Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, menyoroti serius kondisi jatah makan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar.

Menurut laporan yang diterimanya, narapidana di sana hanya mendapat lauk seadanya berupa ikan asin dengan porsi kecil untuk salah satu dari tiga kali jatah makan harian.

“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” kata Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

BACA JUGA :  Permahi Aceh Nilai Kakanwil Ditjenpas Gagal, Warga Binaan Diperlakukan Tak Manusiawi

Politisi PDIP itu menilai kondisi ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi dari pihak Lapas maupun Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.

Padahal, regulasi sudah mengatur dengan jelas mengenai pola menu, standar gizi, serta sistem pengawasan melalui pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan teknologi kontrol.

“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.

BACA JUGA :  1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Jamaluddin memastikan persoalan ini akan segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Ditjenpas.

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi total atas tata kelola makanan di Rutan Kajhu dan Lapas lainnya di Aceh, termasuk penerapan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.

“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemuda yang Tewas di Masjid

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi
Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Pria Lansia Tewas di Kanal Batua Raya, Eceng Gondok Jadi Biang Kerok Pencarian
Kasus Pengancaman Dosen UIN Alauddin Makassar, LKBHMI Ambil Sikap Tegas
Owner Arashi Cosmetindo Bagi-bagi Coffee Gratis di Antrean BBM Makassar

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 03:49 WITA

Diserang Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Lapor Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 02:03 WITA

Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Selasa, 15 September 2026 - 17:21 WITA

Warga Makassar Siap-siap “Puasa” Air! Bili-Bili Direhab 3 Hari, Cepat Isi Tandon

Selasa, 15 September 2026 - 16:09 WITA

Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Berita Terbaru