8 Pelaku Pengeroyokan Mansur Dg Seha Dibekuk, 5 Buron

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Zonafaktualnews.com – Delapan pelaku pengeroyokan Mansur Dg Seha (46) dibekuk oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.

Selain delapan tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengatakan Mansur dikeroyok usai dituding melakukan pelecehan dengan cara memegang payudara gadis 16 tahun pada saat acara takziah.

Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi Senin (6/3/2023) pukul 01:00 Wita dini hari lalu di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Ketua Komite SMPN 2 Sungguminasa Diduga Korupsi, Sekdis Gowa Ikut Terseret

Korban tewas dengan sejumlah luka bacokan dan tikaman badik oleh para pelaku yang menyerang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan kejadian itu, Selasa (14/3/2023)

Bahtiar mengatakan, gadis yang merasa dilecehkan itu lantas mengadu ke kakak kandungnya.

“Iya mengadu kepada saudara laki-lakinya yang berinisial E yang sekaligus sebagai tersangka pembunuhan,” kata Bahtiar, Selasa (14/3/2023)

BACA JUGA :  Istri-Anak Hilang di Gowa, Wawan Terpuruk Memohon Bantuan Warga dan Polisi

Dugaan pelecehan itu menyulut emosi kakak sang remaja. Dia bersama 12 orang lainnya lantas merencanakan pengeroyokan terhadap korban.

“Terjadi reaksi dan mendatangilah rumah terduga pelaku pelecehan ini. Sehingga terjadilah pembunuhan itu,” ujarnya.

Motif pembunuhan ini sendiri diduga merupakan penegakan “Siri” (hukum adat) akibat korban diduga telah melecehkan seorang gadis secara seksual.

Polisi sendiri mengimbau kepada lima tersangka yang kini buron agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pasalnya, identitas kelima tersangka telah dikantongi.

BACA JUGA :  Disergap di Jeneponto! Residivis Perampasan di Gowa Ditangkap Usai Dorong IRT ke Drainase

“Kami mengimbau kepada lima orang ini agar segera menyerahkan diri secara baik-baik sebab identitas kalian telah kami kantongi” kata Leonard.

Delapan pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana.

Editor : Isal

Berita Terkait

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Berita Terbaru