PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase – Eko Patrio dan Uya Kuya

Foto kolase – Eko Patrio dan Uya Kuya

Zonafaktualnews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menyingkirkan dua “benalu” dari kursi DPR, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Keputusan ini menandai akhir perjalanan politik keduanya di Senayan, yang kini hanya bisa “gigit jari” setelah tak lagi mewakili Fraksi PAN.

Per 1 September 2025, Eko dan Uya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui siaran pers pada Minggu 31 Agustus 2025.

Menyikapi situasi ini, PAN berharap masyarakat tetap tenang, tabah, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Surya Paloh Tegaskan Kesetiaan NasDem pada Pemerintahan Prabowo

Viva menegaskan, Presiden Prabowo berusaha menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, serta selalu berpihak kepada rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Tak lupa, Viva Yoga menyampaikan permintaan maaf PAN kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

Penonaktifan resmi berlaku per 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekjen Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA :  PAN dan Golkar Resmi Beri Dukungan ke Prabowo

Menurut Surya Paloh, keputusan tersebut ditempuh karena dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ada pernyataan dari wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

“Dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,“ tegas Surya Paloh dalam pernyataan tertulisnya.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara dalam memperjuangkan aspirasinya.

Surya Paloh menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Seperti diketahui, gelombang kemarahan massa tidak lagi terbatas di Jakarta, melainkan telah meluas ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Pemicu amarah publik tak lain adalah ulah sejumlah figur publik sekaligus politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio hingga Uya Kuya yang dianggap mempermainkan hati rakyat di tengah situasi sulit.

BACA JUGA :  Menakar Kekuatan Elektabilitas AHY Vs Cak Imin, Netizen Gaduh

Akibat dari kegaduhan politik yang dipicu nama-nama tersebut, aksi demonstrasi besar-besaran meledak di berbagai kota. Massa tidak hanya menggeruduk rumah pribadi para figur itu, tetapi juga melampiaskan amarah dengan menyerang simbol-simbol pemerintahan.

Gedung DPRD di sejumlah daerah menjadi sasaran, pos lantas dibakar, hingga fasilitas umum mengalami kerusakan parah akibat kericuhan.

Gelombang aksi ini semakin sulit dibendung. Banyak pihak menilai, apa yang terjadi saat ini mengingatkan publik pada tragedi Mei 1998, ketika ledakan kemarahan rakyat berubah menjadi kerusuhan massal yang meluas di berbagai wilayah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:36 WITA

Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS

Berita Terbaru