Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tak Manusiawi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:54 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana

Zonafaktualnews.com – Polemik jatah makan warga binaan Rutan Kajhu Aceh yang hanya disajikan ikan asin dengan porsi kecil mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Tidak hanya anggota DPR RI, kali ini Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Aceh, Rifqi Maulana, tampil dengan kritik lebih keras terhadap kinerja Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh.

Rifqi menilai kasus ini mencerminkan kegagalan total Kakanwil Ditjenpas Aceh dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Ini bukan sekadar soal nasi dan ikan asin. Ini bukti bahwa sistem pemasyarakatan kita dibiarkan bobrok, penuh penyimpangan anggaran, dan pejabatnya hanya sibuk seremonial tanpa peduli pada nasib warga binaan,” kata Rifqi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA :  Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Menurutnya, negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk hak atas makanan bergizi dan layak.

Mengabaikan hal tersebut sama saja dengan menjatuhkan hukuman ganda kepada mereka: dihukum karena kesalahan, lalu diperlakukan tidak manusiawi saat menjalani masa binaan.

Jangan sampai dana miliaran untuk konsumsi warga binaan justru berakhir di kantong oknum. Jika jatah makan hanya ikan asin, lalu kemana aliran anggaran itu? Kami menduga kuat ada praktik penyelewengan,” tambah Rifqi dengan nada keras.

BACA JUGA :  Permahi Aceh Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Polemik Sekda

Permahi Aceh menuntut langkah tegas, antara lain:

  • Audit investigatif independen terhadap seluruh penggunaan anggaran makan di lapas/rutan Aceh.
  • Sanksi pemecatan bagi pejabat pemasyarakatan yang terbukti lalai atau melakukan manipulasi.
  • Keterlibatan masyarakat sipil dan lembaga hukum dalam mengawasi pengelolaan pemasyarakatan.

Rifqi juga menyinggung lemahnya respon pejabat terkait.

“Kalau sekadar klarifikasi normatif, itu sudah basi. Publik butuh tindakan nyata, bukan janji kosong. Kalau tidak mampu, mundur lebih terhormat daripada menutupi kegagalan.”

BACA JUGA :  PERMAHI Aceh Kritisi Batas Kewenangan BPMA di Blok Gas Raksasa Andaman

Dengan pernyataan keras ini, Permahi Aceh menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu pemasyarakatan hingga tuntas, demi menjamin bahwa hukum tidak hanya menjadi alat menghukum, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan.

Edtor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Selasa, 15 September 2026 - 01:06 WITA

Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian

Berita Terbaru