Kesehatan Napi Terancam, DPR RI Desak Evaluasi Total Rutan Kajhu Aceh

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham

Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham

Zonafaktualnews.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, menyoroti serius kondisi jatah makan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar.

Menurut laporan yang diterimanya, narapidana di sana hanya mendapat lauk seadanya berupa ikan asin dengan porsi kecil untuk salah satu dari tiga kali jatah makan harian.

“Ini jelas tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia. Fakta di lapangan menunjukkan standar tersebut tidak terpenuhi,” kata Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (1/10/2025).

Politisi PDIP itu menilai kondisi ini merupakan bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi dari pihak Lapas maupun Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.

Padahal, regulasi sudah mengatur dengan jelas mengenai pola menu, standar gizi, serta sistem pengawasan melalui pencatatan, pelaporan, hingga pemanfaatan teknologi kontrol.

“Bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar. Selain itu, kondisi makanan yang tidak layak bisa memicu keresahan, memperburuk kesehatan narapidana, bahkan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di dalam rutan,” tambahnya.

BACA JUGA :  1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Jamaluddin memastikan persoalan ini akan segera dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Ditjenpas.

Ia juga menegaskan perlunya evaluasi total atas tata kelola makanan di Rutan Kajhu dan Lapas lainnya di Aceh, termasuk penerapan sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti lalai atau melakukan penyimpangan.

“Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak. Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Branding “Kota Parfum” Banda Aceh Dinilai Terburu-buru dan Tidak Partisipatif

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare
Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital
Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:09 WITA

SPMB “Beleng-beleng”, Data Luar Negeri dan Gunung Es Masuk Zonasi SMAN 1 Parepare

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:02 WITA

Heboh Video “Batang Membara”, Polisi Tangkap Pelaku dan Telusuri Jejak Digital

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Berita Terbaru