Bripka AI dan Wendi Berdamai, Proses Disiplin Berlanjut

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Korban Wendi alami luka lebam usai dianiaya oknum polisi di Polsek Ajangale (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Kasus penganiayaan yang melibatkan Kanit Reskrim Polsek Ajangale, Bripka AI, dan seorang warga bernama Wendi (39) telah mencapai kesepakatan damai.

Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut mengingat mereka masih memiliki hubungan keluarga.

Perdamaian antara Bripka AI dan Wendi terjadi di ruang pemeriksaan Propam Polres Bone pada Senin (8/7/2024) pukul 16.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses perdamaian tersebut disaksikan oleh keluarga dan kuasa hukum kedua belah pihak.

“Korban bertekad tidak akan melaporkan penganiayaan terhadap dirinya karena Kanit Reskrim adalah keluarganya,” ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).

BACA JUGA :  Tak Terima Anak Buah Dipukul, Direktur RSUD Kendari Tempuh Jalur Hukum

Proses Disiplin Tetap Berjalan

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Propam Polres Bone tetap melanjutkan proses disiplin terhadap Bripka AI. Bripka AI akan menjalani proses disiplin lebih lanjut.

“Sementara ini masih dilakukan proses disiplin, baik berupa penempatan di tempat khusus sambil menanti putusan sidang,” tambah Iptu Rayendra.

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari laporan istri Wendi terkait KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ke Polsek Ajangale.

Laporan tersebut ditangani oleh Bripka AI, yang kemudian mendamaikan pasangan tersebut hingga mereka kembali rujuk.

BACA JUGA :  Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai

“Kasus (KDRT) tersebut dijamin oleh Kanit Reskrim dan didamaikan, karena korban sudah dianggap keluarga sehingga korban dan istrinya rujuk kembali,” jelas Iptu Rayendra.

Pemicu Penganiayaan

Namun, Wendi kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya, HL. Hal ini membuat Bripka AI marah dan melakukan penganiayaan dengan maksud memberikan pembinaan kepada Wendi.

“Karena Kanit Reskrim yang menjamin supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata di belakang dilakukan lagi. Akhirnya, Kanit Reskrim terbawa emosi dan melakukan penganiayaan,” sambung Iptu Rayendra.

Kesadaran Korban

Meskipun telah mencapai kesepakatan damai, Wendi menyadari kesalahannya dalam melakukan KDRT.

Dia mengakui bahwa tindakan Bripka AI adalah bentuk pembinaan atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya.

BACA JUGA :  Mertua di Makassar Parangi Menantu

“Korban juga menganggap kejadian penganiayaan tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap dirinya atas kesalahannya sendiri yang berulang kali melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya,” tutup Iptu Rayendra.

Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mengambil pelajaran dan memperbaiki hubungan keluarga mereka.

Proses disiplin terhadap Bripka AI akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Berita Terbaru