Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan proyek fiktif di Mapolres Gowa. Tampak tersangka berinisial JAP (berbaju oranye) didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Gowa

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan proyek fiktif di Mapolres Gowa. Tampak tersangka berinisial JAP (berbaju oranye) didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil membongkar kasus penipuan bermodus proyek fiktif yang menyeret seorang pegawai honorer berinisial JAP (44).

Pelaku kini resmi ditahan setelah menipu seorang mahasiswi hingga merugi lebih dari Rp222 juta.

Kapolres Gowa melalui Kasatreskrim AKP Bahtiar menjelaskan, tersangka memalsukan dokumen kontrak proyek guna meyakinkan korban seolah-olah ada kerja sama resmi. Nyatanya, proyek yang ditawarkan tak pernah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, proyek tersebut fiktif. Pelaku sengaja membuat kontrak palsu agar korban percaya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp222 juta,” ungkap AKP Bahtiar, Kamis (1/5/2025).

BACA JUGA :  Oknum Pembiayaan Moladin di Sulsel Diduga Tipu Nasabah Lewat Skema “Dana Sinta”

Tersangka diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, ia mengaku sebagai kontraktor dan menjanjikan kerja sama proyek pengadaan barang kepada korban. Ia meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai syarat awal kerja sama.

“Korban dijanjikan keuntungan Rp114 juta. Pelaku lalu meminta uang dengan alasan sebagai modal kerja. Namun, setelah dana diberikan, proyek itu tidak pernah terbukti ada,” tambah AKP Bahtiar.

Transaksi penyerahan dana berlangsung di wilayah Kabupaten Gowa. Total aliran dana diperkirakan mencapai Rp400 juta, namun nilai kerugian resmi yang tercatat sejauh ini sebesar Rp222 juta.

BACA JUGA :  Pelaku Pembusuran di Gowa Dikeroyok Warga, Polisi Turun Tangan

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan. Bila terbukti, akan segera kami proses sebagai subjek hukum baru,” tegasnya.

Korban dalam kasus ini adalah Nur Hafiz Hamid (27), seorang mahasiswa asal Kabupaten Takalar.

Ia melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polres Gowa setelah merasa dirugikan atas proyek bodong yang ditawarkan pelaku. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/19/I/2025.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menambahkan, dalam menjalankan aksinya, JAP dibantu seseorang berinisial SP yang berperan sebagai perantara dan mengenalkan korban kepada pelaku.

BACA JUGA :  Polisi Obok-obok Tambang Ilegal di Gowa, Sita Excavator dan Tangkap Pelaku

“SP turut meyakinkan korban bahwa proyek berasal dari salah satu dinas pemerintah. Semua dibuat seolah-olah resmi,” jelas Ipda Alfian.

Tim Resmob Polres Gowa menangkap JAP di kediamannya pada Senin pagi. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Barang bukti fisik tidak ditemukan, namun polisi mengandalkan dokumen transaksi dan keterangan para saksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kasus ini kini dalam tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Berita Terbaru