DPR RI Minta Polda Sulsel Jangan Beri Perlakuan Khusus Tersangka Kosmetik Bermerkuri

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil (Instagram)

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi III DPR RI, A Muzakkir Aqil, menyuarakan keprihatinannya terkait kebijakan Polda Sulsel yang tidak menahan tiga tersangka kasus peredaran kosmetik bermerkuri.

Menurut Muzakkir, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, khususnya terkait dengan perlakuan khusus yang diduga diberikan kepada tersangka.

“Penetapan tiga tersangka ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan karena tidak ditahannya tersangka skincare berbahaya tersebut,” ujar Muzakkir, Minggu (17/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka ini, menurut Muzakkir, terlihat seolah-olah menerima perlakuan istimewa, sesuatu yang tidak seharusnya terjadi dalam kasus serius seperti ini. Ia menekankan bahwa prinsip kesetaraan di mata hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gelar Upacara kenaikan Pangkat 1,551 Personel

Muzakkir juga menegaskan bahwa di mata hukum, semua orang harus diperlakukan sama, tanpa ada perlakuan khusus berdasarkan status atau latar belakang.

“Terkesan ada perlakuan khusus dari Polda Sulsel terhadap ketiga tersangka ini, ini sangat tidak wajar. Di mata hukum kita semua setara, tidak ada yang harus diperlakukan lebih istimewa,” ujar Anggota Komisi III DPR RI.

Politisi muda dari Fraksi Demokrat itu mengingatkan bahwa Polda Sulsel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Ia khawatir, jika perlakuan istimewa dibiarkan, akan mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat.

BACA JUGA :  F-KRB Desak Polda Sulsel Proses Hukum Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow

“Kami tidak ingin ada stigma bahwa hukum di Indonesia, khususnya di Sulsel, bisa dibeli. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Polda Sulsel harus bersikap tegas dan profesional,” imbuh Muzakkir.

Seperti diketahui, Polda Sulsel telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus peredaran kosmetik bermerkuri, yakni Mira Hayati, suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, dan Agus Salim.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

Ketiganya diduga terlibat dalam penjualan produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya, yang berpotensi menyebabkan kerusakan serius pada kesehatan kulit hingga organ tubuh lainnya.

Meski demikian, Polda Sulsel diminta untuk tidak memberikan perlakuan khusus kepada para tersangka, demi memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Berita Terbaru