PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

PAN Singkirkan Dua “Benalu” dari Kursi DPR, Uya dan Eko Patrio Kini Gigit Jari

Foto kolase – Eko Patrio dan Uya Kuya

Zonafaktualnews.com – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menyingkirkan dua “benalu” dari kursi DPR, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Keputusan ini menandai akhir perjalanan politik keduanya di Senayan, yang kini hanya bisa “gigit jari” setelah tak lagi mewakili Fraksi PAN.

Per 1 September 2025, Eko dan Uya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN.

“DPP Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan saudaraku Eko Hendro Purnomo dan saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui siaran pers pada Minggu 31 Agustus 2025.

Menyikapi situasi ini, PAN berharap masyarakat tetap tenang, tabah, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA :  Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Viva menegaskan, Presiden Prabowo berusaha menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, serta selalu berpihak kepada rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

Tak lupa, Viva Yoga menyampaikan permintaan maaf PAN kepada seluruh rakyat Indonesia.

“Demikian Siaran Pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, juga mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari Fraksi Partai NasDem di DPR RI.

Penonaktifan resmi berlaku per 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat yang ditandatangani Surya Paloh bersama Sekjen Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Surya Paloh, keputusan tersebut ditempuh karena dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ada pernyataan dari wakil rakyat yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat.

BACA JUGA :  PDIP Tegaskan Tidak Ada Politisasi Soal Kasus Johnny G Plate

“Dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,“ tegas Surya Paloh dalam pernyataan tertulisnya.

Atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara dalam memperjuangkan aspirasinya.

Surya Paloh menekankan bahwa aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.

Seperti diketahui, gelombang kemarahan massa tidak lagi terbatas di Jakarta, melainkan telah meluas ke berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Pemicu amarah publik tak lain adalah ulah sejumlah figur publik sekaligus politisi mulai dari Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio hingga Uya Kuya yang dianggap mempermainkan hati rakyat di tengah situasi sulit.

BACA JUGA :  Posisi PKB Bisa Terancam Usai Golkar dan PAN Berkoalisi

Akibat dari kegaduhan politik yang dipicu nama-nama tersebut, aksi demonstrasi besar-besaran meledak di berbagai kota. Massa tidak hanya menggeruduk rumah pribadi para figur itu, tetapi juga melampiaskan amarah dengan menyerang simbol-simbol pemerintahan.

Gedung DPRD di sejumlah daerah menjadi sasaran, pos lantas dibakar, hingga fasilitas umum mengalami kerusakan parah akibat kericuhan.

Gelombang aksi ini semakin sulit dibendung. Banyak pihak menilai, apa yang terjadi saat ini mengingatkan publik pada tragedi Mei 1998, ketika ledakan kemarahan rakyat berubah menjadi kerusuhan massal yang meluas di berbagai wilayah.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana