Debt Collector Ngaku Polisi Rampas Motor di Gowa, Satu Ditangkap, Tiga Buron

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Salah satu pelaku debt collector yang mengaku polisi ditampilkan oleh polisi saat konferensi pers di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aksi nekat seorang debt collector yang mengaku sebagai anggota polisi saat merampas sepeda motor kreditan warga di Kabupaten Gowa akhirnya terbongkar.

Kepolisian Resor (Polres) Gowa melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menangkap salah satu pelaku yang terlibat dalam insiden yang sempat viral di media sosial itu.

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat serta menindaklanjuti video yang menyebar luas di jagat maya.

“Begitu kami mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, tim opsnal dari Jatanras dan Resmob langsung bergerak cepat. Pelaku diketahui mengaku sebagai anggota Polri dan merampas kendaraan milik warga yang masih dalam masa cicilan,” ujar AKP Bahtiar kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, satu orang debt collector berinisial SN berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan dan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

BACA JUGA :  Miris! Proyek Rp 1,6 T "Nyolong" BBM Subsidi, Balai Pompengan Jeneberang Tak Peduli

“Alhamdulillah, satu pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan,” tambahnya.

Sementara tiga pelaku lainnya masih menjadi buron dan sedang dalam pengejaran polisi.

“Kami minta kepada pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri secara kooperatif,” tegas Bahtiar.

Penyidik menjerat SN dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan secara alternatif juga disangkakan Pasal 368 KUHP mengenai pemerasan. Polisi masih mendalami unsur kekerasan dalam kejadian tersebut.

BACA JUGA :  Modus Licik BBM Subsidi Terungkap, Pemalsu Barcode Dicokok di Gowa

“Sementara ini, baru satu korban yang berhasil kami data lengkap bersama barang bukti. Namun kami mendapat informasi adanya korban lain. Penelusuran terus kami lakukan di sejumlah lokasi kejadian,” ungkapnya.

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh jaringan dapat diproses secara hukum.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap
Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid
Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka
Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”
Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak
Misteri Kematian Brigadir Esco Terungkap, Istri Jadi Tersangka
Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video
Hilang Usai Tagih Kredit, Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Pasangkayu

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 19:17 WITA

Istri ke-7 Soekarno Tutup Usia, Misteri Surat Wasiat dan Deretan Istri Kembali Terungkap

Senin, 22 September 2025 - 00:56 WITA

Sekelas Silfester Saja Tak Mampu Eksekusi, Kejaksaan Jangan Mimpi Buru Riza Chalid

Senin, 22 September 2025 - 00:09 WITA

Tak Terima Mantan Nikah Lagi, Pria di Pacitan Bantai Satu Keluarga, 1 Tewas 4 Luka

Minggu, 21 September 2025 - 19:15 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur, Oknum TNI Akui Salah: “Saya Menyesal”

Minggu, 21 September 2025 - 17:59 WITA

Ojol di Pontianak Babak Belur Disikut Oknum TNI, Hidung Patah dan Mata Bengkak

Berita Terbaru