APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APHI menggelar aksi demonstrasi tuntut tindakan tegas dan pecat Kalapas

APHI menggelar aksi demonstrasi tuntut tindakan tegas dan pecat Kalapas

Zonafaktualnews.com – Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) menggelar aksi unjuk rasa mengungkap dugaan praktik kotor di Lapas Kelas IIB Takalar, Sulawesi Selatan.

APHI menuding lembaga pemasyarakatan tersebut sebagai ladang subur peredaran narkotika, dengan sabu dan ekstasi diduga beredar bebas di dalamnya.

Aksi ini berlangsung pada Kamis, 13 Maret 2025, di depan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Alauddin.

Para demonstran menduga praktik ilegal ini terjadi secara sistematis, bahkan mendapat pembiaran dari pihak lapas.

Selain menyoroti peredaran narkotika, APHI juga mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni maraknya penggunaan telepon seluler oleh narapidana tanpa pengawasan ketat.

“Banyak tahanan dan warga binaan yang bebas menggunakan handphone, seolah tidak ada aturan. Ini membuka celah bagi transaksi narkoba dan praktik ilegal lainnya,” ujar salah satu orator aksi.

Tuntutan APHI:

1 Mendesak Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan segera memeriksa Kepala Lapas Takalar beserta jajarannya atas dugaan kelalaian yang berpotensi memfasilitasi peredaran narkotika dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas.

BACA JUGA :  Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

2 Menuntut tindakan tegas, termasuk pencopotan Kepala Lapas Takalar, jika terbukti ada unsur pembiaran atau keterlibatan dalam maraknya peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas.

3 Menuntut transparansi dalam investigasi agar publik tetap percaya terhadap institusi pemasyarakatan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Lapas Kelas IIB Takalar, Mansur, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respons.

BACA JUGA :  Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

APHI menegaskan bahwa langkah konkret harus segera diambil untuk menegakkan hukum dan menghentikan praktik ilegal yang diduga telah berlangsung lama di balik jeruji Lapas Takalar

 

 

 

(SY/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Ketua Termul Sebut Profesor Kerdil Terkait Argumen Mahfud–Jimly Soal Ijazah Jokowi
Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi
Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025
Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa
Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie
LAKSUS Turunkan Tim Pantau Anggaran RT/RW, Jangan Ada Mark-up dan Fiktif
FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM
Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 01:37 WITA

Ketua Termul Sebut Profesor Kerdil Terkait Argumen Mahfud–Jimly Soal Ijazah Jokowi

Minggu, 16 November 2025 - 23:14 WITA

Jelang Raker, IKA FH Unhas 87 Gaspol Mantapkan Kelembagaan Organisasi

Minggu, 16 November 2025 - 22:23 WITA

Hotel Gammara Makassar Raih Penghargaan Bergengsi Traveloka 2025

Minggu, 16 November 2025 - 21:58 WITA

Moonsun Fishing & Resto Hadirkan Wisata Kuliner Bernuansa Alam di Gowa

Minggu, 16 November 2025 - 21:05 WITA

Banjir Berulang di Tripa, Ketua Fraksi NasDem Dorong Pemindahan Alur Sungai Lamie

Berita Terbaru