Diduga Lindungi Bupati, Bawaslu Lutra Didesak Usut Pelanggaran Netralitas

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi mendesak Bawaslu Lutra Usut Pelanggaran Netralitas Bupati

Massa Aksi mendesak Bawaslu Lutra Usut Pelanggaran Netralitas Bupati

Zonafaktualnews.com – Kantor Bawaslu Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan usai kelompok massa dari Aliansi Anti Korupsi dan Nepotisme menggelar aksi protes.

Massa mendesak Bawaslu dan Kejaksaan Luwu Utara untuk segera mengusut dugaan pelanggaran netralitas Bupati Luwu Utara.

Aksi ini berlangsung pada Jumat (8/11/2024), massa menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons terhadap laporan yang sudah lama dilayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Hasbudi, mengkritik keras ketidakjelasan tindak lanjut atas laporan tersebut.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Memanas, Warga Blokir Jalan

“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda Bupati dipanggil menghadap ke kantor Bawaslu Lutra untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Hasbudi menduga Bawaslu Lutra terkesan melindungi Bupati dan menutupi laporan yang telah disampaikan, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sorotan massa tertuju pada tindakan Bupati yang diduga menunjukkan simbol dukungan empat jari untuk suaminya, salah satu calon kepala daerah dengan nomor urut 4.

“Apakah dibenarkan Bupati berfoto mengangkat tangan dengan simbol 4 jari di belakang kendaraan dinas?” tegas Hasbudi.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Meski Bupati menghadiri acara pernikahan di hari libur, penggunaan kendaraan dinas dalam kegiatan tersebut tetap dianggap tidak etis, apalagi dilakukan di masa kampanye.

Sementara itu, seorang anggota Bawaslu Luwu Utara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi.

Berdasarkan hasil kajian dan rapat Sentra Gakumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, kasus ini dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

BACA JUGA :  Dramatis! Eksekusi 11 Bangunan di Pettarani Berujung Ricuh dan Tangisan

“Berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan klarifikasi dari para pihak serta penyelidikan penyidik, kasus dengan nomor register 004/REG/LP/PB/KAB/27.11/X/2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Kendati demikian, massa aksi tetap menyerukan agar transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi dijaga.

Massa memperingatkan Bawaslu dan KPU untuk tidak tunduk pada intimidasi yang dapat menghambat tugas menjaga netralitas pemilu.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru