Dikasih Mabuk, ABG Digilir 7 Penjahat Kelamin 3 Hari Berturut-turut

Senin, 5 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh pemerkosa ABG ditangkap Polda Gorontalo, saat ini 5 orang, satu masih pemeriksaan, satunya lagi masih di bawah umur,

Tujuh pemerkosa ABG ditangkap Polda Gorontalo, saat ini 5 orang, satu masih pemeriksaan, satunya lagi masih di bawah umur,

Zonafaktualnews.com – Gadis berusia 15 tahun dicekoki miras sebelum diperkosa bergiliran oleh tujuh penjahat kelamin.

Aksi pemerkosaan terjadi selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi di Kecamatan Batudaa, Gorontalo pada Selasa lalu.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro AP mengatakan, tujuh pelaku kini sudah diamankan di Polda Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuh pelaku sudah ada di Polda Gorontalo, saat ini 5 orang, satu masih pemeriksaan, satunya lagi masih di bawah umur,” ujar AKBP Desmont Harjendro AP kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Adapun ketujuh pelaku yakni MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43), RL (16) dan FA (16).

BACA JUGA :  Habis Tenggak Miras, Bocah Ingusan "Gandrang" Siswi SMA

Dikatakan oleh Desmont, awalnya korban diajak pacarnya FA ke rumah temannya.

Saat di lokasi tersebut FA mengajak korban pesta miras bersama 6 pelaku lainnya.

“Awalnya mereka hanya kumpul-kumpul sampai melakukan kegiatan minum-minuman keras termasuk korban,” katanya.

Pada saat mabuk berat, korban kemudian tidak sadarkan diri.

Pelaku MT membopong korban ke dalam kamar dan memperkosa korban dan digilir pelaku lainnya.

“Korban tidak sadarkan diri, disitulah terjadi persetubuhan. Saat mabuk berat itulah MT langsung membopong korban ke kamar untuk dicabuli, pacar korban dan teman-temannya ikut melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL, Fakta Baru Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual

Pelaku MP lalu mengajak kembali korban ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa. Di lokasi tersebut korban kembali dicabuli di dalam kamar mandi.

“Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 Wita, korban bertemu dengan MP. MP mengajak korban ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa dan di situ MP diduga mencabuli korban di kamar mandi,” katanya.

“Hari yang sama korban diduga dicabuli di sebuah rumah kosong oleh RL. Setelah itu, korban kemudian bertemu dengan NA dan diduga dicabuli NA di sebuah teras di tempat penggilingan padi,” kata Desmont.

BACA JUGA :  Oknum Guru BK Perkosa Dua Siswi SMA

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi bahwa anaknya hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan korban dan mengamankan para pelaku di tempat yang berbeda.

“Sebelumnya keluarga korban melaporkan ke Polsek Kabila anaknya hilang,” katanya.

Ketujuh pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) Juncto pasal 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016.

“Para pelaku diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling tinggi Rp 5 miliar.” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:29 WITA

Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WITA

Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA