Zonafaktualnews.com – Video wik-wik oknum guru berinisial DH (57) dan siswi MAN di Gorontalo ternyata direkam oleh bestie korban.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, Kamis (26/9/2024).
“Ada temannya korban yang merekam, teman baiknya, seumuran artinya sama-sama sekolah tapi beda sekolah, bukan satu sekolah,” ujar AKBP Deddy Herman.
Deddy menjelaskan niat sahabat korban merekam aksi tersebut baik.
Dia ingin memberikan bukti kepada istri pelaku mengenai kelakuan pelaku sebab keluarga pelaku tidak percaya ketika diberitahu sebelumnya.
“Alasan merekam adalah untuk, niatnya sih baik untuk memberitahu kepada istri guru tersebut bahwa kelakuannya ini sudah melampaui batas,” jelas Deddy.
“Informasinya di awalnya sudah pernah dikasih tahu, tapi tidak percaya keluarga guru ini, makanya direkam menggunakan handphone kawannya. Dari kawannya inilah menyebar.” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, video wik-wik berdurasi lima menit antara oknum guru dan siswi viral di media sosial, Selasa (24/9/2024).
Aksi tak senonoh antara oknum guru dan siswi itu diduga diambil melalui handphone yang diletakkan di tembok.
Oknum guru dan siswa yang wik-wik berasal dari sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dari informasi yang dihimpun, guru tersebut dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi. Oknum guru itu kini sudah dinonaktifkan.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengatakan bahwa dari penelusuran fakta keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.
“Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” ungkapnya ke media.
Oknum guru yang diketahui mengajar Bahasa Indonesia tersebut untuk sementara waktu ditiadakan jadwal mengajar.
“Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga,” ujar kepala sekolah, yang enggan disebutkan nama maupun lembaga sekolahnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News