Zonafaktualnews.com – Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi Bin Abrar Amin (25) atau yang akrab disapa Dg Koro kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)
Oknum pegawai PT. Pos Indonesia itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Andi Marhani (40) hingga korban meregang nyawa
Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku, Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 17.30 Wita
Menurut keterangan kerabat korban bernama Isna menjelaskan, sekira pukul 14.30 Wita,
Kepsek TK Negeri Pertiwi Pullauweng, Andi Marhani berkunjung ke rumahnya
Rumah kerabat korban ini terletak di Jl. Ketela Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Banteng Kabupaten Bantaeng untuk berbincang
Di rumah Isna, korban menerima telepon melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak Dg. Koro yang merupakan nomor dari pelaku Ibnu Akbar Assyddiq alias Didi
Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok di handphone. Tidak lama berselang korban pamit dari rumah Isna untuk menemui Didi di rumahnya Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng
Selanjutnya, Saenab menjelaskan, sekira pukul 17.30 Wita, dirinya sedang berada di teras rumah dan melihat korban berlari keluar dari rumah Didi sambil berteriak memanggil nama Reski
Berdasarkan keterangan Reski menjelaskan sekira pukul 17.30 Wita, dirinya sedang berada di depan rumahnya kemudian mendengar suara korban berteriak memanggil namanya
Reski pun menyahut dan tidak lama berselang korban mendatanginya dalam keadaan sudah bersimbah darah. Kemudian korban terjatuh dan tidak sadarkan diri
Melihat hal itu, Reski bersama Didi dan Kayla membawa korban menuju ke Klinik Utama Mitra Medica Mandiri untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng.
Menurut keterangan Yudis menjelaskan, pada saat melihat korban jatuh dan tidak sadarkan diri, saksi mendatangi Didi lalu menanyakan :
“Kenapako lagi sama kak Ani?” dan dijawab oleh Didi, “Salah pahamji ini”. Saksi bersama dengan pelaku menuju Klinik Utama Mitra Medica Mandiri untuk mengantarkan korban.
Adapun luka-luka yang dialami korban yakni 6 titik luka lebam di badan, satu luka terbuka pada kepala belakang sebelah kiri.
Sekira pukul 20.00 Wita personil gabungan Polres Bantaeng menuju TKP, namun pelaku tidak ditemukan alias melarikan diri
Berdasarkan hasil olah TKP ditemukan adanya guci yang pecah, bercak darah pada tisu, bercak darah pada sarung bantal dan bekas muntah pada kain.
Selama tiga hari korban mengalami koma, informasi yang diperoleh pada Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 17.15 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia
Pernyatan itu disampaikan oleh dr. Firman Ansar, Sp.An yang dimana korban sebelumnya dirawat di ruang ICU LT. 3 RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng.
Sementara itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan bersedia untuk membuat pernyataan penolakan autopsi.
Sekira pukul 19.50 Wita, jenazah korban dibawa oleh keluarga dengan ambulans PGRI Bantaeng di kediaman saudara korban di BTN Moncong Loe, Kabupaten Gowa
Jenazah korban selanjutnya dikebumikan pada Kamis 23 Maret 2023 di TPU Pekuburan Islam Sudiang Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Rudi mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Didi
“Pelaku masih tahap pengejaran,” ujar Rudi, Kamis (23/3/2023)
Darwis | Editor : Isal