Anak Dituduh “Malukka”, Orang Tua Marah, Guru Dianiaya

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guru Dianiaya Orang Tua Murid/Net

Ilustrasi Guru Dianiaya Orang Tua Murid/Net

Zonafaktualnews.com – Guru SD, Maryuni (35) dianiaya oleh orang tua siswa, bernama Tika (28)

Kejadian tersebut terjadi di Desa Barayya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan

Pemukulan yang dilakukan Tika warga Bangkengnunu terjadi pada Selasa 7 Februari 2023, sekira pukul 08.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, Maryuni menceritakan asal mula kejadian itu

Kala itu, Tika menghampiri Maryuni sambil marah-marah. Maryuni yang tak tahu persoalan harus terdiam.

“Tanpa ijin, langsung masuk di sekolah dan marah-marah baru tidak ku tahu apa penyebabnya,” kata Maryuni, Sabtu (11/2/2023)

Pelaku yang sudah naik pitam tersebut langsung menganiaya korban hingga mengalami luka pada bagian wajah dan mengeluarkan darah.

BACA JUGA :  Prabowo Tolak Jadi Cawapres Ganjar, PDIP Sebut Tak Ada Kawin Paksa

Aksi penganiayaan ini lantas menjadi tontonan para murid. Murid yang melihat gurunya dianiaya itu dibuat histeris sambil melerai pertikaian itu.

“Dia (Tika) tarik jilbab ku lalu menarik rambut hingga mencakar muka ku di depan anak-anak dan langsung berteriak dan menarik kebelakang,” ungkapnya.

Belakangan diketahui, pemicu dari penganiayaan itu rupanya anak dari korban bernama Qalbi

Qalbi menuduh anak pelaku bernama Yara “malukka” alias mencuri mainan dan uang Rp1000 rupiah di dalam kelas

Tak terima dituduh sebagai pencuri, Yara pun mengadukan temannya itu kepada sang ibu.

BACA JUGA :  Anak dan Menantu ASN Dishub Mamuju Keroyok Juru Parkir

“Melaporki Yara ke mamanya nabilangika (dituduh) Qalbi ku curiki uangnya Rp1000 sama mainannya..”

“..Tapi menurut teman-temannya bukan hanya Qalbi saja yang bilang begitu namun semua temannya di kelas,” ucapnya

Karena anaknya dituduh, pelaku pun sempat mendatangi sekolah pada Sabtu (4/2/2023) sekaligus memarahi Qalbi di dalam kelas.

“Ini juga Qalbi, percuma mamamu guru agama, tidak tahu na ajar anaknya”, kata Maryuni menirukan perkataan pelaku.

Setelah dimarahi, salah satu teman Qalbi melapor ke Maryuni jika anaknya dimarahi. Mendengar hal itu, Ia mendatangi Yara.

“Yara, kalau marah mamamu jangan sebut-sebut percuma guru agama. Kalau mau marah-marah mamamu ke Qalbi terserah mau bilang apa yang penting jangan bilang begitu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Debt Collector Bentak Polisi Bak Macan Diburu Seperti Kucing

Lalu kemudian, Yara kembali melaporkan hal itu kepada ibunya sehingga aksi penganiayaan itu pun terjadi.

Akibat aksi penganiyaan itu, Maryuni melaporkan kejadian itu ke Polres Jeneponto.

Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Polres Jeneponto, Aipda Syahrir, membenarkan laporan tersebut.

“Laporan baru saja diambil, berdasarkan LP No.STTLP/78/II/2023/ SPKT/Polres Jeneponto/ Polda Sulawesi Selatan terkait peristiwa pidana penganiyaan UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP Pasal 351”, kata Syahrir

Editor : Isal

Berita Terkait

Emak-emak Ngacir di Lapangan, PORADUS Cup 3 Desa Bungi Bikin Penonton Tertawa
Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan
Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan
Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan
Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI
Kharisma AKP Sumantri Bikin Ribuan Mata Klepek-klepek di Upacara HUT RI
Joget Rebutan Kursi hingga Makan Biskuit, HUT RI di Tombolo Bikin Ngakak
Kolektor Pasar Pekkae Berulah ala Preman, Pintu Kios Pedagang Dirusak

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 14:46 WITA

Emak-emak Ngacir di Lapangan, PORADUS Cup 3 Desa Bungi Bikin Penonton Tertawa

Senin, 1 September 2025 - 19:27 WITA

Demo Boleh, Rusuh Jangan! Barru Tolak Aksi Anarkis dan Penjarahan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:51 WITA

Kasus JKN RSUD Syekh Yusuf Mangkrak 2 Tahun, Kejagung Diminta Turun Tangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:48 WITA

Polemik Pajak di Bone Reda Usai Demo Memanas, Kenaikan 300 Persen Dibatalkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:43 WITA

Kodim 1424 Sinjai Akan Tindak Tegas Passobis yang Mengaku Anggota TNI

Berita Terbaru