Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aksi nekat seorang debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi saat merampas sepeda motor kreditan warga di Kabupaten Gowa akhirnya terbongkar.

Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden yang sempat viral di media sosial itu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti video yang menyebar luas di jagat maya.

“Begitu kami mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, tim opsnal dari Jatanras dan Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku diketahui mengaku sebagai anggota Polri dan merampas kendaraan milik warga yang masih dalam masa cicilan,” ujar AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, satu orang debt collector berinisial SN berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Diam-diam Rekam Mahasiswi Ganti Baju, Pria di Gowa Dicokok Polisi

“Alhamdulillah, satu pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” tambahnya.

Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buron dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif,” tegas Bahtiar.

Penyidik menjerat SN dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan secara alternatif juga disangkakan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan. Polisi masih mendalami unsur kekerasan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Debt Collector Bentak Polisi Bak Macan Diburu Seperti Kucing

“Sementara ini, baru satu korban yang berhasil kami data lengkap bersama barang bukti. Namun kami mendapat informasi adanya korban lain. Penelusuran terus kami lakukan di sejumlah lokasi kejadian,” ungkapnya.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh jaringan dapat diproses secara hukum.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR
JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah
Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit
Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran
ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras
Supermoon Terbesar 2025 Terjadi Malam Ini, Disusul Kilatan Meteor di Langit Nusantara
Objek Misterius 3I/Atlas Bikin Heboh, Ramalan Baba Vanga Soal Alien Kembali Disorot
4 Hari Hilang, Bilqis di Makassar Terekam CCTV Bersama Perempuan Rambut Pirang

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WITA

Forbina Minta Pemerintah Terapkan Kebijakan Bagi Hasil Sawit di Luar Pajak dan CSR

Kamis, 6 November 2025 - 11:12 WITA

JK Ngamuk! Lahan 16,4 Hektare Miliknya di Makassar Dirampok Mafia Tanah

Kamis, 6 November 2025 - 09:47 WITA

Senator Aceh “Semprot” Menteri Keuangan soal Ketimpangan Fiskal yang Membelit

Rabu, 5 November 2025 - 22:17 WITA

Walhi Soroti Ketertutupan Medco, Dana CSR di Aceh Timur Diduga Tak Tepat Sasaran

Rabu, 5 November 2025 - 21:42 WITA

ASN di Jeneponto Ribut dengan Polisi di Tempat Karaoke, Gara-gara LC dan Miras

Berita Terbaru