Karyawati Disabilitas Diperkosa Bos Warung Coto Makassar

Jumat, 2 Juni 2023 - 16:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penyandang Disibilitas Diperkosa

Ilustrasi Penyandang Disibilitas Diperkosa

Zonafaktualnews.com – Penyandang disabilitas sekaligus penjaga warung coto di Makassar diperkosa hingga hamil empat bulan

Korban diperkosa oleh bosnya sendiri dengan cara diikat kedua tangannya dan menutup mulut korban agar tidak teriak.

Kini polisi berhasil mengamankan pemilik warung coto Makassar itu.

Pelaku adalah SN (43), ditangkap oleh Unit Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jarantas) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar

SN ditangkap di rumahnya di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Rabu (31/5/2023) malam.

“Iya, kami berhasil mengamankan seorang pelaku kasus rudapaksa, dengan korban yang mengalami disabilitas,” kata Ipda Nasrullah, Kasubnit II Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar kepada wartawan, Kamis (1/6/2023) siang.

BACA JUGA :  Danny Janjikan Pengobatan Gratis Korban Kebakaran TSM

Aksi bejat yang dilakukan oleh SN terhadap karyawannya terjadi di dalam Warung Coto miliknya, ketika tempat tersebut sepi.

“Pelaku melakukan aksinya ketika warung sedang sepi. Korban bekerja di warung makan milik pelaku,” ujar Nasrullah.

SN mengikat tangan korban dan membekap mulutnya sebelum melakukan tindakan keji tersebut.

“Sebelum melakukan rudapaksa, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban dan menutup mulutnya. Korban juga diancam secara fisik,” ungkapnya.

Aksinya ini berlangsung sejak Januari hingga Mei 2023. Korban saat ini dilaporkan tengah hamil empat bulan.

BACA JUGA :  10 Target Jokowi Gagal Jelang "Injury Time" Masa Jabatan

“Pelaku mengakui telah melakukan tindakan pemerkosaan sebanyak 12 kali sejak bulan Januari hingga Mei. Pelaku juga mengakui bahwa korban saat ini hamil empat bulan,” jelasnya.

Nasrullah juga mengungkapkan adanya pengancaman dilakukan pelaku terhadap korban dan keluarganya.

Karena ancaman tersebut, keluarga korban sempat takut untuk melapor kejadian itu.

“Orang tua korban baru melaporkan kejadian itu dikarenakan sempat mendapatkan ancaman dari pelaku,” ucapnya.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Detik-detik TSM Terbakar, Pengunjung Lari, Terjebak hingga Pingsan

 

Editor : Isal

Dukung Jurnalisme

Dukung kreator – DANA

Pilih nominal yang anda kirimkan
QRIS DANA

Scan QRIS di atas menggunakan aplikasi DANA untuk menyelesaikan pembayaran.

Berita Terkait

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan
Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Berita Terbaru