Diduga Lindungi Bupati, Bawaslu Lutra Didesak Usut Pelanggaran Netralitas

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi mendesak Bawaslu Lutra Usut Pelanggaran Netralitas Bupati

Massa Aksi mendesak Bawaslu Lutra Usut Pelanggaran Netralitas Bupati

Zonafaktualnews.com – Kantor Bawaslu Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan usai kelompok massa dari Aliansi Anti Korupsi dan Nepotisme menggelar aksi protes.

Massa mendesak Bawaslu dan Kejaksaan Luwu Utara untuk segera mengusut dugaan pelanggaran netralitas Bupati Luwu Utara.

Aksi ini berlangsung pada Jumat (8/11/2024), massa menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons terhadap laporan yang sudah lama dilayangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator aksi, Hasbudi, mengkritik keras ketidakjelasan tindak lanjut atas laporan tersebut.

BACA JUGA :  Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda Bupati dipanggil menghadap ke kantor Bawaslu Lutra untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Hasbudi menduga Bawaslu Lutra terkesan melindungi Bupati dan menutupi laporan yang telah disampaikan, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Sorotan massa tertuju pada tindakan Bupati yang diduga menunjukkan simbol dukungan empat jari untuk suaminya, salah satu calon kepala daerah dengan nomor urut 4.

“Apakah dibenarkan Bupati berfoto mengangkat tangan dengan simbol 4 jari di belakang kendaraan dinas?” tegas Hasbudi.

BACA JUGA :  PAN Singkirkan Dua "Benalu" dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Meski Bupati menghadiri acara pernikahan di hari libur, penggunaan kendaraan dinas dalam kegiatan tersebut tetap dianggap tidak etis, apalagi dilakukan di masa kampanye.

Sementara itu, seorang anggota Bawaslu Luwu Utara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi.

Berdasarkan hasil kajian dan rapat Sentra Gakumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, kasus ini dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.

BACA JUGA :  Imbauan Netralitas ASN Jadi ‘Tamparan Sendiri’, Bupati Lutra Enggan Beri Klarifikasi

“Berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan klarifikasi dari para pihak serta penyelidikan penyidik, kasus dengan nomor register 004/REG/LP/PB/KAB/27.11/X/2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu,” jelasnya.

Kendati demikian, massa aksi tetap menyerukan agar transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi dijaga.

Massa memperingatkan Bawaslu dan KPU untuk tidak tunduk pada intimidasi yang dapat menghambat tugas menjaga netralitas pemilu.

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas
Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah
Dihadiri Tokoh Penting, Ketua DPRD Pimpin Paripurna Puncak Hari Jadi Luwu Utara
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Ketua DPRD Lutra dan Bupati Lepas Jalan Sehat Anti Mager, Warga Membeludak
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:25 WITA

Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WITA

Kurniawan Nahkodai HMI KOMDAK Gowa, Tekankan Soliditas dan Amanah

Senin, 27 April 2026 - 00:36 WITA

Dihadiri Tokoh Penting, Ketua DPRD Pimpin Paripurna Puncak Hari Jadi Luwu Utara

Berita Terbaru