Bela Anak DPRD, Yunus : “Sudahmi..sudahmi” Sudahmi Dinonjobkan

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot video Petugas Dishub Yunus dan Aan Anak Anggota DPRD Wajo

Screenshot video Petugas Dishub Yunus dan Aan Anak Anggota DPRD Wajo

Zonafaktualnews.com – Jargon, Muh Yunus, “sudahmi…sudahmi”, yang terekam video saat emosi karena membela anak anggota DPRD, kini berakhir “sudahmi” alias dinonjobkan

Petugas Dinas Perhubungan asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan itu dijatuhkan sanksi dan surat teguran, ia dibebastugaskan untuk sementara waktu

Surat teguran terhadap Muh Yunus diunggah di akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, dengan nomor 800.1.10.1/30/

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Dishub, Muh Yunus dinilai telah menunjukkan arogansi saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, (30/1/2023) di Jl Andi Panggaru Sengkang

BACA JUGA :  Emosi, Anak Anggota DPRD Wajo Tendang dan Pukul Juru Parkir

“Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas),” demikian bunyi poin pertama.

Sanksi lainnya, kendaraan dinas roda dua yang dipakai Muh Yunus juga ditarik sementara.

Atas kejadian tersebut, Dishub Wajo menyampaikan permintaan maaf.

“Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas

BACA JUGA :  Bujuk Jukir Damai Tapi Ditolak, Aan Ditetapkan Tersangka

Maka kami mengeluarkan surat teguran kepada staf yang bersangkutan.

Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami,” tulis @dishubwajo, dilihat pada Kamis (2/2/2023).

Muh Yunus menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Wajo.

Kepala Dishub Wajo, Andi Hasanuddin membenarkan adanya sanksi terhadap Muh Yunus.

“Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua,” ujarnya.

Sebelumnya, Dalam video beredar, tampak tukang parkir mengenakan topi sedang berada di belakang sebuah mobil.

BACA JUGA :  Anak Tersangka, Bapak "Murka", Jukir Liar Akan Diberantas

Sedangkan pria yang disebut-sebut sebagai anak seorang anggota DPRD Wajo itu menghampiri tukang parkir.

Saat itu Yunus terlihat bersikap arogan kepada seorang wanita di Jalan Andi Panggaru. Yunus bertugas mengatur lalu lintas pada acara pernikahan di Gedung Darmawan.

Yunus kemudian emosi dan membentak seorang wanita, “sudahmi… sudahmi…kurang ajar kau” dan membela anak anggota DPRD.

Buntut kejadian itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menjatuhkan sanksi terhadap Muh Yunus.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Pemkab dan DPRD Lutra Sepakati Laporan Banggar, Program Prioritas Dipercepat
Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:35 WITA

Polsek Lepas Tangan, Tambang Liar Jeneberang Diduga Suplai Proyek Jenelata

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:43 WITA

Pemkab dan DPRD Lutra Sepakati Laporan Banggar, Program Prioritas Dipercepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Setiap Lihat Janda, “Burung” Dg Kacci Berdiri

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:42 WITA