Zonafaktualnews.com – Klarifikasi yang disampaikan terkait video mesra yang menyeret nama anggota DPRD Enrekang, Sudarmin Tahir, belum mampu meredam sorotan publik.
Penjelasan yang menyebut perempuan dalam video sebagai “istri kedua” justru memicu pertanyaan baru di tengah masyarakat.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Selatan menegaskan bahwa perempuan yang terlihat bersama Sudarmin merupakan istri sah.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah yang bersangkutan dipanggil untuk memberikan penjelasan.
“Iya. Sudah dipanggil. Pada intinya di video itu istrinya,” kata Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Menurut Azhar, Sudarmin telah dimintai klarifikasi sejak Kamis (23/4/2026) dan hadir bersama pihak keluarga perempuan dengan membawa bukti pernikahan.
“Itu kedua mertua dari Sudarmin yang datang. Mereka perlihatkan langsung surat nikahnya. Statusnya sah, hanya memang istri kedua,” bebernya.
PKB juga menyebut video yang beredar bukanlah rekaman baru, melainkan dokumentasi lama yang kembali tersebar ke publik.
Azhar mengungkapkan perempuan tersebut masih tinggal bersama orang tuanya meski telah menikah, bahkan disebut telah menghilang selama dua bulan sebelum video itu viral.
“Itu perempuan sudah dua bulan hilang dan masih dicari orang tuanya,” ujarnya.
Di sisi lain, partai juga menyinggung adanya kemungkinan pihak tertentu yang memainkan isu ini, termasuk dugaan pemerasan.
Situasi tersebut bahkan dikaitkan dengan dinamika internal partai yang tengah menggelar musyawarah cabang.
“Yang bersangkutan menduga ada indikasi. Saya juga melihat ada kemungkinan unsur pemerasan, karena ada pihak-pihak di belakang yang memainkan isu ini,” katanya.
“Ini juga lagi muscab. Kami menduga ada motif politik di sini jadi bercampur mi ini masalah,” imbuhnya.
Meski klarifikasi telah disampaikan, respons publik belum mereda. Banyak pihak menilai persoalan ini tidak cukup dilihat dari sisi hubungan pribadi semata, melainkan juga menyangkut aspek hukum dan etika sebagai pejabat publik.
Secara hukum, status “istri kedua” memang dimungkinkan, namun harus melalui prosedur dan persyaratan tertentu.
Hingga kini, aspek tersebut belum dijelaskan secara rinci ke publik, sehingga memunculkan keraguan apakah seluruh ketentuan telah dipenuhi.
Di sisi lain, sebagai anggota DPRD, yang bersangkutan juga terikat pada tanggung jawab etik. Perilaku yang kemudian menjadi konsumsi publik dinilai tetap berdampak pada citra lembaga yang diwakili, terlepas dari status hubungan yang diklaim sah.
Di media sosial, respons netizen cenderung kritis dan mempertanyakan substansi klarifikasi tersebut.
Sejumlah warganet menyoroti aspek legalitas hingga etika jabatan.
“Kalau memang istri kedua, apakah sudah sesuai prosedur hukum?” tulis salah satu pengguna.
Komentar lain menyinggung posisi sebagai wakil rakyat.
“Ini bukan cuma soal pribadi, dia itu pejabat publik,” ujar netizen.
Ada pula yang menilai klarifikasi tersebut justru membuka lebih banyak pertanyaan.
“Dibilang sah, tapi kenapa makin banyak yang janggal?” tulis pengguna lainnya.
“Lucu yah, perempuan tersebut masih tinggal bersama orang tuanya meski telah menikah, bahkan disebut telah menghilang selama dua bulan sebelum video itu viral, itu bagaimana?” tanya netizen.
Sejumlah komentar lain bahkan secara terbuka menyangsikan arah klarifikasi yang disampaikan.
“Kalau semua dibenarkan dengan istilah ‘istri kedua’, apakah itu otomatis menutup semua persoalan?” tulis seorang pengguna.
“Ada yang belum dijelaskan ke publik. Bukan cuma status, tapi juga proses dan konteksnya,” komentar lainnya.
Sebagian warganet juga menilai penjelasan yang ada cenderung belum menyentuh inti persoalan.
“Yang dipersoalkan publik bukan hanya hubungan, tapi sikap dan dampaknya sebagai pejabat,” tulis netizen.
Komentar lain menambahkan, “Kalau memang tidak ada masalah, kenapa penjelasannya justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan?”
Seiring berkembangnya opini publik, kasus ini kini tidak lagi dipandang sebagai persoalan personal semata, melainkan telah melebar ke ranah etik, hukum, dan kepercayaan publik terhadap lembaga yang diwakili.
Desakan agar Badan Kehormatan DPRD Enrekang turun tangan melakukan pemeriksaan etik pun terus menguat.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















