Aktivasi PIP Ditolak, Kepsek SMPN 7 Barru Dinilai Halangi Hak Siswa yang Tak Berdosa

Jumat, 18 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.

Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.

Zonafaktualnews.com – Beberapa pelajar UPTD SMP Negeri 7 Barru, Sulawesi Selatan, terancam gagal menerima bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Hal ini disebabkan oleh sikap Kepala Sekolah (Kepsek) yang enggan memberikan surat aktivasi kepada siswanya yang dianggap mampu secara ekonomi.

Kepala Sekolah SMPN 7 Barru, Ali, saat ditemui oleh tim media ini pada Jumat (18/10/2024), mengatakan bahwa penerima PIP seharusnya bukan berasal dari keluarga kaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait PIP, kami bukannya tidak mau memberikan aktivasi, tetapi penyalurannya tidak tepat sasaran,” kata Ali, Plh Kepala SMP Negeri 7 Barru.

Ali menambahkan, sasaran beasiswa PIP adalah anak-anak kurang mampu dan yatim piatu, bukan mereka yang berasal dari keluarga kaya.

“Beberapa siswa penerima beasiswa PIP orang tuanya memiliki dua rumah, ada juga yang punya mobil. Kami menilai itu tidak layak. Jadi, saat ini kami melakukan verifikasi nama-nama penerima beasiswa untuk memastikan apakah mereka layak atau tidak,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Penganiayaan, Oknum AKBP Ternyata Bos Solar Ilegal

Menurut Ali, pihak sekolah bukan bermaksud menghalangi, tetapi mereka perlu memahami prosedur dan petunjuk teknis (juknis) terkait PIP agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya, mengingat ini melibatkan uang negara.

“Kami sudah pernah diingatkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barru saat pertemuan di SMP 3 Barru untuk hati-hati dalam mengeluarkan tanda tangan dan stempel terkait PIP. Kenapa? Karena data penerima PIP ini bukan hasil usulan sekolah, tetapi diambil langsung,” tambah Ali.

Ali juga menjelaskan, jika mereka yang mengusulkan, pihak sekolah pasti mengetahui siswa mana yang layak menerima bantuan dan mana yang tidak.

“Walaupun keputusan sudah dibuat oleh pusat, kami tetap harus menunggu petunjuk dari Kepala Dinas Pendidikan (Andi Adnan Azis) karena kami punya etika dan harus mengikuti arahan pimpinan. Jika kami mengambil keputusan sepihak, pasti kami akan mendapat teguran,” tandasnya.

BACA JUGA :  BI Catat Penukaran Uang Jelang Lebaran Capai Rp 157,96 Triliun

Sementara itu, salah satu siswa merasa kecewa karena gagal menerima bantuan Beasiswa PIP hanya karena orang tuanya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SMPN 7 Barru
SMPN 7 Barru

“Sebenarnya ada juga namaku, pak, tapi katanya tidak bisa karena saya anak PNS,” ujar Ahmad, salah satu siswa yang kecewa.

Menanggapi hal ini, Andi Tutur Handayani, Pengelola PIP dari Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, menjelaskan bahwa penerimaan beasiswa PIP bagi anak PNS sebenarnya bisa saja diberikan, tergantung keputusan pihak sekolah.

“Terkait hal itu, saya sudah berkomunikasi dengan kementerian. Pak Gani menjelaskan bahwa bantuan beasiswa PIP lewat jalur aspirasi bagi PNS bisa saja diberikan, tergantung pada satuan pendidikan (Kepala Sekolah) yang menentukan, karena mereka yang lebih tahu apakah siswa tersebut layak atau tidak,” jelas Andi Tutwuri Handayani.

BACA JUGA :  Chat Mesra Berujung Maut, Suami Tikam Istri Berkali-kali

Program beasiswa aspirasi H. Aras tersebut berdasarkan SK tertanggal 13 Agustus 2024 yang ditandatangani dan distempel oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek RI, Adhika Ganendra.

Penerima beasiswa untuk tingkat SD mencapai 7.146 siswa dari berbagai sekolah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Penerima beasiswa untuk tingkat SMA mencapai 1.522 siswa di Barru, dari berbagai sekolah.

Penerima beasiswa untuk tingkat SMK mencapai 343 siswa di Barru. Sementara itu, penerima beasiswa tingkat SMP mencapai 2.375 siswa di Kabupaten Barru.

Dengan demikian, total penerima beasiswa yang akan disalurkan oleh H. Aras di Kabupaten Barru mencapai 11.386 siswa.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi
Rumor Netanyahu Tewas Dirudal Iran Ramai Beredar, Keberadaannya Dipertanyakan
Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli
Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima
Tawaran Dialog Trump Ditolak, Iran : “Kami Tak Bicara dengan Setan di Ramadan”
Anggaran Program MBG di Sinjai Diduga Di-Mark Up, Mahasiswa Desak Polisi Selidiki
Rudal Hantam Bunker Petinggi Israel, Tel Aviv Gelap dan Kilang Minyak Ikut Terbakar
Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:50 WITA

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, ART Indonesia-AS Dinilai Langgar Konstitusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:47 WITA

Rumor Netanyahu Tewas Dirudal Iran Ramai Beredar, Keberadaannya Dipertanyakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WITA

Bazar Ramadan Masale Diserbu Warga, UMKM Lokal Kebanjiran Pembeli

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:11 WITA

Pengunjung Membludak, MaxOne Hotel Makassar Pastikan Pelayanan Tetap Prima

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:17 WITA

Tawaran Dialog Trump Ditolak, Iran : “Kami Tak Bicara dengan Setan di Ramadan”

Berita Terbaru