Ketahuan Merokok, 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Sabtu, 15 November 2025 - 11:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar Video Viral - 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Tangkapan Layar Video Viral - 2 Siswa SPN Dipukul dan Ditendang Senior di Polda NTT

Zonafaktualnews.com – Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban penganiayaan seorang senior berinisial Bripda TT usai ketahuan merokok.

Akibat perbuatannya, Bripda TT kini ditempatkan di ruang khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.

“Personel tersebut sudah kami tempatkan di ruang khusus sesuai perintah Kapolda,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

BACA JUGA :  Kades di Kalteng Mabuk Miras, Tiga Warga Dianiaya dengan Sajam

Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi pada Kamis (13/11/2025) dan diduga dipicu kekesalan Bripda TT atas laporan siswa terkait rokok.

Kombes Henry menegaskan, Polda NTT tidak menoleransi tindakan kekerasan antarpersonel.

“Polda NTT akan menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan anggota Polri. Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan,” tegasnya.

Henry juga menekankan pentingnya prinsip asih, asah, dan asuh dalam pembinaan anggota, baik senior maupun junior.

BACA JUGA :  Siswi SMA yang Dianiaya Patah Tulang, Briptu AD Sangka Korban Pria

Sebagai respons cepat, Bidang Propam langsung mengamankan Bripda TT dan melakukan pemeriksaan intensif.

Saksi kunci, Bripda GP, yang merekam insiden turut dimintai keterangan.

Pemeriksaan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU, tidak menemukan tanda luka atau memar.

Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, disebut memantau langsung seluruh proses penanganan kasus.

Kombes Henry menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan mengikuti kode etik Polri.

BACA JUGA :  Tersinggung Dilarang Sawer Biduan, Lima Pemuda Polman Aniaya Lansia

“Kepada pihak keluarga korban, kami melakukan dialog persuasif. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polda NTT,” tambahnya.

Propam Polda NTT telah mengeluarkan surat perintah penempatan khusus bagi Bripda TT sebagai langkah awal penegakan disiplin.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?
Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Guru PPPK Jadi PNS, Kebijakan Juga Berlaku Pengajar TK dan Madrasah Negeri

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:33 WITA

Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WITA

Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:22 WITA

1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Berita Terbaru