Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:31 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Zonafaktualnews.com – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Sulsel mengkritik keras terhadap dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai dinas di Pemerintah Kota Makassar, terkait pengelolaan dana asuransi kesehatan tahun 2022.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya data peserta asuransi fiktif dan kelebihan pembayaran premi.

BPK mengidentifikasi bahwa Pemerintah Kota Makassar telah merealisasikan belanja barang sebesar Rp 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran Rp 2.076.587.551.461,15, termasuk belanja premi asuransi sebesar Rp 148.258.396.923,00 dari anggaran Rp 164.652.073.300,00.

Namun, pemeriksaan mengungkapkan adanya masalah serius terkait pembayaran premi asuransi kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI).

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022, tertanggal 29 Mei 2022, menemukan bahwa data peserta PBI yang digunakan tidak valid, termasuk peserta tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta dengan NIK yang tidak ditemukan, dan peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili. Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp 28.392.134.400,00.

Ketua Umum Fabem Sulsel menilai temuan ini sebagai indikasi kuat adanya pemufakatan jahat antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

“Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dana asuransi. Dugaan pemufakatan jahat ini merugikan keuangan negara dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Jumat (9/8/2024).

Dalam audiensi dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran, menjelaskan bahwa dia baru menjabat pada tahun 2024 dan tidak sepenuhnya mengetahui masalah tersebut.

Fabem Sulsel  juga mengungkapkan adanya miskomunikasi antara dinas terkait dan kurangnya akses layanan sebagai penyebab utama masalah ini.

Namun, pernyataan dari salah satu kepala bidang di Dinas Sosial yang menyebutkan bahwa temuan ini bukan kerugian negara melainkan ketidakhematan anggaran, menuai kritik dari Fabem Sulsel. Mereka mempertanyakan istilah “kantong kiri ke kantong kanan” yang dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan.

BACA JUGA :  Protes Pelajar Ricuh di Prancis, Sekolah Dibakar hingga Bentrok dengan Polisi

Fabem Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini dengan serius dan akan mengambil langkah-langkah pendampingan alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaporan dan demonstrasi, untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan tindakan yang tepat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat
DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:28 WITA

Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:56 WITA

Riyadh Membara Diserang Houthi, 53 Jemaah Umrah Makassar Gagal Berangkat

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Berita Terbaru