8 Pelaku Pengeroyokan Mansur Dg Seha Dibekuk, 5 Buron

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan

Ilustrasi penangkapan

Zonafaktualnews.com – Delapan pelaku pengeroyokan Mansur Dg Seha (46) dibekuk oleh Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya.

Selain delapan tersangka, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengatakan Mansur dikeroyok usai dituding melakukan pelecehan dengan cara memegang payudara gadis 16 tahun pada saat acara takziah.

Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi Senin (6/3/2023) pukul 01:00 Wita dini hari lalu di Dusun Kappoloe, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap, Alfamart di Gowa Akan Didemo Besar-besaran

Korban tewas dengan sejumlah luka bacokan dan tikaman badik oleh para pelaku yang menyerang rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar membenarkan kejadian itu, Selasa (14/3/2023)

Bahtiar mengatakan, gadis yang merasa dilecehkan itu lantas mengadu ke kakak kandungnya.

“Iya mengadu kepada saudara laki-lakinya yang berinisial E yang sekaligus sebagai tersangka pembunuhan,” kata Bahtiar, Selasa (14/3/2023)

BACA JUGA :  Warung Mas Adji Resmi Buka Cabang di Panciro Gowa

Dugaan pelecehan itu menyulut emosi kakak sang remaja. Dia bersama 12 orang lainnya lantas merencanakan pengeroyokan terhadap korban.

“Terjadi reaksi dan mendatangilah rumah terduga pelaku pelecehan ini. Sehingga terjadilah pembunuhan itu,” ujarnya.

Motif pembunuhan ini sendiri diduga merupakan penegakan “Siri” (hukum adat) akibat korban diduga telah melecehkan seorang gadis secara seksual.

Polisi sendiri mengimbau kepada lima tersangka yang kini buron agar segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian. Pasalnya, identitas kelima tersangka telah dikantongi.

BACA JUGA :  Geger, Pasien RSUD Syekh Yusuf Ditemukan Tewas dengan Usus Terburai di Toilet

“Kami mengimbau kepada lima orang ini agar segera menyerahkan diri secara baik-baik sebab identitas kalian telah kami kantongi” kata Leonard.

Delapan pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan secara berencana.

Editor : Isal

Berita Terkait

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap
Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi
Dua Pelaku Pemerasan Bersenjata Badik di SPBU Wala Sidrap Ditangkap Polisi
Diduga Tersinggung, Jukir di Makassar Tikam Sekuriti Ramayana saat CFD
Jual Tiga Anak dan Satu Keponakan, Pria di Makassar Laporkan Istri ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:44 WITA

Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan

Selasa, 21 April 2026 - 17:52 WITA

Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 13:43 WITA

Cekcok Berujung Penganiayaan, Anak Bupati Jeneponto Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru