Zonafaktualnews.com – Kantor Bawaslu Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan usai kelompok massa dari Aliansi Anti Korupsi dan Nepotisme menggelar aksi protes.
Massa mendesak Bawaslu dan Kejaksaan Luwu Utara untuk segera mengusut dugaan pelanggaran netralitas Bupati Luwu Utara.
Aksi ini berlangsung pada Jumat (8/11/2024), massa menyuarakan kekecewaan atas lambannya respons terhadap laporan yang sudah lama dilayangkan.
Koordinator aksi, Hasbudi, mengkritik keras ketidakjelasan tindak lanjut atas laporan tersebut.
“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda Bupati dipanggil menghadap ke kantor Bawaslu Lutra untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Hasbudi menduga Bawaslu Lutra terkesan melindungi Bupati dan menutupi laporan yang telah disampaikan, bertentangan dengan semangat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sorotan massa tertuju pada tindakan Bupati yang diduga menunjukkan simbol dukungan empat jari untuk suaminya, salah satu calon kepala daerah dengan nomor urut 4.
“Apakah dibenarkan Bupati berfoto mengangkat tangan dengan simbol 4 jari di belakang kendaraan dinas?” tegas Hasbudi.
Meski Bupati menghadiri acara pernikahan di hari libur, penggunaan kendaraan dinas dalam kegiatan tersebut tetap dianggap tidak etis, apalagi dilakukan di masa kampanye.
Sementara itu, seorang anggota Bawaslu Luwu Utara menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, serta saksi-saksi.
Berdasarkan hasil kajian dan rapat Sentra Gakumdu, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan, kasus ini dinyatakan tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
“Berdasarkan hasil kajian Bawaslu dan klarifikasi dari para pihak serta penyelidikan penyidik, kasus dengan nomor register 004/REG/LP/PB/KAB/27.11/X/2024 tidak memenuhi unsur dugaan tindak pidana pemilu,” jelasnya.
Kendati demikian, massa aksi tetap menyerukan agar transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi dijaga.
Massa memperingatkan Bawaslu dan KPU untuk tidak tunduk pada intimidasi yang dapat menghambat tugas menjaga netralitas pemilu.
(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News