Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Kamis, 7 September 2023 - 07:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Citra Institusi Kepolisian kembali tercoreng, oknum polisi inisial MAH diduga lakukan penipuan.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Lalulintas Sulbar itu diduga tipu seorang anak petani di Takalar.

Dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi MAH yakni menjanjikan anak petani di Takalar tersebut lolos di Bintara Polri.

Kasus dugaan penipuan ini dibongkar orang tua anak inisial PS (43), warga Desa Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

PS mengaku kena tipu oknum yang mengaku perwira polisi berpangkat AKBP namun setelah ditelusuri, MAH ternyata hanya berpangkat Briptu.

MAH yang berpangkat Briptu itu diduga menjanjikan mampu meloloskan anak PS untuk menjadi anggota Polri tahun 2023.

BACA JUGA :  Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

PS yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus kehilangan uang Rp 420 juta usai menjadi korban dugaan penipuan modus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh MAH tersebut.

PS mengatakan, kejadian itu berawal saat ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri tahun 2023.

Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial MAH.

“Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). MAH meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri),” kata PS ke media ini, Kamis (7/9/2023)

Berangkat dari itu, di hari berikutnya PS mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta oleh MAH sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri.

BACA JUGA :  Oalah, Pria Ngaku Polisi Janji Bebaskan Pelaku Narkoba, Ibu di Sulbar Ditipu Rp 39 Juta

Tidak berselang lama, kemudian MAH meminta lagi sejumlah uang sebesar Rp 195 juta dan Rp 25 juta.

“Kami kirim melalui via transfer ke rekening dia, Pertama pada tanggal (14/4/2023) sebesar Rp 200 juta,

Kemudian pada tanggal (3/5/2023) sebesar Rp 195 juta dan pada tanggal (22/6/2023) sebesar Rp 25 juta dengan nomor Rekening 064201036535506 atas nama MAH” bebernya.

Terpisah,

BACA JUGA :  Ketua PJI Sulsel Desak PTDH Oknum Polisi Penipu di Polda Sulsel

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait MAH pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait info tersebut.

“Kami menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut” ujarnya

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti siapapun anggota polri yang bermain-main dalam penerimaan Bintara Polri dan terlibat kasus percaloan maka diproses pidana.

 

 

(DS)

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Proyek Jalan Rp46 M di Lutra Diduga Pakai Material Ilegal, PPK-DPRD Masa Bodoh
Kontraktor Siluman di Swakelola Sekolah Parepare Terendus, KPK Diminta Usut
VinFast Diduga Penipu Ulung, Jual Unit Tanpa Baterai, Gowa-Maros Dikadalin
Jual Janji Palsu, Oknum Kades Rangkap Bos PT Mustika DBL Diduga Tipu Warga
2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang