DPR RI Minta Polda Sulsel Jangan Beri Perlakuan Khusus Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil, menyuarakan keprihatinannya terkait kebijakan Polda Sulsel yang tidak menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik bermerkuri.

Menurut Muzakkir, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya terkait dengan perlakuan khusus yang diduga diberikan kepada tersangka.

“Penetapan tiga tersangka ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan karena tidak ditahannya tersangka skincare berbahaya tersebut,” ujar Muzakkir, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka ini, menurut Muzakkir, terlihat seolah-olah menerima perlakuan istimewa, sesuatu yang tidak seharusnya terjadi dalam kasus serius seperti ini. Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di mata hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.

BACA JUGA :  Istri Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Pengacara di Bone Ditembak “Pembunuh Bayaran”

Muzakkir juga menegaskan bahwa di mata hukum, semua orang harus diperlakukan sama, tanpa ada perlakuan khusus berdasarkan status atau latar belakang.

“Terkesan ada perlakuan khusus dari Polda Sulsel terhadap ketiga tersangka ini, ini sangat tidak wajar. Di mata hukum kita semua setara, tidak ada yang harus diperlakukan lebih istimewa,” ujar Anggota Komisi III DPR RI.

Politisi muda dari Fraksi Demokrat itu mengingatkan bahwa Polda Sulsel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Ia khawatir, jika perlakuan istimewa dibiarkan, akan mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

“Kami tidak ingin ada stigma bahwa hukum di Indonesia, khususnya di Sulsel, bisa dibeli. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Polda Sulsel harus bersikap tegas dan profesional,” imbuh Muzakkir.

Seperti diketahui, Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri, yakni Mira Hayati, suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.

BACA JUGA :  Kasus Oknum Bank Mandiri Berlarut di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Menggantung

Ketiganya diduga terlibat dalam penjualan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya, yang berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan kulit hingga organ tubuh lainnya.

Meski demikian, Polda Sulsel diminta untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada para tersangka, demi memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:55 WITA

Kejaksaan Pastikan Ada Tersangka di Kasus Korupsi Laptop Disdik Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru