Janji Proyek Miliaran Ternyata Fiktif, Honorer di Sulsel Tipu Mahasiswi Rp222 Juta

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan proyek fiktif di Mapolres Gowa. Tampak tersangka berinisial JAP (berbaju oranye) didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Gowa

Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan proyek fiktif di Mapolres Gowa. Tampak tersangka berinisial JAP (berbaju oranye) didampingi sejumlah personel Satreskrim Polres Gowa

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa berhasil membongkar kasus penipuan bermodus proyek fiktif yang menyeret seorang pegawai honorer berinisial JAP (44).

Pelaku kini resmi ditahan setelah menipu seorang mahasiswi hingga merugi lebih dari Rp222 juta.

Kapolres Gowa melalui Kasatreskrim AKP Bahtiar menjelaskan, tersangka memalsukan dokumen kontrak proyek guna meyakinkan korban seolah-olah ada kerja sama resmi. Nyatanya, proyek yang ditawarkan tak pernah ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, proyek tersebut fiktif. Pelaku sengaja membuat kontrak palsu agar korban percaya. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp222 juta,” ungkap AKP Bahtiar, Kamis (1/5/2025).

BACA JUGA :  Oknum Polisi Ubah Rumah Dinas Jadi Warkop, Kapolres Gowa Diminta Bertindak Tegas

Tersangka diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di salah satu instansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, ia mengaku sebagai kontraktor dan menjanjikan kerja sama proyek pengadaan barang kepada korban. Ia meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai syarat awal kerja sama.

“Korban dijanjikan keuntungan Rp114 juta. Pelaku lalu meminta uang dengan alasan sebagai modal kerja. Namun, setelah dana diberikan, proyek itu tidak pernah terbukti ada,” tambah AKP Bahtiar.

Transaksi penyerahan dana berlangsung di wilayah Kabupaten Gowa. Total aliran dana diperkirakan mencapai Rp400 juta, namun nilai kerugian resmi yang tercatat sejauh ini sebesar Rp222 juta.

BACA JUGA :  Annar Sampetoding Jatuh Sakit Usai Ditetapkan Tersangka Uang Palsu UIN Makassar

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan. Bila terbukti, akan segera kami proses sebagai subjek hukum baru,” tegasnya.

Korban dalam kasus ini adalah Nur Hafiz Hamid (27), seorang mahasiswa asal Kabupaten Takalar.

Ia melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke Polres Gowa setelah merasa dirugikan atas proyek bodong yang ditawarkan pelaku. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/19/I/2025.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian menambahkan, dalam menjalankan aksinya, JAP dibantu seseorang berinisial SP yang berperan sebagai perantara dan mengenalkan korban kepada pelaku.

BACA JUGA :  Citra Insani Bongkar Modus Penipuan Andi Fatmasari, Gaya Mewah, Alphard Sewaan

“SP turut meyakinkan korban bahwa proyek berasal dari salah satu dinas pemerintah. Semua dibuat seolah-olah resmi,” jelas Ipda Alfian.

Tim Resmob Polres Gowa menangkap JAP di kediamannya pada Senin pagi. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

Barang bukti fisik tidak ditemukan, namun polisi mengandalkan dokumen transaksi dan keterangan para saksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kasus ini kini dalam tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Sungguminasa.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru