Bripka AI dan Wendi Berdamai, Proses Disiplin Berlanjut

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Ajangale, Bripka AI, dan seorang warga bernama Wendi (39) telah mencapai kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga.

Perdamaian antara Bripka AI dan Wendi terjadi di ruang pemeriksaan Propam Polres Bone pada Senin (8/7/2024) pukul 16.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perdamaian tersebut disaksikan oleh keluarga dan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Korban bertekad tidak akan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya karena Kanit Reskrim adalah keluarganya,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  Anak dan Istri Dihina, Pak RT di Makassar Aniaya Warga

Proses Disiplin Tetap Berjalan

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Propam Polres Bone tetap melanjutkan proses disiplin terhadap Bripka AI. Bripka AI akan menjalani proses disiplin lebih lanjut.

“Sementara ini masih dilakukan proses disiplin, baik berupa penempatan di tempat khusus sambil menanti putusan sidang,” tambah Iptu Rayendra.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan istri Wendi terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ke Polsek Ajangale.

Laporan tersebut ditangani oleh Bripka AI, yang kemudian mendamaikan pasangan tersebut hingga mereka kembali rujuk.

BACA JUGA :  Dipecat Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ditetapkan Tersangka

“Kasus (KDRT) tersebut dijamin oleh Kanit Reskrim dan didamaikan, karena korban sudah dianggap keluarga sehingga korban dan istrinya rujuk kembali,” jelas Iptu Rayendra.

Pemicu Penganiayaan

Namun, Wendi kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya, HL. Hal ini membuat Bripka AI marah dan melakukan penganiayaan dengan maksud memberikan pembinaan kepada Wendi.

“Karena Kanit Reskrim yang menjamin supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata di belakang dilakukan lagi. Akhirnya, Kanit Reskrim terbawa emosi dan melakukan penganiayaan,” sambung Iptu Rayendra.

Kesadaran Korban

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Wendi menyadari kesalahannya dalam melakukan KDRT.

Dia mengakui bahwa tindakan Bripka AI adalah bentuk pembinaan atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya.

BACA JUGA :  Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

“Korban juga menganggap kejadian penganiayaan tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” tutup Iptu Rayendra.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Proses disiplin terhadap Bripka AI akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terbaru