Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor Atma Jaya Makassar, Wihalminus Sombo Layuk saat diseret dari ruang rapat (Ist)

Rektor Atma Jaya Makassar, Wihalminus Sombo Layuk saat diseret dari ruang rapat (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo Layuk, mendesak kepolisian agar segera menetapkan Muara Harianja, Syamsul, dan Syarif sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman yang dialaminya.

Ketiganya dilaporkan ke Polrestabes Makassar usai insiden keributan saat rapat senat kampus pada 19 Maret 2025 lalu.

Insiden bermula ketika Wihalminus sedang mengikuti rapat senat dan tiba-tiba didatangi oleh Muara Harianja bersama dua rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Ketiganya kemudian menyeret Wihalminus keluar dari ruang rapat dan memaksanya masuk ke dalam lift.

Dalam video yang beredar, tampak rektor Atma Jaya tersebut dibentak dan diancam ketika dibawa turun ke lantai satu.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Makassar hingga Tewas

“Saat tiba di lantai satu saya dibentak-bentak dan diancam. Karena itu saya melaporkan mereka terkait pengancaman itu,” kata Wihalminus, Selasa (22/4/2025).

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polrestabes Makassar sejak 21 Maret 2025. Namun hingga kini, Wihalminus menyebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ia berharap aparat hukum segera memanggil dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka.

“Harapan saya jelas, mereka segera diperiksa dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Polisi Tipu Polisi, Aipda Marthyn dan Istri Buron Kasus Penipuan Rp 2 Miliar

Kericuhan di lingkungan UAJ Makassar tersebut diduga dipicu oleh konflik internal terkait pengelolaan dana kampus oleh yayasan sebelumnya, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) periode 2017–2022.

Dugaan penggelapan dana ini tengah diselidiki oleh Polda Sulawesi Selatan berdasarkan laporan dari pengurus yayasan periode 2024–2029.

Isu lainnya yang memperkeruh situasi adalah klaim bahwa Wihalminus bukan lagi menjabat sebagai rektor. Namun hal ini dibantah oleh Pembina YPTAJM, Raymond Affandi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada surat pemberhentian atau penggantian rektor.

“Rektor UAJ Makassar yang sah masih Wihalminus Sombo Layuk. Tidak pernah ada SK pemberhentian atau penggantian,” tegas Raymond.

BACA JUGA :  18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap, 571 Kg Daging Penyu Ikut Disita Polda Sulsel

Raymond juga membenarkan bahwa ancaman terhadap Rektor Wihalminus benar terjadi dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Menurutnya, saat ini terdapat tiga laporan hukum yang sedang berjalan, satu di Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dan dua lainnya di Polrestabes Makassar terkait ancaman dan kekerasan.

Meskipun kampus tengah menghadapi gejolak internal, proses akademik disebut tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Wihalminus Sombo Layuk.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Senin, 20 Juli 2026 - 14:53 WITA

Antre Solar 7 Jam Diserobot, Sopir Truk di Makassar Nekat Tikam Rekan Seprofesi

Berita Terbaru