Akal Bulus Dukun Pengganda Uang Ajak Ritual Korban Lalu Diracun

Senin, 3 April 2023 - 16:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Akal Bulus Dukun Pengganda Uang Ajak Ritual Korban Lalu Diracun

Dukun pengganda uang di Banjarnegara berhasil dibekuk polisi (Foto : Antvklik I Ronaldo/Banjarnegara)

zonafaktualnews.com – Akal bulus dukun pengganda uang, pria berinisial TH alias mbah Slamet (45), warga Banjarnegara, ajak ritual korban kemudian diracun.

Mbah Slamet membunuh pria berinisial PO (53), warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, yang menyerahkan uang hingga Rp70 juta kepada pelaku untuk digandakan.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/03/23).

Polisi menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban berinisial GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/03/23) lalu.

“Pada bulan Juli, GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo,

BACA JUGA :  BSI Ungkap Ada 10 Ribu Serangan Siber Setiap Hari

Sesampainya di daerah Wonosobo, kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet,

“Korban lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023)

Sesampai di rumah tersangka, korban pun diiming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang diperagakan oleh Mbah Slamet.

Kemudian pada (23/03/23) lalu, korban  kembali ke Banjarnegara menemui tersangka seorang diri dengan menggunakan Mobil.

“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” terang Kapolres.

Hendri menambahkan, tak hanya mbah Slamet, pembunuhan ini pun dibantu oleh BS, warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Landa Kota Padang, 2 Warga Dinyatakan Hilang

Sang dukun juga mengakui, jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” jelasnya.

Usai nyawa korban terenggut, pelaku kemudian menguburkan jasad korban di jalan setapak menuju hutan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.

BACA JUGA :  Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap.

Dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun

Editor : Isal

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru