Dikasih Mabuk, ABG Digilir 7 Penjahat Kelamin 3 Hari Berturut-turut

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh pemerkosa ABG ditangkap Polda Gorontalo, saat ini 5 orang, satu masih pemeriksaan, satunya lagi masih di bawah umur,

Tujuh pemerkosa ABG ditangkap Polda Gorontalo, saat ini 5 orang, satu masih pemeriksaan, satunya lagi masih di bawah umur,

Zonafaktualnews.com – Gadis berusia 15 tahun dicekoki miras sebelum diperkosa bergiliran oleh tujuh penjahat kelamin.

Aksi pemerkosaan terjadi selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi di Kecamatan Batudaa, Gorontalo pada Selasa lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, tujuh pelaku kini sudah diamankan di Polda Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuh pelaku sudah ada di Polda Gorontalo, saat ini 5 orang, satu masih pemeriksaan, satunya lagi masih di bawah umur,” ujar AKBP Desmont Harjendro AP kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Adapun ketujuh pelaku yakni MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43), RL (16) dan FA (16).

BACA JUGA :  DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Dikatakan oleh Desmont, awalnya korban diajak pacarnya FA ke rumah temannya.

Saat di lokasi tersebut FA mengajak korban pesta miras bersama 6 pelaku lainnya.

“Awalnya mereka hanya kumpul-kumpul sampai melakukan kegiatan minum-minuman keras termasuk korban,” katanya.

Pada saat mabuk berat, korban kemudian tidak sadarkan diri.

Pelaku MT membopong korban ke dalam kamar dan memperkosa korban dan digilir pelaku lainnya.

“Korban tidak sadarkan diri, disitulah terjadi persetubuhan. Saat mabuk berat itulah MT langsung membopong korban ke kamar untuk dicabuli, pacar korban dan teman-temannya ikut melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Pelaku MP lalu mengajak kembali korban ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa. Di lokasi tersebut korban kembali dicabuli di dalam kamar mandi.

“Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 Wita, korban bertemu dengan MP. MP mengajak korban ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa dan di situ MP diduga mencabuli korban di kamar mandi,” katanya.

“Hari yang sama korban diduga dicabuli di sebuah rumah kosong oleh RL. Setelah itu, korban kemudian bertemu dengan NA dan diduga dicabuli NA di sebuah teras di tempat penggilingan padi,” kata Desmont.

BACA JUGA :  AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi bahwa anaknya hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan korban dan mengamankan para pelaku di tempat yang berbeda.

“Sebelumnya keluarga korban melaporkan ke Polsek Kabila anaknya hilang,” katanya.

Ketujuh pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) Juncto pasal 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016.

“Para pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp 5 miliar.” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terbaru