Fabem Sulsel Kritik Keras Dugaan Pemufakatan Jahat di Dinas Kota Makassar

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Fabem Sulsel bersama dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran

Zonafaktualnews.com – Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Sulsel mengkritik keras terhadap dugaan pemufakatan jahat yang melibatkan berbagai dinas di Pemerintah Kota Makassar, terkait pengelolaan dana asuransi kesehatan tahun 2022.

Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya data peserta asuransi fiktif dan kelebihan pembayaran premi.

BPK mengidentifikasi bahwa Pemerintah Kota Makassar telah merealisasikan belanja barang sebesar Rp 1.678.033.622.882,34 atau 80,81% dari anggaran Rp 2.076.587.551.461,15, termasuk belanja premi asuransi sebesar Rp 148.258.396.923,00 dari anggaran Rp 164.652.073.300,00.

Namun, pemeriksaan mengungkapkan adanya masalah serius terkait pembayaran premi asuransi kesehatan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK No. 42.B/LHP/XIX.MKS/05/2022, tertanggal 29 Mei 2022, menemukan bahwa data peserta PBI yang digunakan tidak valid, termasuk peserta tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), peserta dengan NIK yang tidak ditemukan, dan peserta yang sudah meninggal atau pindah domisili. Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran premi asuransi sebesar Rp 28.392.134.400,00.

Ketua Umum Fabem Sulsel menilai temuan ini sebagai indikasi kuat adanya pemufakatan jahat antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DUKCAPIL), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan BPJS Kesehatan.

BACA JUGA :  Gunung Dikeruk, Hutan Ditebang! GMPH Sulsel Desak Tambang Ilegal di Maros Ditutup

“Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam pengelolaan dana asuransi. Dugaan pemufakatan jahat ini merugikan keuangan negara dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Jumat (9/8/2024).

Dalam audiensi dengan Dinas Sosial Kota Makassar, Plt Kepala Dinas Sosial, Andi Pangeran, menjelaskan bahwa dia baru menjabat pada tahun 2024 dan tidak sepenuhnya mengetahui masalah tersebut.

Fabem Sulsel  juga mengungkapkan adanya miskomunikasi antara dinas terkait dan kurangnya akses layanan sebagai penyebab utama masalah ini.

Namun, pernyataan dari salah satu kepala bidang di Dinas Sosial yang menyebutkan bahwa temuan ini bukan kerugian negara melainkan ketidakhematan anggaran, menuai kritik dari Fabem Sulsel. Mereka mempertanyakan istilah “kantong kiri ke kantong kanan” yang dianggap sebagai upaya untuk menutupi kesalahan.

BACA JUGA :  4 Camat Dilantik Jadi Sekdis Pemkot  Makassar

Fabem Sulsel menegaskan akan terus mengawal kasus ini dengan serius dan akan mengambil langkah-langkah pendampingan alternatif yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk pelaporan dan demonstrasi, untuk memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab mendapatkan tindakan yang tepat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:37 WITA

InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:44 WITA

PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:30 WITA

Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Berita Terbaru