Sentimen Negatif Meledak! Saham Bank Mandiri Tergerus Isu Rekening Pati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:29 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Sentimen Negatif Meledak! Saham Bank Mandiri Tergerus Isu Rekening Pati

Bank Mandiri (Foto : Ist)

Ringkasan

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengalami penurunan pada perdagangan awal pekan akibat sentimen negatif publik. Pelemahan harga saham ini terjadi seiring sorotan masyarakat terhadap kebijakan penanganan rekening milik seorang warga Pati yang digunakan untuk menampung dana donasi aksi.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan bahwa tindakan pada rekening tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur. Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya mengklarifikasi bahwa langkah yang diambil adalah penundaan transaksi sementara guna memfasilitasi penyelidikan aliran dana.

Zonafaktualnews.com – Tekanan sentimen negatif langsung menghantam pergerakan bursa saham Bank Mandiri awal pekan ini.

Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) tercatat melemah pada sesi I perdagangan Senin (24/8/2026).

Koreksi harga ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap penanganan rekening bank milik Supriyono, seorang warga Pati, Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Siap-siap! Livin by Mandiri Galesong Trail Run 2025 Akan Hadirkan Lintasan Ekstrem

Saham Bank Mandiri terpantau turun 30 poin atau 0,71% ke level Rp 4.190 per saham.

Pada penutupan perdagangan sebelumnya, Jumat (21/8/2026), emiten bersandi BMRI tersebut berada di posisi Rp 4.220 per saham.

Sorotan publik bermula dari fungsi rekening Supriyono yang dipakai untuk menampung donasi masyarakat.

Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebutkan, total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 80 juta untuk keperluan logistik peserta aksi.

Menanggapi polemik itu, manajemen Bank Mandiri melayangkan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang timbul.

Pernyataan resmi disampaikan melalui kolom komentar akun Instagram terverifikasi milik bank pada Minggu (23/8/2026).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Manajemen menegaskan langkah pada rekening tersebut dijalankan atas permintaan penegak hukum.

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis pihak bank dalam keterangannya.

Selain itu, perseroan menegaskan tetap memegang komitmen penuh terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penjelasan berbeda terkait status rekening tersebut.

Ia membenarkan adanya permintaan pembatasan sementara pada rekening penampung dana aksi tanggal 27 Agustus 2026 di Jakarta.

BACA JUGA :  Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Kendati demikian, Budi membantah keras tindakan tersebut disebut sebagai pemblokiran rekening sebagaimana beredar di tengah masyarakat.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya disebut melayangkan surat terkait penundaan transaksi.

“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Ia menambahkan, kebijakan penundaan transaksi ini ditempuh semata-mata untuk mengawal proses penyelidikan aliran dana yang masuk ke rekening bersangkutan.

Dua narasi kini mengiringi polemik rekening warga Pati tersebut.

Di satu sisi ada penjelasan Bank Mandiri mengenai pemenuhan permintaan aparat, sementara di sisi lain ada penegasan Polda Metro Jaya perihal mekanisme penundaan transaksi.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Berita Terbaru