Akal Bulus Dukun Pengganda Uang Ajak Ritual Korban Lalu Diracun

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dukun pengganda uang di Banjarnegara berhasil dibekuk polisi (Foto : Antvklik I Ronaldo/Banjarnegara)

Dukun pengganda uang di Banjarnegara berhasil dibekuk polisi (Foto : Antvklik I Ronaldo/Banjarnegara)

zonafaktualnews.com – Akal bulus dukun pengganda uang, pria berinisial TH alias mbah Slamet (45), warga Banjarnegara, ajak ritual korban kemudian diracun.

Mbah Slamet membunuh pria berinisial PO (53), warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, yang menyerahkan uang hingga Rp70 juta kepada pelaku untuk digandakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/03/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban berinisial GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/03/23) lalu.

“Pada bulan Juli, GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo,

BACA JUGA :  SEKAT-RI dan LPRI Hadiri Halalbihalal BPPP di Kafe Ombak

Sesampainya di daerah Wonosobo, kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet,

“Korban lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023)

Sesampai di rumah tersangka, korban pun diiming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang diperagakan oleh Mbah Slamet.

Kemudian pada (23/03/23) lalu, korban  kembali ke Banjarnegara menemui tersangka seorang diri dengan menggunakan Mobil.

“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  Dipaksa Ngepel Tanpa Pakaian, 3 ART Kabur dari Rumah ASN

Hendri menambahkan, tak hanya mbah Slamet, pembunuhan ini pun dibantu oleh BS, warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet.

Sang dukun juga mengakui, jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” jelasnya.

Usai nyawa korban terenggut, pelaku kemudian menguburkan jasad korban di jalan setapak menuju hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dituduh Intip Saat Berhubungan dengan Istri, Pria di Makassar Bunuh Tetangga

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap.

Dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun

Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru