Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Padang Pobbo meninjau lokasi tambang galian C di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang diduga beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Warga Padang Pobbo meninjau lokasi tambang galian C di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang diduga beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Zonafaktualnews.com – Setelah tujuh tahun berjuang tanpa hasil, ratusan warga Lingkungan Padang Pobbo, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Mereka minta agar aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayahnya segera ditutup.

Juru bicara warga Padang Pobbo, Rusdin, mengatakan bahwa tambang yang dikelola oleh PT Rekhabila Utama telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, rusaknya area pemakaman umum, merusak mata air dan pencemaran lingkungan.

Ia menilai, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan “tutup mata” terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Kami sudah bertahun-tahun melapor ke pihak kepolisian, tapi tidak ada tindakan. Pemerintah setempat pun seolah tak peduli. Karena itu, jalan terakhir kami adalah meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan. Surat ini juga kami tembuskan ke berbagai lembaga terkait di Jakarta, termasuk Kapolri dan sejumlah menteri,” ujar Rusdin, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tambang yang beroperasi di wilayah mereka disinyalir ‘ilegal’ karena tidak terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA :  Dua Menteri Masih Panggil Jokowi 'Bos Saya', Prabowo Tak Dianggap?

Hal ini diperkuat dengan jawaban resmi dari Call Center Kementerian ESDM, yang menyatakan bahwa PT Rekhabila Utama tidak memiliki registrasi atau izin resmi di sistem MODI.

Dalam surat yang dikirim tersebut, warga juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menutup tambang-tambang ilegal di Indonesia. Mereka berharap instruksi itu juga diterapkan di wilayah Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Menteri hingga Staf Khusus Presiden Digembleng di Akmil Magelang

“Semoga instruksi itu juga diterapkan di Kabupaten Barru. Bagi kami, Presiden adalah harapan terakhir. Kalau aparat di bawah tidak bisa menindak, kami yakin Pak Prabowo bisa,” tegas Rusdin.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Propam Mabes Polri, Irwasum Polri, Kompolnas, serta Kementerian Hukum dan HAM, agar seluruh pihak terkait mengetahui keresahan masyarakat yang telah lama menanti keadilan.

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru