DPR RI Desak MPR Tetapkan Narkotika Sebagai Bahaya Laten Bangsa

Rabu, 16 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan (tengah) (Ist)

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan (tengah) (Ist)

Dalam diskusi tersebut juga diungkap soal ladang ganja di gunung Bromo yang sempat viral, lalu tidak jelas proses hukumnya, juga aset-aset bandar narkoba seperti diantaranya Freddy Budiman, apakah dirampas untuk negara kemudian dananya digunakan untuk apa saja, dan tak mampunya Polri dan BNN menangkap Fredy Pratama yang disebutkan sudah ambil langkah seribu ke Thailand.

Sementara itu pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Narkotika agar upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal, sekaligus tetap menjunjung pendekatan rehabilitatif terhadap para penyalahguna.

BACA JUGA :  Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Direktur Hukum BNN, Toton Rasyid, dalam Forum Legislasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, menyatakan bahwa perubahan hukum mendesak dilakukan seiring diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti lemahnya posisi penyidik BNN dalam draf KUHAP saat ini, karena tidak secara eksplisit disebut sebagai “penyidik tertentu” sebagaimana penyidik dari Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau draf ini disahkan tanpa perubahan, maka penyidik BNN akan berada di bawah level penyidik kelas pendidikan. Artinya, kami harus berkoordinasi dengan penyidik Polri dalam penetapan tersangka maupun pengiriman berkas perkara. Ini tidak adil bagi BNN yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba,” ujar Toton.

BACA JUGA :  Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Menurutnya, negara seharusnya memberi kewenangan penuh kepada lembaga seperti BNN yang khusus menangani kejahatan narkotika, apalagi di tengah semakin kompleksnya modus dan jaringan peredaran narkoba.

Toton juga menegaskan bahwa BNN tidak semata-mata mengedepankan pendekatan represif, namun juga berkomitmen pada pendekatan yang lebih manusiawi terhadap penyalahguna narkoba.

“Kepala BNN memiliki tiga prinsip moral: melihat kejahatan narkoba sebagai ancaman terhadap peradaban, bertindak tegas terhadap bandar dan jaringan, serta memberikan pendekatan rehabilitatif terhadap penyalahguna,” katanya.

BACA JUGA :  Kejagung Sita Rp5,5 Miliar dari Kolong Kasur Hakim, DPR: Kepercayaan Publik Hilang

Ia memaparkan bahwa berdasarkan survei pada 2023, Indonesia memiliki 3,3 juta pengguna narkotika, dengan 300 ribu di antaranya adalah anak dan remaja.

Angka tersebut memunculkan keprihatinan mendalam karena kelompok itu merupakan bagian dari generasi emas 2045 yang harus dilindungi.

Berita Terkait

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda
40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:05 WITA

14 Kapolres di Sulsel Dikocok Ulang, Gowa, Maros hingga Toraja Ganti Nakhoda

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:22 WITA

Anak SD dan SMP Ketakutan, Ibu di Parepare Ngaku Disorot Flash HP Oknum Polisi

Berita Terbaru