Dg Koro, Oknum Pegawai Pos Indonesia Jadi Buronan Polisi

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi pelaku penganiayaan Andi Marhani (Foto Facebook)

Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi pelaku penganiayaan Andi Marhani (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi Bin Abrar Amin (25) atau yang akrab disapa Dg Koro kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

Oknum pegawai PT. Pos Indonesia itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi Marhani (40) hingga korban meregang nyawa

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku, Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 17.30 Wita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan kerabat korban bernama Isna menjelaskan, sekira pukul 14.30 Wita,
Kepsek TK Negeri Pertiwi Pullauweng, Andi Marhani berkunjung ke rumahnya

Rumah kerabat korban ini terletak di Jl. Ketela Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Banteng Kabupaten Bantaeng untuk berbincang

Di rumah Isna, korban menerima telepon melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak Dg. Koro yang merupakan nomor dari pelaku Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi

BACA JUGA :  Peniliti BRIN Andi Pangerang Berakhir di Tangan Polisi

Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok di handphone. Tidak lama berselang korban pamit dari rumah Isna untuk menemui Didi di rumahnya Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng

Selanjutnya, Saenab menjelaskan, sekira pukul 17.30 Wita, dirinya sedang berada di teras rumah dan melihat korban berlari keluar dari rumah Didi sambil berteriak memanggil nama Reski

Berdasarkan keterangan Reski menjelaskan  sekira pukul 17.30 Wita, dirinya sedang berada di depan rumahnya kemudian mendengar suara korban berteriak memanggil namanya

Reski pun menyahut dan tidak lama berselang korban mendatanginya dalam keadaan sudah bersimbah darah. Kemudian korban terjatuh dan tidak sadarkan diri

Melihat hal itu, Reski bersama Didi dan Kayla membawa korban menuju ke Klinik Utama Mitra Medica Mandiri untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng.

BACA JUGA :  Pelaku Pembusuran di Gowa Dikeroyok Warga, Polisi Turun Tangan

Menurut keterangan Yudis menjelaskan, pada saat melihat korban jatuh dan tidak sadarkan diri, saksi mendatangi Didi lalu menanyakan :

“Kenapako lagi sama kak Ani?” dan dijawab oleh Didi, “Salah pahamji ini”. Saksi bersama dengan pelaku menuju Klinik Utama Mitra Medica Mandiri untuk mengantarkan korban.

Adapun luka-luka yang dialami korban yakni 6 titik luka lebam di badan, satu luka terbuka pada kepala belakang sebelah kiri.

Sekira pukul 20.00 Wita personil gabungan Polres Bantaeng menuju TKP, namun pelaku tidak ditemukan alias melarikan diri

Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan adanya guci yang pecah, bercak darah pada tisu, bercak darah pada sarung bantal dan bekas muntah pada kain.

Selama tiga hari korban mengalami koma, informasi yang diperoleh pada Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 17.15 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia

BACA JUGA :  Kecolongan, Tahanan Polres Gowa Bebas Main HP

Pernyatan itu disampaikan oleh dr. Firman Ansar, Sp.An yang dimana korban sebelumnya dirawat di ruang ICU LT. 3 RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng.

Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia untuk membuat pernyataan penolakan autopsi.

Sekira pukul 19.50 Wita, jenazah korban dibawa oleh keluarga dengan ambulans PGRI Bantaeng di kediaman saudara korban di BTN Moncong Loe, Kabupaten Gowa

Jenazah korban selanjutnya dikebumikan pada Kamis 23 Maret 2023 di TPU Pekuburan Islam Sudiang Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Didi

“Pelaku masih tahap pengejaran,” ujar Rudi, Kamis (23/3/2023)

Darwis | Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru