Menu

Mode Gelap

Sorot · 7 Sep 2023 07:49 WITA ·

Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi


					Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi Perbesar

Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Citra Institusi Kepolisian kembali tercoreng, oknum polisi inisial MAH diduga lakukan penipuan.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Lalulintas Sulbar itu diduga tipu seorang anak petani di Takalar.

Dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi MAH yakni menjanjikan anak petani di Takalar tersebut lolos di Bintara Polri.

Kasus dugaan penipuan ini dibongkar orang tua anak inisial PS (43), warga Desa Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

PS mengaku kena tipu oknum yang mengaku perwira polisi berpangkat AKBP namun setelah ditelusuri, MAH ternyata hanya berpangkat Briptu.

BACA JUGA :  Bos Robot Trading "Kebal Hukum" Ditangkap Polisi

MAH yang berpangkat Briptu itu diduga menjanjikan mampu meloloskan anak PS untuk menjadi anggota Polri tahun 2023.

PS yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus kehilangan uang Rp 420 juta usai menjadi korban dugaan penipuan modus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh MAH tersebut.

PS mengatakan, kejadian itu berawal saat ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri tahun 2023.

Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial MAH.

“Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). MAH meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri),” kata PS ke media ini, Kamis (7/9/2023)

Berangkat dari itu, di hari berikutnya PS mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta oleh MAH sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri.

BACA JUGA :  Solar Ilegal Kuasai Pasar Gelap di Wajo, Mafia Dibekingi Algojo

Tidak berselang lama, kemudian MAH meminta lagi sejumlah uang sebesar Rp 195 juta dan Rp 25 juta.

“Kami kirim melalui via transfer ke rekening dia, Pertama pada tanggal (14/4/2023) sebesar Rp 200 juta,

Kemudian pada tanggal (3/5/2023) sebesar Rp 195 juta dan pada tanggal (22/6/2023) sebesar Rp 25 juta dengan nomor Rekening 064201036535506 atas nama MAH” bebernya.

Terpisah,

BACA JUGA :  Terendus Jadi Calo, Polisi Berpangkat Kompol dan AKP Disikat

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait MAH pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait info tersebut.

“Kami menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut” ujarnya

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti siapapun anggota polri yang bermain-main dalam penerimaan Bintara Polri dan terlibat kasus percaloan maka diproses pidana.

 

 

(DS)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Lurah Kalaserena ‘Ngehalu’, Sertifikat Tanah BPN Disebut Salah Ukur

21 November 2023 - 15:22 WITA

Sertifikat dan SPPT salah satu warga

Balai Pompengan Tak Becus, Kanal di Batua Raya Diselimuti Eceng Gondok

9 November 2023 - 11:32 WITA

Balai Pompengan Tak Becus, Kanal di Batua Raya Diselimuti Eceng Gondok

Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak

4 November 2023 - 11:37 WITA

Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak (Foto Ilustrasi)

Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

25 Oktober 2023 - 17:11 WITA

Anak Bos SPBU Tebar Pesona di Sejumlah Pohon-pohon di Makassar

Ngeri, Tambang “Parakang” di Sungai Balantieng ‘Merajalela’ APH Tak Berdaya

8 Oktober 2023 - 09:56 WITA

Ngeri, Tambang “Tuyul” di Desa Baruga Semakin Menjamur

8 Oktober 2023 - 02:01 WITA

Trending di Sorot