Warga Surati Presiden Prabowo, Minta Tambang ‘Ilegal’ di Barru Ditutup

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Padang Pobbo meninjau lokasi tambang galian C di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang diduga beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Warga Padang Pobbo meninjau lokasi tambang galian C di Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang diduga beroperasi tanpa izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Zonafaktualnews.com – Setelah tujuh tahun berjuang tanpa hasil, ratusan warga Lingkungan Padang Pobbo, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menyurati Presiden Prabowo Subianto.

Mereka minta agar aktivitas tambang galian C yang beroperasi di wilayahnya segera ditutup.

Juru bicara warga Padang Pobbo, Rusdin, mengatakan bahwa tambang yang dikelola oleh PT Rekhabila Utama telah menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, rusaknya area pemakaman umum, merusak mata air dan pencemaran lingkungan.

Ia menilai, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkesan “tutup mata” terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Kami sudah bertahun-tahun melapor ke pihak kepolisian, tapi tidak ada tindakan. Pemerintah setempat pun seolah tak peduli. Karena itu, jalan terakhir kami adalah meminta Presiden Prabowo untuk turun tangan. Surat ini juga kami tembuskan ke berbagai lembaga terkait di Jakarta, termasuk Kapolri dan sejumlah menteri,” ujar Rusdin, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, tambang yang beroperasi di wilayah mereka disinyalir ‘ilegal’ karena tidak terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

BACA JUGA :  Alarm Oposisi Mati, Parpol yang Jadi Rival Prabowo Subianto Berputar Arah

Hal ini diperkuat dengan jawaban resmi dari Call Center Kementerian ESDM, yang menyatakan bahwa PT Rekhabila Utama tidak memiliki registrasi atau izin resmi di sistem MODI.

Dalam surat yang dikirim tersebut, warga juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menutup tambang-tambang ilegal di Indonesia. Mereka berharap instruksi itu juga diterapkan di wilayah Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Prabowo Janji Tak Pakai Fasilitas Negara Saat Kampanye, Eh Malah Terciduk

“Semoga instruksi itu juga diterapkan di Kabupaten Barru. Bagi kami, Presiden adalah harapan terakhir. Kalau aparat di bawah tidak bisa menindak, kami yakin Pak Prabowo bisa,” tegas Rusdin.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Propam Mabes Polri, Irwasum Polri, Kompolnas, serta Kementerian Hukum dan HAM, agar seluruh pihak terkait mengetahui keresahan masyarakat yang telah lama menanti keadilan.

(Ardi)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terbaru