Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Bandar Narkoba Setor ke Oknum Polisi

Foto Ilustrasi Bandar Narkoba Setor ke Oknum Polisi

Zonafaktualnews.com – Isu adanya setoran sebesar Rp190 juta per bulan dari seorang bandar narkoba di Polres Labuhanbatu viral di media sosial.

Dalam video viral tersebut, disebutkan bahwa uang haram itu disalurkan melalui seorang oknum polisi berinisial RS.

Menanggapi tuduhan tersebut, Polda Sumatra Utara (Sumut) menegaskan bahwa hasil penyelidikan internal tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengusut kebenaran tuduhan itu.

BACA JUGA :  Viral Kasus "86" Narkoba di Makassar dan Wajo, Berita 404, Oknum Polisi Tidak Diproses?

Dari hasil penyelidikan Tim Paminal Bidpropam Polda Sumut, EMS memang mengaku pernah menyerahkan uang kepada RS. Namun, tidak ada bukti konkret yang menguatkan pernyataan tersebut.

“Hasil pemeriksaan kami tidak menemukan saksi maupun bukti transaksi yang mengarah pada dugaan setoran tersebut. Seluruh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang diperiksa juga membantah menerima aliran dana,” ujar Kombes Yudhi, Senin (10/3/2025).

BACA JUGA :  Oknum Polisi "Amnesia" Keluarga Didemo Emak-emak di Mapolda Sulsel

Lebih lanjut, penyelidikan hanya menemukan bahwa EMS dan RS memiliki hubungan pertemanan.

EMS diketahui pernah membantu secara pribadi dengan membayar gaji pekerja yang membangun lantai doorsmeer milik RS.

“Meski tidak terbukti menerima setoran, RS tetap akan diproses atas dugaan pelanggaran kode etik profesi di Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumut,” tambahnya.

Kombes Yudhi menegaskan bahwa Polda Sumut tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam praktik ilegal.

BACA JUGA :  APHI Bongkar Praktik Kotor, Narkotika Diduga Beredar Bebas di Lapas Takalar

Jika ditemukan bukti baru yang valid, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi.

 

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:29 WITA

Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Berita Terbaru