Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Bandar Narkoba Setor ke Oknum Polisi

Foto Ilustrasi Bandar Narkoba Setor ke Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Isu adanya setoran sebesar Rp190 juta per bulan dari seorang bandar narkoba di Polres Labuhanbatu viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, disebutkan bahwa uang haram itu disalurkan melalui seorang oknum polisi berinisial RS.

Menanggapi tuduhan tersebut, Polda Sumatra Utara (Sumut) menegaskan bahwa hasil penyelidikan internal tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut kebenaran tuduhan itu.

BACA JUGA :  APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Dari hasil penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS memang mengaku pernah menyerahkan uang kepada RS. Namun, tidak ada bukti konkret yang menguatkan pernyataan tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan saksi maupun bukti transaksi yang mengarah pada dugaan setoran tersebut. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang diperiksa juga membantah menerima aliran dana,” ujar Kombes Yudhi, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA :  Oknum Polisi "Amnesia" Keluarga Didemo Emak-emak di Mapolda Sulsel

Lebih lanjut, penyelidikan hanya menemukan bahwa EMS dan RS memiliki hubungan pertemanan.

EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan membayar gaji pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik RS.

“Meski tidak terbukti menerima setoran, RS tetap akan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut,” tambahnya.

Kombes Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik ilegal.

BACA JUGA :  Viral Kasus "86" Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Jika ditemukan bukti baru yang valid, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi
Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon
Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun
Perangkat Oranye Diduga Black Box ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung
Pesawat ATR 42-500 Diduga Tabrak Gunung, Serpihan Ditemukan di Bulusaraung
Kasus Ijazah Palsu Gugur, Status Tersangka Eggi-Damai di-SP3 Kilat Usai Bertemu Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:17 WITA

Anak Jahanam di Bulukumba Aniaya dan Banting Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:25 WITA

Usai Pesta Miras, Geng Motor di Makassar Serang Warga dan Rusaki Kantor Ekspedisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 02:11 WITA

Satu Korban Kasus Jastiper Bertambah, Polres Sidrap Diminta Buktikan Bukan Omon-omon

Senin, 19 Januari 2026 - 02:46 WITA

Danrem Ralat Pernyataan, Kotak Oranye di Gunung Bulusaraung Bukan Black Box ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 02:13 WITA

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Polman Parangi Istri dan Anak Kandung Usia 8 Tahun

Berita Terbaru