Zonafaktualnews.com – Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo Layuk, mendesak kepolisian agar segera menetapkan Muara Harianja, Syamsul, dan Syarif sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman yang dialaminya.
Ketiganya dilaporkan ke Polrestabes Makassar usai insiden keributan saat rapat senat kampus pada 19 Maret 2025 lalu.
Insiden bermula ketika Wihalminus sedang mengikuti rapat senat dan tiba-tiba didatangi oleh Muara Harianja bersama dua rekannya.
Ketiganya kemudian menyeret Wihalminus keluar dari ruang rapat dan memaksanya masuk ke dalam lift.
Dalam video yang beredar, tampak rektor Atma Jaya tersebut dibentak dan diancam ketika dibawa turun ke lantai satu.
“Saat tiba di lantai satu saya dibentak-bentak dan diancam. Karena itu saya melaporkan mereka terkait pengancaman itu,” kata Wihalminus, Selasa (22/4/2025).
Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polrestabes Makassar sejak 21 Maret 2025. Namun hingga kini, Wihalminus menyebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Ia berharap aparat hukum segera memanggil dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka.
“Harapan saya jelas, mereka segera diperiksa dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kericuhan di lingkungan UAJ Makassar tersebut diduga dipicu oleh konflik internal terkait pengelolaan dana kampus oleh yayasan sebelumnya, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) periode 2017–2022.
Dugaan penggelapan dana ini tengah diselidiki oleh Polda Sulawesi Selatan berdasarkan laporan dari pengurus yayasan periode 2024–2029.
Isu lainnya yang memperkeruh situasi adalah klaim bahwa Wihalminus bukan lagi menjabat sebagai rektor. Namun hal ini dibantah oleh Pembina YPTAJM, Raymond Affandi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada surat pemberhentian atau penggantian rektor.
“Rektor UAJ Makassar yang sah masih Wihalminus Sombo Layuk. Tidak pernah ada SK pemberhentian atau penggantian,” tegas Raymond.
Raymond juga membenarkan bahwa ancaman terhadap Rektor Wihalminus benar terjadi dan telah dilaporkan ke kepolisian.
Menurutnya, saat ini terdapat tiga laporan hukum yang sedang berjalan, satu di Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dan dua lainnya di Polrestabes Makassar terkait ancaman dan kekerasan.
Meskipun kampus tengah menghadapi gejolak internal, proses akademik disebut tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Wihalminus Sombo Layuk.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News