Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

Rabu, 23 April 2025 - 20:43 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Rektor Atma Jaya Makassar, Wihalminus Sombo Layuk saat diseret dari ruang rapat (Ist)

Rektor Atma Jaya Makassar, Wihalminus Sombo Layuk saat diseret dari ruang rapat (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rektor Universitas Atma Jaya (UAJ) Makassar, Wihalminus Sombo Layuk, mendesak kepolisian agar segera menetapkan Muara Harianja, Syamsul, dan Syarif sebagai tersangka atas dugaan tindakan pengancaman yang dialaminya.

Ketiganya dilaporkan ke Polrestabes Makassar usai insiden keributan saat rapat senat kampus pada 19 Maret 2025 lalu.

Insiden bermula ketika Wihalminus sedang mengikuti rapat senat dan tiba-tiba didatangi oleh Muara Harianja bersama dua rekannya.

 Ketiganya kemudian menyeret Wihalminus keluar dari ruang rapat dan memaksanya masuk ke dalam lift.

Dalam video yang beredar, tampak rektor Atma Jaya tersebut dibentak dan diancam ketika dibawa turun ke lantai satu.

BACA JUGA :  Teror Busur Panah Kembali Hantui Warga Makassar, Remaja 17 Tahun Jadi Korban

“Saat tiba di lantai satu saya dibentak-bentak dan diancam. Karena itu saya melaporkan mereka terkait pengancaman itu,” kata Wihalminus, Selasa (22/4/2025).

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polrestabes Makassar sejak 21 Maret 2025. Namun hingga kini, Wihalminus menyebut belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Ia berharap aparat hukum segera memanggil dan menetapkan ketiga terlapor sebagai tersangka.

“Harapan saya jelas, mereka segera diperiksa dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kericuhan di lingkungan UAJ Makassar tersebut diduga dipicu oleh konflik internal terkait pengelolaan dana kampus oleh yayasan sebelumnya, yakni Yayasan Perguruan Tinggi Atma Jaya Makassar (YPTAJM) periode 2017–2022.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sulsel Obrak-abrik Jaringan Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Dugaan penggelapan dana ini tengah diselidiki oleh Polda Sulawesi Selatan berdasarkan laporan dari pengurus yayasan periode 2024–2029.

Isu lainnya yang memperkeruh situasi adalah klaim bahwa Wihalminus bukan lagi menjabat sebagai rektor. Namun hal ini dibantah oleh Pembina YPTAJM, Raymond Affandi. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada surat pemberhentian atau penggantian rektor.

“Rektor UAJ Makassar yang sah masih Wihalminus Sombo Layuk. Tidak pernah ada SK pemberhentian atau penggantian,” tegas Raymond.

BACA JUGA :  Penyidik Polrestabes Makassar Diminta Kembalikan Uang Tebusan Rp 15 Juta

Raymond juga membenarkan bahwa ancaman terhadap Rektor Wihalminus benar terjadi dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Menurutnya, saat ini terdapat tiga laporan hukum yang sedang berjalan, satu di Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dan dua lainnya di Polrestabes Makassar terkait ancaman dan kekerasan.

Meskipun kampus tengah menghadapi gejolak internal, proses akademik disebut tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Wihalminus Sombo Layuk.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru