikan Ucapan Thank You ke Bank BRI

“Untuk mengetahui seluruh persyaratan telah diumumkan dalam website resmi atau dapat dilihat melalui media sosial Instagram @rekrutmen_Polri,” tutup Dedi.

Editor : Isal.

Berita Terkait

Digeruduk Loyalis Usai Fitnah Anggota DPR RI, Kadispar Sultra Minta Maaf
Tawuran Pecah di Makassar, Konvoi Motor Diserang Pakai Busur dan Batu
Geng Motor Tebar Busur Ketiban Sial, Motor Ludes Dibakar Massa di Makassar
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR