8 Pelaku Pengeroyokan Mansur Dg Seha Dibekuk, 5 Buron

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Zonafaktualnews.com – Delapan pelaku pengeroyokan Mansur Dg Seha (46) dibekuk oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.

Selain delapan tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengatakan Mansur dikeroyok usai dituding melakukan pelecehan dengan cara memegang payudara gadis 16 tahun pada saat acara takziah.

Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi Senin (6/3/2023) pukul 01:00 Wita dini hari lalu di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Hamil 5 Bulan, Gadis 19 Tahun di Gowa Tewas Ditusuk Kekasih 79 Kali

Korban tewas dengan sejumlah luka bacokan dan tikaman badik oleh para pelaku yang menyerang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan kejadian itu, Selasa (14/3/2023)

Bahtiar mengatakan, gadis yang merasa dilecehkan itu lantas mengadu ke kakak kandungnya.

“Iya mengadu kepada saudara laki-lakinya yang berinisial E yang sekaligus sebagai tersangka pembunuhan,” kata Bahtiar, Selasa (14/3/2023)

BACA JUGA :  Mobil Belum Lunas Digadai, Pemuda di Gowa Diringkus Polisi

Dugaan pelecehan itu menyulut emosi kakak sang remaja. Dia bersama 12 orang lainnya lantas merencanakan pengeroyokan terhadap korban.

“Terjadi reaksi dan mendatangilah rumah terduga pelaku pelecehan ini. Sehingga terjadilah pembunuhan itu,” ujarnya.

Motif pembunuhan ini sendiri diduga merupakan penegakan “Siri” (hukum adat) akibat korban diduga telah melecehkan seorang gadis secara seksual.

Polisi sendiri mengimbau kepada lima tersangka yang kini buron agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pasalnya, identitas kelima tersangka telah dikantongi.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

“Kami mengimbau kepada lima orang ini agar segera menyerahkan diri secara baik-baik sebab identitas kalian telah kami kantongi” kata Leonard.

Delapan pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana.

Editor : Isal

Berita Terkait

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor
9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi
Dalih Pinjam Rp5 Juta, Menantu Sontoloyo di Bandar Khalippa Kuras Rekening Mertua
Polres Gowa “Dikacangi” Terlapor, Firmansyah dan Iwan Dua Kali Ogah Hadir

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:38 WITA

Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:23 WITA

Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor

Berita Terbaru