FK LSM-PERS Tegaskan Kasus Guru PDTH di Lutra Jadi Pelajaran, Bukan untuk Dibully LSM

Minggu, 16 November 2025 - 02:16 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara (Lutra) menggelar pertemuan internal

Forum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara (Lutra) menggelar pertemuan internal

Zonafaktualnews.comForum Komunikasi (FK) LSM-PERS Luwu Utara sangat mendukung keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang dipecat setelah dipidana karena membantu mengumpulkan sumbangan uang dari murid atau dari orang tua siswanya untuk upah guru honorer mereka.

Ketua Forum Komunikasi LSM-PERS Luwu Utara, Almarwan, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo itu merupakan langkah tepat.

Kasus yang dialami oleh dua guru itu diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua, termasuk rekan-rekan guru lainnya di Indonesia, khususnya di Luwu Utara.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil tindakan atau kebijakan, jangan sampai niat baik kita malah berujung pada masalah hukum, karena kebijakan yang kita ambil adalah menyalahi aturan,” kata Almarwan, Minggu (16/11/2025).

BACA JUGA :  Imbauan Netralitas ASN di Luwu Utara Hanya Omong Kosong

Almarwan juga menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi kasus dua guru ini yang dipecat dengan tidak hormat (PDTH) setelah menjalani sanksi pidana, karena dilaporkan oleh LSM beberapa tahun yang lalu dengan dugaan melakukan pungli terhadap siswa melalui komite.

“Terkait LSM yang menjadi sorotan akhir-akhir ini, yang dibully sedemikian rupa, dicaci dan dimaki, saya kira itu tidak benar juga, terlalu berlebihan, terlalu sadis cara menilai LSM menurut saya,” ungkapnya.

“Seolah-olah LSM itu tidak memiliki hati nurani, seolah-olah LSM ini sebuah lembaga Swadaya masyarakat yang betul-betul kotor atau jahat, padahal tidak begitu juga,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Tipu 240 Warga, Pasutri Bandar Arisan Bodong Dicokok

Almarwan juga mengatakan bahwa LSM adalah lembaga yang didorong oleh hati nurani dan berlandaskan kepada kemanusiaan yang berkeadilan sosial.

“Ada juga yang bilang LSM itu suka cari-cari kesalahan orang. Tudingan seperti itu saya kira perlu kita luruskan bahwa salah satu fungsi LSM adalah pengawasan, memantau, dan mengkritik. Dan apakah mengawasi, memantau, dan mengkritik sebuah kebijakan yang diduga menyalahi aturan itu adalah mencari-cari kesalahan? Saya kira itu bukan mencari-cari kesalahan, karena salah satu fungsi LSM adalah pengawasan dan itu dilindungi oleh Negara,” bebernya.

“Kita juga agar masyarakat tidak salah memahami peran LSM dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang diduga menyalahi aturan yang dapat merugikan negara atau rakyat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Lutra dan Bupati Lepas Jalan Sehat Anti Mager, Warga Membeludak

“Kami juga berharap agar kasus dua guru ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru, terkhusus guru honorer, agar tidak ada lagi guru-guru yang terjebak oleh kebijakan yang akhirnya malah berurusan dengan hukum, hanya karena niat baik ingin membantu mensejahterakan sesama mereka, guru honorer,” tutup Almarwan.

(Mahendra)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Berita Terbaru