Alergi Dikonfirmasi, Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow Ilegal Blokir WA Wartawan

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow inisial FFA dan Produk KFSS Glow (Foto Kolase Facebook FFA)

i

Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow inisial FFA dan Produk KFSS Glow (Foto Kolase Facebook FFA)

Zonafaktualnews.com – Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow inisial FFA memblokir kontak WhatsApp wartawan media online zonafaktualnews.com

Dua nomor kontak Wartawan yang dihubungi secara terpisah diblokir tanpa memberikan “dalil kebenaran” produk KFSS Glow.

Tujuan konfirmasi media ini tidak lain untuk menguji kebenaran produk KFSS Glow legal atau ilegal.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tujuan lainnya merupakan salah satu bagian landasan moral dan etika dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

Sayangnya, Ibu Bhayangkari inisial FFA alergi dikonfirmasi hingga pada akhirnya memblokir kontak wartawan media ini.

Dengan begitu, asumsi publik tidak menduga-duga lagi, produk KFSS Glow dipastikan ilegal yang bebas diperjualbelikan di Makassar.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Ternyata Ibu Bhayangkari Terendus Main Kosmetik Ilegal

Padahal diketahui, FFA adalah seorang istri polisi yang hidupnya dibiayai dari uang rakyat, tidak semestinya menutup diri apalagi sampai memblokir kontak wartawan.

UU informasi publik nomor 14 tahun 2008 dan PP nomor 61 tahun 2010 tentang keterbukaan informasi sudah sangat jelas.

“Kecuali jika terkait dengan modus penipuan, pengancaman dan sejenisnya, bolehlah nomor WA si penelpon diblokir,

Modus seperti itu masuk delik dugaan tindak pidana, bisa diproses oleh pihak aparat penegak hukum,” ujar Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) Dg Tojeng dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Dg Tojeng menegaskan, Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow Ilegal itu telah mencoreng nama baik Institusi Kepolisian dalam penegakan supremasi hukum.

BACA JUGA :  F-KRB Desak Polda Sulsel Proses Hukum Ibu Bhayangkari Owner KFSS Glow

Dimana dengan secara terang-terangan Ibu Bhayangkari beserta dengan suaminya yang berstatus sebagai polisi, malah mereka yang memberikan contoh yang buruk dengan bermain bisnis ilegal.

Produk KFSS Glow Ilegal
Produk KFSS Glow Ilegal

Konsekuensi dan ketentuan administrasi dari produk yang tidak terdaftar oleh BPOM, sudah sangat jelas dilarang dan diedarkan.

Selain itu, terdapat pula ketentuan pidana yakni mengedarkan kosmetik tanpa izin edar itu diatur dengan ketentuan pidana pasal 106 dan pasal 197 dalam UU Kesehatan.

Sedangkan bagi para pelaku usaha yang mengedarkan dan/atau memproduksi produk kosmetik tanpa izin edar, dapat dipenjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA :  Owner KFSS Glow Bebas Jual Kosmetik Ilegal, Polda Sulsel Diminta Bertindak

“Jika merujuk UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru, ancaman lebih berat lagi, yakni mencapai 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” kata Dg Tojeng

Dg Tojeng menegaskan, BPOM Selaku lembaga pengawas harus segera melakukan pencegahan peredarannya. Salah satunya melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial.

“Pelaku harus ditindak tegas dengan pidana sesuai UU, agar ada efek jera. Produknya ditarik dari pasaran, kemudian akun-akun AO, Reseller, hingga owner yang menjual harus di-suspend,” tegasnya

Bersambung

 

(Tim)

Berita Terkait

Waspada, SW Glow’s Mengandung Merkuri Tinggi, Bahaya Mengintai Konsumen
1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up
Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati
Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?
Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium
Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan
Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi
CCW Desak KPK Usut ‘Penyimpangan’ Proyek Raksasa RS UPT Vertikal Makassar

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 22:18 WITA

Waspada, SW Glow’s Mengandung Merkuri Tinggi, Bahaya Mengintai Konsumen

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:40 WITA

1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:49 WITA

Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:49 WITA

Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:13 WITA

Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA