Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta

Jumat, 2 Mei 2025 - 11:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan proyek fiktif di Mapolres Gowa. Tampak tersangka berinisial JAP (berbaju oranye) didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Gowa

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan proyek fiktif di Mapolres Gowa. Tampak tersangka berinisial JAP (berbaju oranye) didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil membongkar kasus penipuan bermodus proyek fiktif yang menyeret seorang pegawai honorer berinisial JAP (44).

Pelaku kini resmi ditahan setelah menipu seorang mahasiswi hingga merugi lebih dari Rp222 juta.

Kapolres Gowa melalui Kasatreskrim AKP Bahtiar menjelaskan, tersangka memalsukan dokumen kontrak proyek guna meyakinkan korban seolah-olah ada kerja sama resmi. Nyatanya, proyek yang ditawarkan tak pernah ada.

“Dari hasil penyelidikan, proyek tersebut fiktif. Pelaku sengaja membuat kontrak palsu agar korban percaya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp222 juta,” ungkap AKP Bahtiar, Kamis (1/5/2025).

Tersangka diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Dikira Calon Penghuni Kos, Ternyata “Palukka”, Pelaku Curat Ditembak Polisi

Dalam aksinya, ia mengaku sebagai kontraktor dan menjanjikan kerja sama proyek pengadaan barang kepada korban. Ia meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai syarat awal kerja sama.

“Korban dijanjikan keuntungan Rp114 juta. Pelaku lalu meminta uang dengan alasan sebagai modal kerja. Namun, setelah dana diberikan, proyek itu tidak pernah terbukti ada,” tambah AKP Bahtiar.

Transaksi penyerahan dana berlangsung di wilayah Kabupaten Gowa. Total aliran dana diperkirakan mencapai Rp400 juta, namun nilai kerugian resmi yang tercatat sejauh ini sebesar Rp222 juta.

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan. Bila terbukti, akan segera kami proses sebagai subjek hukum baru,” tegasnya.

Korban dalam kasus ini adalah Nur Hafiz Hamid (27), seorang mahasiswa asal Kabupaten Takalar.

Ia melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polres Gowa setelah merasa dirugikan atas proyek bodong yang ditawarkan pelaku. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/19/I/2025.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menambahkan, dalam menjalankan aksinya, JAP dibantu seseorang berinisial SP yang berperan sebagai perantara dan mengenalkan korban kepada pelaku.

“SP turut meyakinkan korban bahwa proyek berasal dari salah satu dinas pemerintah. Semua dibuat seolah-olah resmi,” jelas Ipda Alfian.

BACA JUGA :  Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

Tim Resmob Polres Gowa menangkap JAP di kediamannya pada Senin pagi. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Barang bukti fisik tidak ditemukan, namun polisi mengandalkan dokumen transaksi dan keterangan para saksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kasus ini kini dalam tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA