Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Citra Institusi Kepolisian kembali tercoreng, oknum polisi inisial MAH diduga lakukan penipuan.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Lalulintas Sulbar itu diduga tipu seorang anak petani di Takalar.

Dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi MAH yakni menjanjikan anak petani di Takalar tersebut lolos di Bintara Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penipuan ini dibongkar orang tua anak inisial PS (43), warga Desa Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

PS mengaku kena tipu oknum yang mengaku perwira polisi berpangkat AKBP namun setelah ditelusuri, MAH ternyata hanya berpangkat Briptu.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

MAH yang berpangkat Briptu itu diduga menjanjikan mampu meloloskan anak PS untuk menjadi anggota Polri tahun 2023.

PS yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus kehilangan uang Rp 420 juta usai menjadi korban dugaan penipuan modus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh MAH tersebut.

PS mengatakan, kejadian itu berawal saat ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri tahun 2023.

Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial MAH.

“Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). MAH meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri),” kata PS ke media ini, Kamis (7/9/2023)

Berangkat dari itu, di hari berikutnya PS mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta oleh MAH sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri.

BACA JUGA :  Data LPSE Beda Jauh, Pelaksana Bedah Rumah di Takalar Diduga Beri Info Menyesatkan

Tidak berselang lama, kemudian MAH meminta lagi sejumlah uang sebesar Rp 195 juta dan Rp 25 juta.

“Kami kirim melalui via transfer ke rekening dia, Pertama pada tanggal (14/4/2023) sebesar Rp 200 juta,

Kemudian pada tanggal (3/5/2023) sebesar Rp 195 juta dan pada tanggal (22/6/2023) sebesar Rp 25 juta dengan nomor Rekening 064201036535506 atas nama MAH” bebernya.

Terpisah,

BACA JUGA :  Jejak Transaksi Sunyi di Balik Grand Kalampa, Isu Prostitusi Online Bayangi Takalar

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait MAH pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait info tersebut.

“Kami menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut” ujarnya

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti siapapun anggota polri yang bermain-main dalam penerimaan Bintara Polri dan terlibat kasus percaloan maka diproses pidana.

 

 

(DS)

Berita Terkait

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar
Ritel Modern di Tanalili Diduga Ilegal, Warga Bungadidi: “Batu Talinga Memang”
Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih
Minimarket Menggurita di Gowa, Bupati Diminta Hentikan Ekspansi Alfamart-Indomaret
Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana
Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran
Propam Tak “Berdaya” Adili 4 Oknum Polisi Brutal, Laporan Istri Korban di Takalar Terlantar
Ratusan Juta Sudah Habis, Dampak Program Kemiskinan Gowa Belum Tampak

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:16 WITA

Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:52 WITA

Ritel Modern di Tanalili Diduga Ilegal, Warga Bungadidi: “Batu Talinga Memang”

Senin, 2 Maret 2026 - 01:37 WITA

Kasus Pengancaman Pelangsir BBM Ilegal di Polres Bulukumba Cacat, Diduga Tak Bersih

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:44 WITA

Minimarket Menggurita di Gowa, Bupati Diminta Hentikan Ekspansi Alfamart-Indomaret

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:49 WITA

Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Berita Terbaru