Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 20:43 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rektor Atma Jaya Makassar, Wihalminus Sombo Layuk saat diseret dari ruang rapat (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo Layuk, mendesak kepolisian agar segera menetapkan Muara Harianja, Syamsul, dan Syarif sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman yang dialaminya.

Ketiganya dilaporkan ke Polrestabes Makassar usai insiden keributan saat rapat senat kampus pada 19 Maret 2025 lalu.

Insiden bermula ketika Wihalminus sedang mengikuti rapat senat dan tiba-tiba didatangi oleh Muara Harianja bersama dua rekannya.

 Ketiganya kemudian menyeret Wihalminus keluar dari ruang rapat dan memaksanya masuk ke dalam lift.

Dalam video yang beredar, tampak rektor Atma Jaya tersebut dibentak dan diancam ketika dibawa turun ke lantai satu.

BACA JUGA :  Penjual Mainan Diamuk Massa Usai Cabuli Anak 8 Tahun di Makassar

“Saat tiba di lantai satu saya dibentak-bentak dan diancam. Karena itu saya melaporkan mereka terkait pengancaman itu,” kata Wihalminus, Selasa (22/4/2025).

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polrestabes Makassar sejak 21 Maret 2025. Namun hingga kini, Wihalminus menyebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ia berharap aparat hukum segera memanggil dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka.

“Harapan saya jelas, mereka segera diperiksa dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kericuhan di lingkungan UAJ Makassar tersebut diduga dipicu oleh konflik internal terkait pengelolaan dana kampus oleh yayasan sebelumnya, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) periode 2017–2022.

BACA JUGA :  Ladang Ganja 1 Hektare di Bone Digerebek, 2 Orang Dicokok

Dugaan penggelapan dana ini tengah diselidiki oleh Polda Sulawesi Selatan berdasarkan laporan dari pengurus yayasan periode 2024–2029.

Isu lainnya yang memperkeruh situasi adalah klaim bahwa Wihalminus bukan lagi menjabat sebagai rektor. Namun hal ini dibantah oleh Pembina YPTAJM, Raymond Affandi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada surat pemberhentian atau penggantian rektor.

“Rektor UAJ Makassar yang sah masih Wihalminus Sombo Layuk. Tidak pernah ada SK pemberhentian atau penggantian,” tegas Raymond.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Lemah Tangani Kasus Rokok Ilegal, GRB : Terlalu Banyak Pencitraan

Raymond juga membenarkan bahwa ancaman terhadap Rektor Wihalminus benar terjadi dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Menurutnya, saat ini terdapat tiga laporan hukum yang sedang berjalan, satu di Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dan dua lainnya di Polrestabes Makassar terkait ancaman dan kekerasan.

Meskipun kampus tengah menghadapi gejolak internal, proses akademik disebut tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Wihalminus Sombo Layuk.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk
Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka