Bripka AI dan Wendi Berdamai, Proses Disiplin Berlanjut

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Ajangale, Bripka AI, dan seorang warga bernama Wendi (39) telah mencapai kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga.

Perdamaian antara Bripka AI dan Wendi terjadi di ruang pemeriksaan Propam Polres Bone pada Senin (8/7/2024) pukul 16.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perdamaian tersebut disaksikan oleh keluarga dan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Korban bertekad tidak akan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya karena Kanit Reskrim adalah keluarganya,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  Kisah Pilu Istri Prajurit TNI AU: Dianiaya Suami, Laporan ke POM AU Diabaikan

Proses Disiplin Tetap Berjalan

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Propam Polres Bone tetap melanjutkan proses disiplin terhadap Bripka AI. Bripka AI akan menjalani proses disiplin lebih lanjut.

“Sementara ini masih dilakukan proses disiplin, baik berupa penempatan di tempat khusus sambil menanti putusan sidang,” tambah Iptu Rayendra.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan istri Wendi terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ke Polsek Ajangale.

Laporan tersebut ditangani oleh Bripka AI, yang kemudian mendamaikan pasangan tersebut hingga mereka kembali rujuk.

BACA JUGA :  Ayah Pemenang Hak Asuh di Takalar Banting Bayi dan Hajar Mantan Istri

“Kasus (KDRT) tersebut dijamin oleh Kanit Reskrim dan didamaikan, karena korban sudah dianggap keluarga sehingga korban dan istrinya rujuk kembali,” jelas Iptu Rayendra.

Pemicu Penganiayaan

Namun, Wendi kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya, HL. Hal ini membuat Bripka AI marah dan melakukan penganiayaan dengan maksud memberikan pembinaan kepada Wendi.

“Karena Kanit Reskrim yang menjamin supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata di belakang dilakukan lagi. Akhirnya, Kanit Reskrim terbawa emosi dan melakukan penganiayaan,” sambung Iptu Rayendra.

Kesadaran Korban

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Wendi menyadari kesalahannya dalam melakukan KDRT.

Dia mengakui bahwa tindakan Bripka AI adalah bentuk pembinaan atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya.

BACA JUGA :  Tak Terima Anak Buah Dipukul, Direktur RSUD Kendari Tempuh Jalur Hukum

“Korban juga menganggap kejadian penganiayaan tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” tutup Iptu Rayendra.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Proses disiplin terhadap Bripka AI akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut
Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar
Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tamanyeleng Diduga Langgar Aturan
Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi
Wartawan di Toraja Utara Diancam Dibunuh Oknum Usai Bongkar Tambang Ilegal
Puskesmas Rarowatu di Bombana Tak Peduli Darurat, Korban Tabrak Lari Telantar
Dinilai Tak Becus Tangani Dugaan Korupsi Bola Soba, Kapolres Bone Disomasi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:28 WITA

Menu MBG di SMKN 2 Bone Ditemukan Ulat, Siswa Mengeluh Sakit Perut

Sabtu, 11 April 2026 - 18:22 WITA

Kapal Siriman Jaya Abadi Diduga Nikmati BBM Subsidi dari Dinas  Perikanan Takalar

Sabtu, 11 April 2026 - 00:36 WITA

Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

Selasa, 7 April 2026 - 11:50 WITA

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tamanyeleng Diduga Langgar Aturan

Minggu, 5 April 2026 - 17:35 WITA

Warga Barru Bak Dikhianati, PW Muhammadiyah Abaikan Kesepakatan Mediasi

Berita Terbaru