Ringkasan
Warga Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, melaporkan tumpukan sampah rumah tangga yang tidak diangkut selama lima hari di sejumlah titik, termasuk sekitar kantor lurah dan sepanjang Jalan Poros Toddopuli V. Sampah yang sudah dipilah maupun belum dipilah sama-sama menumpuk di tepi jalan, depan pertokoan, dan saluran drainase.
Warga menilai masalah utama bukan hanya pemilahan sampah oleh masyarakat, tetapi juga layanan pengangkutan yang tidak rutin. Mereka meminta pemerintah kota dan aparat setempat mengevaluasi sistem pengelolaan sampah, sementara pihak kelurahan dan kecamatan belum memberi tanggapan.
Zonafaktualnews.com – Di tengah upaya Pemerintah Kota Makassar mendorong masyarakat memilah sampah dari sumbernya, pemandangan berbeda justru terlihat di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala.
Sampah yang telah dipilah maupun yang belum dipilah sama-sama menumpuk selama lima hari karena belum diangkut petugas kebersihan.
Pantauan zonafaktualnews.com, Jumat (7/8/2026), memperlihatkan tumpukan sampah tersebar di sejumlah titik. Mulai dari sekitar Kantor Lurah Borong, kawasan lampu merah, hingga sepanjang Jalan Poros Toddopuli V di sisi kiri dan kanan jalan.
Sampah rumah tangga tampak memenuhi depan pertokoan, warung, tepi badan jalan, hingga saluran drainase.
Tumpukan tersebut terdiri atas sampah organik, anorganik, dan residu, sementara di beberapa titik terlihat kantong plastik berisi sampah rumah tangga yang terus bertambah.

Menurut warga, kondisi itu bukan terjadi dalam sehari. Sampah disebut sudah tidak diangkut selama lima hari sehingga volumenya terus meningkat seiring aktivitas rumah tangga dan usaha masyarakat yang setiap hari menghasilkan limbah.
- Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
- Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
- Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
- TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah
- Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Warga menilai persoalan yang terjadi bukan semata-mata soal rendahnya kepatuhan masyarakat dalam memilah sampah. Mereka menyebut sampah yang sudah dipisahkan sesuai jenisnya pun tetap bernasib sama karena tidak diangkut oleh petugas.
“Rantasa’ki (jorok) sekarang Makassar. Jangankan sampah yang tidak dipilah, yang sudah dipilah pun sama-sama tidak diangkat sampai lima hari. Jadi jangan hanya masyarakat yang disalahkan soal pemilahan,” ujar seorang warga Kelurahan Borong yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada zonafaktualnews.com, Jumat (7/8/2026).
Warga berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan segera mengevaluasi sistem pengangkutan sampah di wilayah mereka.
Sebab, menurut mereka, pemilahan dari sumber tidak akan berjalan efektif apabila pengangkutan tidak dilakukan secara rutin.
Harapan itu juga dikaitkan dengan pernyataan pemerintah yang sebelumnya menyebut penanganan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, telah mencapai sekitar 93 persen.

Bagi warga, kondisi tersebut semestinya diikuti dengan layanan pengangkutan sampah yang lebih baik di tingkat permukiman.
“Kalau memang TPA Tamangapa sudah diklaim 93 persen beres, mestinya jangan ada lagi alasan sampah di lingkungan tidak diangkut. Sampah dipilah atau tidak dipilah, tetap harus ada pengangkutan. Pemilahan penting, tetapi pengangkutan juga merupakan tanggung jawab dalam sistem pengelolaan sampah,” katanya.
Kondisi di Kelurahan Borong memperlihatkan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada partisipasi warga dalam memilah sampah dari sumber.
Tanpa sistem pengangkutan yang konsisten dan tepat waktu, sampah yang telah dipilah sekalipun tetap berpotensi menumpuk di lingkungan.
Warga pun berharap penumpukan yang telah berlangsung selama lima hari itu segera ditangani agar tidak semakin mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan bau, maupun memicu persoalan kebersihan di kawasan permukiman dan ruas jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Borong dan Camat Manggala belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan terkait penyebab sampah tidak diangkut selama lima hari serta langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi penumpukan tersebut.
(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















