Badko HMI Sulsel Dorong Akselerasi Ekonomi UMKM lewat Makan Siang Gratis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akbar Haruna, Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badko HMI Sulsel

i

Akbar Haruna, Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badko HMI Sulsel

Zonafaktualnews.com – Makan bergizi gratis adalah salah satu program unggulan dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran.

Program yang diluncurkan pada 6 Januari ini memiliki alokasi anggaran sebesar 71 triliun rupiah dan menyasar anak sekolah serta ibu hamil di seluruh Indonesia, dengan total penerima manfaat sekitar 82 juta orang.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas asupan gizi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan bantuan dan rentan secara ekonomi.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari itu, program ini juga membuka peluang besar untuk mendorong akselerasi ekonomi, terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Akbar Haruna, Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Badko HMI Sulsel, mengungkapkan bahwa program makan siang bergizi gratis ini harus diintegrasikan dengan program-program produktif lainnya, terutama yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM.

Menurut Akbar, melibatkan UMKM lokal dalam program ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya.

Dengan anggaran sebesar 71 triliun, program ini tidak hanya akan memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, tetapi juga memberi jaminan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan ekonomi.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini bagaikan dua sisi mata pisau keadilan. Selain memastikan generasi emas bangsa tercukupi gizi, program ini juga membuka ruang untuk akselerasi ekonomi produktif bagi pelaku usaha kecil di daerah-daerah,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (8/1/2025).

Akbar menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam implementasi program ini.

Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program dan komitmen pemerintah daerah untuk melibatkan UMKM sebagai prioritas utama sangat krusial, khususnya di Sulawesi Selatan.

Sebagai respons terhadap hal ini, Badko HMI Sulsel, melalui bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah dalam menjalankan instruksi presiden terkait UMKM dalam program MBG.

“Saya rasa penting bagi kita untuk melakukan investigasi terkait komitmen pemerintah daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dalam mendukung kemajuan usaha kecil mikro melalui program MBG. Ini adalah momen di mana peran Badko HMI Sulsel akan sangat terlihat,” tegas Akbar.

 

(RL/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Dolar Anjlok di Google, Pasar Keuangan Kena Prank?
Sri Mulyani Beberkan Rapor Merah APBN 2024, Tekor Rp507,8 Triliun
PPN 12 Persen Dikenakan pada Transaksi Digital di Google, Apple, dan Tokopedia
Prabowo Jamin Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN hingga Tahun Depan
PPN 12 Persen Mulai Berlaku Januari 2025, Sembako Tetap Nol Persen
Tembakau Semakin Mahal, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Rokok di 2025
Pemerintah Tegaskan Komitmen untuk Melestarikan Industri Tekstil Nasional
Harga BBM Turun Per 1 Oktober 2024, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:08 WITA

Dolar Anjlok di Google, Pasar Keuangan Kena Prank?

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:18 WITA

Badko HMI Sulsel Dorong Akselerasi Ekonomi UMKM lewat Makan Siang Gratis

Senin, 6 Januari 2025 - 14:25 WITA

Sri Mulyani Beberkan Rapor Merah APBN 2024, Tekor Rp507,8 Triliun

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:41 WITA

PPN 12 Persen Dikenakan pada Transaksi Digital di Google, Apple, dan Tokopedia

Rabu, 1 Januari 2025 - 00:31 WITA

Prabowo Jamin Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN hingga Tahun Depan

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA