Imbauan Netralitas ASN Jadi ‘Tamparan Sendiri’, Bupati Lutra Enggan Beri Klarifikasi

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN di Lutra terlihat hadir dalam deklarasi paslon Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024

Sejumlah ASN di Lutra terlihat hadir dalam deklarasi paslon Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024

Zonafaktualnews.com – Imbauan Bupati Luwu Utara (Lutra) Indah Putri Indriani, untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada 2024 kini menjadi sorotan tajam.

Meski bupati mengeluarkan surat edaran nomor 900/398/Bakesbangpol yang menegaskan larangan ASN dalam politik praktis, sejumlah ASN terlihat hadir dalam deklarasi pasangan calon (paslon) Muhammad Fauzi dan Adji Saputra pada 19 Agustus 2024.

Muhammad Fauzi, suami dari Bupati Indah Putri Indriani, menjadi pusat perhatian dalam acara tersebut. Kehadiran ASN di acara yang melibatkan paslon dengan hubungan pribadi langsung dengan bupati memicu kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas.

Padahal diketahui, imbauan bupati secara jelas melarang keterlibatan ASN dalam politik, pelanggaran ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan.

Imbauan Netralitas ASN di Luwu Utara Hanya Omong Kosong
Imbauan Bupati Luwu Utara

Ketua LSM Jari Indonesia, Marsudi, mengkritik keras situasi ini, menilai imbauan bupati sebagai “tamparan sendiri.”

“Imbauan ini hanya formalitas belaka. ASN dengan terang-terangan melanggar aturan dengan terlibat dalam kegiatan politik. Ini jelas menunjukkan bahwa perintah Bupati tidak dihiraukan,” ungkap Marsudi, Sabtu (14/9/2024).

BACA JUGA :  Bahlil Lahadalia Dituding Bawa Partai Golkar ke Zaman Kekelaman

LSM Jari Indonesia secara resmi telah melaporkan pelanggaran ini kepada Bawaslu Luwu Utara pada 3 September 2024 dan berencana untuk terus memantau perkembangan kasus tersebut.

Marsudi menegaskan, “Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan. Jika tidak ada tindakan, ini akan mencederai demokrasi.” ungkapnya

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Luwu Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelanggaran netralitas ini.

BACA JUGA :  Putusan MA Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Untungkan Dinasti Jokowi

 

(HEN/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati
Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan
PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?
Isu Pemakzulan Prabowo Subianto Disebut Dirancang, Pengamat Soroti Gibran
JK Dilaporkan 19 Organisasi Buntut Ceramah Syahid, Netizen: “Lebay Banget”
Isu “Gerakan Besar Juni” Bergulir, Tamsil Singgung Peluang Gibran Jadi Presiden

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:02 WITA

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:34 WITA

Hak Angket Gowa ‘Tersandera Drama Politik’, Dosa Pribadi Diulik dan Dipertontonkan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WITA

PDIP Dituding Abu-abu, Demokrat Minta Parpol Fokus Ekonomi Bukan Pemilu 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Selasa, 28 April 2026 - 09:52 WITA

Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Berita Terbaru