Chat Mesra Berujung Maut, Suami Tikam Istri Berkali-kali

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pria inisial RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara diringkus Polsek Tanjung usai menikam istrinya inisial HL (31) berkali-kali

Penganiayaan sadis tersebut terjadi di rumah kakak korban (saksi) di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Selasa malam.

Dalam peristiwa tersebut pelaku terbakar cemburu usai melihat isi percakapan mesra di handphone istrinya, lalu Ia menikam istrinya berkali-kali menggunakan sebilah belati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menuturkan pada waktu kejadian korban beserta anaknya sedang beristirahat sambil tiduran ruang keluarga.

BACA JUGA :  Terhalang Awan, Hilal Tidak Terlihat di Makassar

“Pelaku yang saat itu sedang melihat isi handphone istrinya, kemudian menghampiri korban sambil memegang sebuah belati dan langsung menikam korban berkali-kali pada bagian punggung” ucapnya, Sabtu (29/4/2023).

Melihat kejadian tersebut, saksi inisial US berlari menyelamatkan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan dari warga sekitar.

“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak medis RS H.Badaruddin Kasim, korban mengalami 15 luka tusukan dibagian punggung, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kanan, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kiri, 1 luka tusukan dibagian leher sebelah kanan dan 1 luka tusukan dibagian bawah payudara sebelah kanan” terangnya

BACA JUGA :  Anies Baswedan Bakal Umumkan Cawapres dalam 1-2 Hari ke Depan

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun melaporkan ke polisi dan beberapa waktu kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2004” ujarnya.

Ia menerangkan ketika diinterogasi, pelaku mengaku mencurigai korban telah berselingkuh karena dalam kurun waktu sebulan terakhir korban susah untuk dihubungi.

BACA JUGA :  Membangkang Putusan Pengadilan, SYL Dilaporkan ke Polisi

“Saat pelaku membuka handphone korban Ia melihat ada kalimat mesra dari laki-laki lain, sehingga pelaku cemburu dan menganiaya korban” terang Sutargo.

Sutargo mengatakan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau belati dan 1 lembar surat Visum Et Repertum” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terbaru