Sidang Tipikor Sebut Menhub Budi Karya Kumpulkan Rp5,5 Miliar untuk Jokowi

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Humas Setkab/Teguh)

i

Jokowi dan Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: Humas Setkab/Teguh)

Zonafaktualnews.com – Sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyita perhatian publik.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (13/1/2025), nama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) disebut terkait pengumpulan dana sebesar Rp5,5 miliar untuk mendukung pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019.

Eks Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkapkan dalam kesaksiannya bahwa Menhub BKS memerintahkan Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, untuk menggalang dana tersebut.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana itu diduga berasal dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di DJKA, yang dikumpulkan melalui fee dari kontraktor proyek perkeretaapian.

BACA JUGA :  Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak

“Pak Zamrides sempat diperintahkan untuk meninggalkan Indonesia karena diawasi oleh KPK. Setelah itu, saya diminta menggantikan perannya sebagai pengumpul dana dari para PPK,” ujar Danto di hadapan Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi.

Aliran Dana dan Perintah Pengumpulan Uang

Menurut Danto, terdapat sembilan PPK yang masing-masing diminta menyetor Rp600 juta.

Sebagian dana tersebut, selain digunakan untuk kebutuhan kampanye Pilpres 2019, juga dialokasikan untuk pembelian 25 ekor hewan kurban.

BACA JUGA :  Jokowi Izinkan Organisasi Keagamaan Kelola Usaha Pertambangan

Dalam sidang tersebut, terdakwa Yofi Akatriza, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, mengaku menerima suap senilai Rp55,6 miliar dari berbagai kontraktor proyek di wilayah Purwokerto pada 2017–2020.

Dari jumlah tersebut, sebagian digunakan untuk mendukung pemenangan Jokowi atas perintah Menhub BKS.

Yofi juga mengaku menerima barang-barang dengan total nilai Rp1,9 miliar sebagai imbalan atas pelaksanaan proyek. Namun, uang sebesar Rp595 juta yang diterima Danto dari terdakwa telah dikembalikan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dugaan Keterlibatan dan Langkah Hukum

BACA JUGA :  Kutukan Akhir Jabatan Jokowi

Keterangan ini memunculkan spekulasi baru terkait penggunaan dana publik untuk kepentingan politik.

Sidang ini juga menyoroti dugaan adanya perintah dari pihak-pihak di lingkaran Kemenhub untuk memfasilitasi kepentingan Pilpres 2019.

Kasus ini menjadi perhatian besar mengingat posisi strategis Menhub Budi Karya Sumadi di pemerintahan Jokowi saat itu.

KPK diharapkan segera menindaklanjuti pengakuan dalam persidangan untuk memastikan keadilan dan transparansi hukum.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Heboh! Tiga Remaja Digerebek Usai Gelar Pesta Seks Threesome
Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras
Bukan Pejabat, Bebek Duluan Tinggal di IKN! Netizen: “Ternak Mulyono Udah Mapan”
Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Perbatasan Gowa-Makassar
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Janji Lolos Bintara, Uang Korban Raib! Oknum Perwira Polda Sulteng Dipecat

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:41 WITA

Heboh! Tiga Remaja Digerebek Usai Gelar Pesta Seks Threesome

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:36 WITA

Calo Akpol Rp 4,9 Miliar Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Protes Keras

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:10 WITA

Bukan Pejabat, Bebek Duluan Tinggal di IKN! Netizen: “Ternak Mulyono Udah Mapan”

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:07 WITA

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA