Chat Mesra Berujung Maut, Suami Tikam Istri Berkali-kali

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pria inisial RD (37) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara diringkus Polsek Tanjung usai menikam istrinya inisial HL (31) berkali-kali

Penganiayaan sadis tersebut terjadi di rumah kakak korban (saksi) di Desa Kambitin Kecamatan Tanjung, Selasa malam.

Dalam peristiwa tersebut pelaku terbakar cemburu usai melihat isi percakapan mesra di handphone istrinya, lalu Ia menikam istrinya berkali-kali menggunakan sebilah belati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menuturkan pada waktu kejadian korban beserta anaknya sedang beristirahat sambil tiduran ruang keluarga.

BACA JUGA :  Megawati Resmi Tunjuk Ganjar Pranowo Capres 2024

“Pelaku yang saat itu sedang melihat isi handphone istrinya, kemudian menghampiri korban sambil memegang sebuah belati dan langsung menikam korban berkali-kali pada bagian punggung” ucapnya, Sabtu (29/4/2023).

Melihat kejadian tersebut, saksi inisial US berlari menyelamatkan diri keluar rumah untuk meminta pertolongan dari warga sekitar.

“Berdasarkan hasil Visum Et Repertum yang dikeluarkan pihak medis RS H.Badaruddin Kasim, korban mengalami 15 luka tusukan dibagian punggung, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kanan, 2 luka tusukan dibagian lengan sebelah kiri, 1 luka tusukan dibagian leher sebelah kanan dan 1 luka tusukan dibagian bawah payudara sebelah kanan” terangnya

BACA JUGA :  JK Minta Jokowi Tidak Terlalu Melibatkan Diri dalam Politik

Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban pun melaporkan ke polisi dan beberapa waktu kemudian pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku diamankan dengan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UURI No. 23 Tahun 2004” ujarnya.

Ia menerangkan ketika diinterogasi, pelaku mengaku mencurigai korban telah berselingkuh karena dalam kurun waktu sebulan terakhir korban susah untuk dihubungi.

BACA JUGA :  Jokowi Geram dengan Pakaian Bekas, Netizen Gerah Soal Impor Beras

“Saat pelaku membuka handphone korban Ia melihat ada kalimat mesra dari laki-laki lain, sehingga pelaku cemburu dan menganiaya korban” terang Sutargo.

Sutargo mengatakan kini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanjung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah pisau belati dan 1 lembar surat Visum Et Repertum” pungkasnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru