Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Ilustrasi, Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Citra Institusi Kepolisian kembali tercoreng, oknum polisi inisial MAH diduga lakukan penipuan.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Lalulintas Sulbar itu diduga tipu seorang anak petani di Takalar.

Dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum polisi MAH yakni menjanjikan anak petani di Takalar tersebut lolos di Bintara Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penipuan ini dibongkar orang tua anak inisial PS (43), warga Desa Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

PS mengaku kena tipu oknum yang mengaku perwira polisi berpangkat AKBP namun setelah ditelusuri, MAH ternyata hanya berpangkat Briptu.

BACA JUGA :  Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta

MAH yang berpangkat Briptu itu diduga menjanjikan mampu meloloskan anak PS untuk menjadi anggota Polri tahun 2023.

PS yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani itu harus kehilangan uang Rp 420 juta usai menjadi korban dugaan penipuan modus percaloan seleksi Bintara Polri yang dilakukan oleh MAH tersebut.

PS mengatakan, kejadian itu berawal saat ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri tahun 2023.

Ia pun lantas menanyakan prosedur pendaftaran Bintara Polri kepada oknum polisi berinisial MAH.

“Awalnya saya mau menanyakan prosedur (pendaftaran Bintara Polri). MAH meyakinkan saya kalau anak saya bakal diterima (jadi Bintara Polri),” kata PS ke media ini, Kamis (7/9/2023)

Berangkat dari itu, di hari berikutnya PS mengaku diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta oleh MAH sebagai syarat agar anaknya bisa lolos dalam seleksi Bintara Polri.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai PLN Takalar Diduga Lakukan Pencurian Listrik dari Pos Ronda

Tidak berselang lama, kemudian MAH meminta lagi sejumlah uang sebesar Rp 195 juta dan Rp 25 juta.

“Kami kirim melalui via transfer ke rekening dia, Pertama pada tanggal (14/4/2023) sebesar Rp 200 juta,

Kemudian pada tanggal (3/5/2023) sebesar Rp 195 juta dan pada tanggal (22/6/2023) sebesar Rp 25 juta dengan nomor Rekening 064201036535506 atas nama MAH” bebernya.

Terpisah,

BACA JUGA :  Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Terpisah, Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Budi Yudantara yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terkait MAH pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait info tersebut.

“Kami menerima informasi tersebut dan sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut” ujarnya

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti siapapun anggota polri yang bermain-main dalam penerimaan Bintara Polri dan terlibat kasus percaloan maka diproses pidana.

 

 

(DS)

Berita Terkait

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Berita Terbaru