Zonafaktualnews.com – Isu adanya setoran sebesar Rp190 juta per bulan dari seorang bandar narkoba di Polres Labuhanbatu viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, disebutkan bahwa uang haram itu disalurkan melalui seorang oknum polisi berinisial RS.
Menanggapi tuduhan tersebut, Polda Sumatra Utara (Sumut) menegaskan bahwa hasil penyelidikan internal tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut kebenaran tuduhan itu.
Dari hasil penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS memang mengaku pernah menyerahkan uang kepada RS. Namun, tidak ada bukti konkret yang menguatkan pernyataan tersebut.
“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan saksi maupun bukti transaksi yang mengarah pada dugaan setoran tersebut. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang diperiksa juga membantah menerima aliran dana,” ujar Kombes Yudhi, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, penyelidikan hanya menemukan bahwa EMS dan RS memiliki hubungan pertemanan.
EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan membayar gaji pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik RS.
“Meski tidak terbukti menerima setoran, RS tetap akan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut,” tambahnya.
Kombes Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik ilegal.
Jika ditemukan bukti baru yang valid, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News