Dirty Vote: Jokowi Salurkan Bansos, Kerahkan Polisi dan Tekan Kades

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Film dokumenter Dirty Vote

Film dokumenter Dirty Vote

Zonafaktualnews.com – Film dokumenter bertajuk Dirty Vote viral di media sosial, Minggu (11/2/2024).

Film yang disutradarai oleh Dandy Laksono ini mengungkap soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam dokumenter Dirty Vote, Presiden Jokowi diduga mengerahkan lembaga negara untuk membantu kemenangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka, anak sulungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rentetan dugaan kecurangan dipaparkan tiga ahli hukum tata negara, yaitu Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Salah satu isu yang disorot dalam film ini adalah dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa.

Ahli hukum tata negara, Zainal Arifin menyebut, desa menjadi wilayah pertarungan untuk memperebutkan suara.

Dia mengatakan ada sejumlah wewenang kepala desa (kades) yang bisa disalahgunakan.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Arti Bajingan Itu Orang yang Dicintai Tuhan

Hal itu meliputi data pemilih, penggunaan dana desa, data penerima bantuan sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai atau BLT, serta wewenang alokasi Bansos.

“Kasus penyelewenangan dana desa sangat mungkin dikonversi menjadi alat tukar dukungan politik,” kata Zainal.

Dari sekian banyak sektor tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang 2022,  kata Zainal kasus terbesar ada pada Anggaran Pendapaan Belanja Desa atau APBDes.

Oleh karena itu, ia mengatakan fenomena ini sangat mungkin menjadi bagian untuk menekan kepala desa yang bermasalah, dibarter dengan dukungan politik.

Caranya, dengan memberi imbalan untuk tidak melanjutkan proses hukum kepala desa tersebut.

BACA JUGA :  Tantangan Untuk Yusril Ihza Mahendra

“Kami merekam kesaksian kepala desa yang diminta memenangkan paslon tertentu,” kata Zainal.

Dirty Vote menampilkan rekaman suara dari kepala desa tersebut. Dengan identitas yang disamarkan, kades itu bersaksi bahwa ada tekanan dari kubu pasangan capres-cawapres 02, Prabowo-Gibran, dan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dalam kesaksiannya, ia menyebut tekanan dari kubu 02 berupa arahan untuk membentuk teknis penyaluran bantuan beras secara tiba-tiba.

“Itu sangat tiba-tiba dan datanya entah dari mana. Tidak sesuai dengan data kemiskinan di desa,” kata kepala desa itu.

Walhasil, bantuan itu menjadi polemik di desa.

“Kami, kepala desa di paguyuban bingung. Kami yang repot sendiri karena itu tidak sesuai data kebutuhan di desa,” katanya.

BACA JUGA :  Sekjen PDIP: Siapa yang Berproses dengan Menanam Angin, akan Menuai Badai

Tak cuma itu, ia mengaku dihubungi pihak kepolisian yang meminta izin penggunaan balai desa untuk deklarasi dukungan Capres-Cawapres 02.

Ia juga berujar ada beberapa kepala desa tersangkut korupsi dan menjadi sasaran.

“Kita (kami) senantiasa diawasi Polda,” katanya.

Kepala desa juga diminta menyiapkan laporan penggunaan dana desa dari tahun 2021 hingga 2023.

Sementara itu,  ia berujar, tekanan dari kubu Capres-Cawapres 03 Ganjar Pranowo-MahfdMD berupa arahan langsung dari bupati untuk memenangkan Capres-Cawapres 03.

Bahkan, ditargetkan mendapat suara minimal 50 persen plus 1 untuk kemenangan 03 di satu desa.

“Itu melaui camat. Camat menghubungi paguyuban kepala desa,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru